Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Trik ‘Kabur’ Ala Kepala DPMD Kabupaten Bekasi Saat Rapat Dengan Komisi I
Share
Sign In
Notification
Latest News
Kunjungi BPN Kab. Bekasi, Dede Yusuf Soroti Urgensi Pemutakhiran RDTR
Pemerintahan
Datangi Polres Metro Bekasi, Keluarga Korban Desak Penuntasan Kasus Oknum DPRD Inisial NY
Hukum
Ketua LSM JAMWAS INDONESIA dan Ketua LSM KOMPI berfoto di Depan Gedung Kejati Jabar.
LSM Minta Kejati Jabar Jelaskan Alasan Belum Menetapkan 8 Penandatangan Rapat TuPer DPRD Bekasi sebagai Tersangka
Hukum
WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang
Hukum
Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Trik ‘Kabur’ Ala Kepala DPMD Kabupaten Bekasi Saat Rapat Dengan Komisi I

Trik ‘Kabur’ Ala Kepala DPMD Kabupaten Bekasi Saat Rapat Dengan Komisi I

admin Published 01/08/2018
Share
3 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi, Aat Barhaty ‘kabur’ meninggalkan ruang Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi saat rapat berjalan, Selasa (31/7/2018) kemarin.

Saat berbicara di tengah rapat, tiba-tiba Aat seperti menerima panggilan masuk dari ‘handphone’ (HP) nya. Pada saat itu ia mengangkat HP sambil berdiri dan berjalan meninggalkan ruang rapat, seolah-olah sedang menjawab panggilan masuk. Setelah lama ditunggu oleh beberapa Anggota Dewan Komisi I dan beberapa perwakilan dari Desa, Aat tidak juga kembali ke ruang rapat.

Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Muhtadi Muntaha menilai sikap yang ditunjukan Aat selaku kepala DPMD menunjukan minimnya etika seorang pejabat yang menerima gaji dari uang rakyat.

“Di kampung saya, Jumalang, ada permainan anak-anak, namanya maen ‘tamblen’. Satu orang matanya ditutup lalu dia ditinggal ngumpet oleh kawan-kawannya. Saat diantara mereka ada yang teriak kata ‘tamblen’, penutup wajah baru boleh dibuka. Dia lantas muter-muter nyari kawan-kawannya yang ngumpet. Nah, Bu Aat tadi persis kayak main tamblen, pura-pura telepon lalu ngumpet lalu kabur,” kata Muhtadi.

Dikatakan Muhtadi, Komisi I akan menyatakan sikap secara resemi yang diberikan kepada pimpinan DPRD agar menindaklanjuti. Baik atas kaburnya Kepala Dinas pada saat rapat berjalan maupun terkait kekisruhan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak.

“Kita akan meminta agar tahapan Pilkades ditunda sampai ada transparansi yang dituntut masyarakat selama ini, mengingat tahapan Pilkades itu menggunakan uang rakyat. Kita juga mempertimbangkan untuk melaporkan Bu Aat ke Komisi Aparatur Sipil Negata (ASN) atas sikapnya sore ini,” ucapnya.

DPRD Kabupaten Bekasi, kata dia, wajib merespon aspirasi masyarakat, yakni Bakal Calon (Balon) Kepala Desa (Kades) yang dieliminasi dari pencalonan oleh tim seleksi independen yang dibentuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi.

“Ini hak dasar mereka untuk mendapati keterbukaan dan transparansi atas kebijakan Dinas PMPD yang gak transparan. Kayak binatang gasir yang ngusel-ngusel di dalam pasir, bikin mata orang kelilipan tapi gak bisa ngomong apa-apa untuk ngasih kejelasan,” cetusnya.

Sementara Anggota Komisi I, Teten Kamaludin meminta DPMD melakukan evaluasi sebelum pelaksanaan Pilkades dilanjutkan. Ia juga menyinggung sikap kepala DPMD yang kabur pada saat rapat berjalan.

“Kami hanya minta Bu Aat menunjukan kepada Komisi I berita bicara rapat Panitia Desa dan Kabupaten yang katanya dihadiri pihak Kepolisian dan Kejaksaan. Kedua, kami minta Bu Aat melihatkan SK penetapan tim independent serta kriteria yang ditetapkan Bupati. Kalau Bu Aat bilang ada tunjukan saja, jangan ditutup-tutupi dan malah diam-diam kabur,” singgung Teten. (FB)

You Might Also Like

Kunjungi BPN Kab. Bekasi, Dede Yusuf Soroti Urgensi Pemutakhiran RDTR

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang

Kasus TuPer DPRD Kabupaten Bekasi: LSM Tuding Kejati Jabar Tebang Pilih, 2 Tersangka Cuma Tumbal Perkara

Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi

Lampaui Target, BPN Kab. Bekasi Puncaki Volume Layanan Pertanahan Se-Jawa Barat

admin 01/08/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Walau Tak Dihuni Napi Kelas Kakap, Lapas Cikarang Tetap Tingkatkan Pengawasan
Next Article Dana Jaspel Disunat, Kadinkes Bakal Panggil Oknum Kepala Puskes

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Kementerian ATR/BPN Targetkan Penuntasan Konsolidasi Tanah 2025 di Seluruh Indonesia
Pemerintahan 21/12/2025
Gandeng Dinas Pertanian, KNPI Kabupaten Bekasi Gelar Aksi Tanam Pohon di Dua Pesantren
Pemerintahan 19/12/2025
Transformasi Layanan Berintegritas Jadi Tema Rakernas Kementerian ATR/BPN 2025, Wamen Hukum: Salah Satu Kunci Ciptakan Pemerintahan yang Bersih
Pemerintahan 21/12/2025
Menteri Nusron Komitmen Capai 87% LP2B demi Ketahanan Pangan Nasional
Pemerintahan 21/12/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?