Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: ULP Mendukung Tercapainya Proses Pengadaan Berkualitas
Share
Sign In
Notification
Latest News
Kementerian ATR/BPN Siap Perebutkan Juara di 7 Cabang Olahraga
Pemerintahan
Menteri Nusron: Tugas Kami Memastikan Tanah Rakyat Aman
Pemerintahan
Cek Bidang Tanah Bisa Lewat Sentuh Tanahku
Pemerintahan
Menteri Nusron Lantik 804 Pejabat
Pemerintahan
Urus Administrasi Pertanahan secara Mandiri Ternyata Lebih Murah
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > ULP Mendukung Tercapainya Proses Pengadaan Berkualitas

ULP Mendukung Tercapainya Proses Pengadaan Berkualitas

admin Published 09/03/2018
Share
2 Min Read

faktabekasi.com, CIKARANG PUSAT–Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemerintah Kabupaten Bekasi Yan Yan Ahmad Kurnia mengaku, keberadaan ULP dapat mendukung untuk tercapainya proses pengadaan barang/jasa yang berkualitas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

“Intinya ULP kan supporting system dari  Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), jadi ULP ini yang menyelengarakan pelelangannya, kita jugakan sudah dijaga dengan sistem dari lembaga Kebijakan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) sebenarnya kita tinggal menjalakan saja,” kata dia, Kamis (8/3).

Kaitan permasalahan, Yan Yan mengatakan, setiap lelang pasti ada persaingan ketika ada persaingan itu pasti ada yang puas dan tidak puas. “kita sebagai penyelenggara tentunya kita mengikuti peraturan, kita jalan kan sesuai aturan, dengan sistem yang ada kita berpatokan kepada itu saja,” jelasnya.

Ditanya soal dugaan tekanan yang sering terjadi didalam proses lelang, Yan Yan menjawab. “tekanan pasti ada karena semua orang berusaha untuk menang. Tapi pada perinsipnya kita sesuai aturan saja, kalau memang persyaratan tidak lengkap ya kita sebutkan tidak lengkap, bagaimanapun kalau kita ditekan yang tadinya tidak lengkap itu malah bahaya bagi kita,” ujarnya.

Lanjut dia, kalau untuk peryaratan itu ranah PPK bukan ranah ULP, menurutnya ULP hanya menerima itupun dengan syarat-syarat teknis segala macam itu dari PPK tinggal dari PPKnya bagaimana menilainya.

“Kalau untuk spesifikasi teknis ULP ini tidak punya kewenangan untuk menolak, kalau untuk menyarankan mungkin bisa karena dialah (PPK) yang tau pekerjannya,” jelasnya.

Disinggung kaitan sering  keterlambatan proses lelang, Ia menjawab ULP itu sesuai usulan dari SKPD.”tentu saya juga dari ULP mau secepatnya karena kan itu untuk memperlancar proses pembangunan, kita juga lihat dari pengajuan masing-masing SKPD kita juga menghimbau ke SKPD untuk secepatnya melakukan proses pelelangan sesuai dengan tahapan,” tandasnya. (fb)

You Might Also Like

Kementerian ATR/BPN Siap Perebutkan Juara di 7 Cabang Olahraga

Menteri Nusron: Tugas Kami Memastikan Tanah Rakyat Aman

Cek Bidang Tanah Bisa Lewat Sentuh Tanahku

Menteri Nusron Lantik 804 Pejabat

Urus Administrasi Pertanahan secara Mandiri Ternyata Lebih Murah

admin 09/03/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article ASPHRI: Persoalan UMK dan UMSK Jangan Sampai Investasi Terganggu
Next Article Jumsih Pemdes Pasirsari Bersihkan Sampah di Fly Over Tegalgede

Paling Banyak Dibaca

Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi Diduga Menipu Calon Dirut BBWM
Pemerintahan 29/09/2025
Usut Tuntas Dugaan Penipuan dan Gratifikasi Calon Dirut BBWM
Pemerintahan 29/09/2025
Kopi Dewa 19 Restography Hadir di Pollux Mall Cikarang
Bisnis 26/09/2025
ATR/BPN Sosialisasikan Pendaftaran Tanah Ulayat, Suku Boti Jadi Percontohan di TTS
Pemerintahan 21/09/2025
Menteri ATR/BPN Targetkan 300 RDTR Digital 2026 untuk Percepat Perizinan Usaha
Pemerintahan 23/09/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?