Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Untuk Melayani Pemohon SIM, Satpas Kabupaten Bekasi Terapkan FIFO Integrated System
Share
Sign In
Notification
Latest News
Lewat Etalase UMKM Lokal, Lippo Cikarang Dukung UMKM dan Kemandirian Ekonomi Lokal
Bisnis Pemerintahan
Gerindra Usul Pansus PAD, Soroti Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah Kab. Bekasi
Pemerintahan
Sampaikan Orasi Kebangsaan di Rakor Regional KAHMI, Menteri Nusron: Penting untuk Mengambil Keputusan secara Adil
Pemerintahan
Pembinaan di Kanwil BPN Provinsi Maluku Utara, Menteri Nusron: Tugas Saya sebagai Menteri adalah Memberikan Kepastian dan Harapan
Pemerintahan
Cegah Terjadinya Konflik Atas Tanah Keagamaan di Maluku Utara, Menteri Nusron Dorong Percepatan Sertipikasi
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Untuk Melayani Pemohon SIM, Satpas Kabupaten Bekasi Terapkan FIFO Integrated System

Untuk Melayani Pemohon SIM, Satpas Kabupaten Bekasi Terapkan FIFO Integrated System

admin Published 23/08/2019
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT – Kabupaten Bekasi saat ini memiliki kantor pelayananan Satuan Penyelenggaraan Administrasi (Satpas) yang modern. Bertempat di Komplek Perkantoran Pemerintahan Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat. Peresmian gedung satpas dan gerai SIM (Surat Izin Mengemudi) baru ini, menerapkan sistem layanan antrean terintegrasi, First in First out (FIFO) Integrated System untuk melayani pemohon SIM.

Menurut Kepala Korlantas Polri, Irjen Refdi Andri, Kantor pelayanan baru ini menjadi yang pertama dan percontohan di Indonesia. Dirinya menambahkan, pelayanan SIM di kantor Satpas ini dilakukan secara transparan dan cepat untuk warga di Kabupaten Bekasi.

“Ini menjadi percontohan, di Indonesia, FIFO Integrated System atau sistem antrean first in first out terintergrasi akan menunjang Satpas dalam melayani masyarakat. Serta, pelayanan SIM di gedung baru ini dilakukan secara transparan dan cepat untuk Warga,” terangnya, Kamis (22/8).

Ujarnya, dengan sistem ini, seluruh informasi seperti jumlah pemohon SIM yang hadir, pemohon yang lulus dan tidak, serta jumlah Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) akan diketahui secara langsung. Karena, data peserta terkoneksi dalam sistem online pelayanan terpadu di Satpas SIM pusat di Korlantas Polri.

Pihaknya meyakinkan, hanya butuh waktu kurang lebih satu jam untuk proses pembuatan sim. Gedung tersebut dibangun di atas tanah, seluas 8.300 meter persegi. Hal tersebut, diharapkan mampu memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.

“Apalagi saat ini, pendaftaran dapat melalui online dengan website kita. Dengan hal tersebut, diharapkan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Bekasi,” singkatnya.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja mengharapkan, dengan dibangunnya fasilitas tersebut, nantinya dapat melayani masyarakat dengan cepat, dan tidak adalagi pungutan liar (pungli) dalam segala prosesnya.

“Dengan dibangunnya gedung baru dan gerai sim ini, semoga dapat bermanfaat bagi masyarakat luas, khususnya masyarakat Kabupaten Bekasi. Bisa lebih cepat proses pembuatan sim dan tidak adalagi pungli dalam pembuatannya,” ujarnya.

Selain meresmikan kantor Satpas, Korlantas juga melakukan uji coba Smart SIM. Kartu ini tidak hanya berfungsi sebagai kartu Izin mengemudi, tapi juga sebagai kartu multi-fungsi seperti halnya kartu e-money. (adv)

You Might Also Like

Lewat Etalase UMKM Lokal, Lippo Cikarang Dukung UMKM dan Kemandirian Ekonomi Lokal

Gerindra Usul Pansus PAD, Soroti Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah Kab. Bekasi

Sampaikan Orasi Kebangsaan di Rakor Regional KAHMI, Menteri Nusron: Penting untuk Mengambil Keputusan secara Adil

Pembinaan di Kanwil BPN Provinsi Maluku Utara, Menteri Nusron: Tugas Saya sebagai Menteri adalah Memberikan Kepastian dan Harapan

Cegah Terjadinya Konflik Atas Tanah Keagamaan di Maluku Utara, Menteri Nusron Dorong Percepatan Sertipikasi

admin 23/08/2019
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article PDAM Tirta Bhagasasi Resmikan Booster Berkapasitas 2.000 M3, Ini Tujuannya.
Next Article Foto bersama Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja Kapolres Metro Bekasi Kombes Candra Sukma Kumara usai Rapat Forum Lalu Lintas. FOTO: Istimewa/ Humas Pemkot Bekasi. Rapat Forum Lalu Lintas Bahas Penataan Lalu Lintas RE Martadinata

Paling Banyak Dibaca

Menteri Nusron Tegaskan Target Sertipikasi Wakaf hingga 2028
Pemerintahan 06/08/2025
Tumbangkan Lawan Tangguh, Mandala Raih 2 Medali Perunggu Copa Da Indonesia 2025
Olahraga 09/08/2025
Menteri ATR/BPN: Rumah dan Sekolah Harus Dibangun Tanpa Korbankan Sawah
Pemerintahan 07/08/2025
Terima Kunjungan DPD RI, Pemkab Bekasi Usulkan Penambahan DAU
Pemerintahan 11/08/2025
Menteri ATR Tekankan Peta Akurat sebagai Kunci Sukses Pembangunan Nasional
Pemerintahan 07/08/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?