faktabekasi.com, CIKARANG PUSAT–Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemerintah Kabupaten Bekasi Yan Yan Ahmad Kurnia mengaku, keberadaan ULP dapat mendukung untuk tercapainya proses pengadaan barang/jasa yang berkualitas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
“Intinya ULP kan supporting system dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), jadi ULP ini yang menyelengarakan pelelangannya, kita jugakan sudah dijaga dengan sistem dari lembaga Kebijakan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) sebenarnya kita tinggal menjalakan saja,” kata dia, Kamis (8/3).
Kaitan permasalahan, Yan Yan mengatakan, setiap lelang pasti ada persaingan ketika ada persaingan itu pasti ada yang puas dan tidak puas. “kita sebagai penyelenggara tentunya kita mengikuti peraturan, kita jalan kan sesuai aturan, dengan sistem yang ada kita berpatokan kepada itu saja,” jelasnya.
Ditanya soal dugaan tekanan yang sering terjadi didalam proses lelang, Yan Yan menjawab. “tekanan pasti ada karena semua orang berusaha untuk menang. Tapi pada perinsipnya kita sesuai aturan saja, kalau memang persyaratan tidak lengkap ya kita sebutkan tidak lengkap, bagaimanapun kalau kita ditekan yang tadinya tidak lengkap itu malah bahaya bagi kita,” ujarnya.
Lanjut dia, kalau untuk peryaratan itu ranah PPK bukan ranah ULP, menurutnya ULP hanya menerima itupun dengan syarat-syarat teknis segala macam itu dari PPK tinggal dari PPKnya bagaimana menilainya.
“Kalau untuk spesifikasi teknis ULP ini tidak punya kewenangan untuk menolak, kalau untuk menyarankan mungkin bisa karena dialah (PPK) yang tau pekerjannya,” jelasnya.
Disinggung kaitan sering keterlambatan proses lelang, Ia menjawab ULP itu sesuai usulan dari SKPD.”tentu saya juga dari ULP mau secepatnya karena kan itu untuk memperlancar proses pembangunan, kita juga lihat dari pengajuan masing-masing SKPD kita juga menghimbau ke SKPD untuk secepatnya melakukan proses pelelangan sesuai dengan tahapan,” tandasnya. (fb)