Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Untuk Melayani Pemohon SIM, Satpas Kabupaten Bekasi Terapkan FIFO Integrated System
Share
Sign In
Notification
Latest News
Kolaborasi kuat Indonesia dan Jepang, Jababeka Kembali Menjadi Tuan Rumah Festival Sakura Matsuri 2025
Bisnis
Satu RSUD Tak Cukup, Fraksi Gerindra Tantang Pemkab Bekasi Bangun Dua!
Pemerintahan
Tinjau Pembangunan Jembatan Pasar Uyut, Iwan Setiawan Harap Selesai Tepat Waktu
Pemerintahan
Dihadiri oleh Menaker, Jababeka Sukses Gelar Career Connect 2025 Kepada Calon Pekerja
Pemerintahan
Menteri Lingkungan Hidup Apresiasi Fasilitas Integrated Fixed-film Activated Sludge (IFAS) Jababeka
Bisnis
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Untuk Melayani Pemohon SIM, Satpas Kabupaten Bekasi Terapkan FIFO Integrated System

Untuk Melayani Pemohon SIM, Satpas Kabupaten Bekasi Terapkan FIFO Integrated System

admin Published 23/08/2019
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT – Kabupaten Bekasi saat ini memiliki kantor pelayananan Satuan Penyelenggaraan Administrasi (Satpas) yang modern. Bertempat di Komplek Perkantoran Pemerintahan Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat. Peresmian gedung satpas dan gerai SIM (Surat Izin Mengemudi) baru ini, menerapkan sistem layanan antrean terintegrasi, First in First out (FIFO) Integrated System untuk melayani pemohon SIM.

Menurut Kepala Korlantas Polri, Irjen Refdi Andri, Kantor pelayanan baru ini menjadi yang pertama dan percontohan di Indonesia. Dirinya menambahkan, pelayanan SIM di kantor Satpas ini dilakukan secara transparan dan cepat untuk warga di Kabupaten Bekasi.

“Ini menjadi percontohan, di Indonesia, FIFO Integrated System atau sistem antrean first in first out terintergrasi akan menunjang Satpas dalam melayani masyarakat. Serta, pelayanan SIM di gedung baru ini dilakukan secara transparan dan cepat untuk Warga,” terangnya, Kamis (22/8).

Ujarnya, dengan sistem ini, seluruh informasi seperti jumlah pemohon SIM yang hadir, pemohon yang lulus dan tidak, serta jumlah Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) akan diketahui secara langsung. Karena, data peserta terkoneksi dalam sistem online pelayanan terpadu di Satpas SIM pusat di Korlantas Polri.

Pihaknya meyakinkan, hanya butuh waktu kurang lebih satu jam untuk proses pembuatan sim. Gedung tersebut dibangun di atas tanah, seluas 8.300 meter persegi. Hal tersebut, diharapkan mampu memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.

“Apalagi saat ini, pendaftaran dapat melalui online dengan website kita. Dengan hal tersebut, diharapkan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Bekasi,” singkatnya.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja mengharapkan, dengan dibangunnya fasilitas tersebut, nantinya dapat melayani masyarakat dengan cepat, dan tidak adalagi pungutan liar (pungli) dalam segala prosesnya.

“Dengan dibangunnya gedung baru dan gerai sim ini, semoga dapat bermanfaat bagi masyarakat luas, khususnya masyarakat Kabupaten Bekasi. Bisa lebih cepat proses pembuatan sim dan tidak adalagi pungli dalam pembuatannya,” ujarnya.

Selain meresmikan kantor Satpas, Korlantas juga melakukan uji coba Smart SIM. Kartu ini tidak hanya berfungsi sebagai kartu Izin mengemudi, tapi juga sebagai kartu multi-fungsi seperti halnya kartu e-money. (adv)

You Might Also Like

Satu RSUD Tak Cukup, Fraksi Gerindra Tantang Pemkab Bekasi Bangun Dua!

Tinjau Pembangunan Jembatan Pasar Uyut, Iwan Setiawan Harap Selesai Tepat Waktu

Dihadiri oleh Menaker, Jababeka Sukses Gelar Career Connect 2025 Kepada Calon Pekerja

Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertipikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar

Mudah dan Transparan: Panduan Lengkap Ubah SHGB Jadi SHM Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

admin 23/08/2019
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article PDAM Tirta Bhagasasi Resmikan Booster Berkapasitas 2.000 M3, Ini Tujuannya.
Next Article Foto bersama Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja Kapolres Metro Bekasi Kombes Candra Sukma Kumara usai Rapat Forum Lalu Lintas. FOTO: Istimewa/ Humas Pemkot Bekasi. Rapat Forum Lalu Lintas Bahas Penataan Lalu Lintas RE Martadinata

Paling Banyak Dibaca

DPD Golkar Kab. Bekasi Qurban 2 Ekor Sapi dan 1 Kambing di Area Bakal Kantor Barunya
Politik 07/06/2025
Kementerian ATR/BPN Ambil Peran Strategis untuk Sukseskan International Conference on Infrastructure 2025
Pemerintahan 10/06/2025
Waspada! Kementerian ATR/BPN Temukan 12 Website Palsu yang Menyerupai Situs Resmi
Pemerintahan 12/06/2025
Kementerian ATR/BPN Gelar Kegiatan Roren Connect untuk Tingkatkan Literasi Keuangan Pegawa
Pemerintahan 10/06/2025
Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan Paparkan Strategi Tiga Pilar Wujudkan Rumah Terjangkau di Kota
Pemerintahan 16/06/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?