Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Untuk Melayani Pemohon SIM, Satpas Kabupaten Bekasi Terapkan FIFO Integrated System
Share
Sign In
Notification
Latest News
Kementerian ATR/BPN Pastikan Kesiapan Lahan Huntap dan Huntara bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera
Pemerintahan
Sinkronisasi Program Kegiatan Tahun 2027, Sekjen ATR/BPN Tekankan Konsistensi Pusat dan Daerah
Pemerintahan
Pengangkatan Sumpah MPPP dan MPPW, Dirjen PHPT Kementerian ATR/BPN: Peran PPAT Krusial untuk Kualitas Layanan Pertanahan
Olahraga
Ikuti Peluncuran 166 Sekolah Rakyat, Wamen Ossy: Setiap Anak Indonesia Berhak atas Pendidikan yang Layak
Pemerintahan
Pastikan Ketersediaan Lahan dan Kepastian Hukum Kawasan Swasembada Pangan di Papua Selatan, Menteri Nusron Ungkap Telah Terbitkan Hak Seluas 328 Ribu Hektare
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Untuk Melayani Pemohon SIM, Satpas Kabupaten Bekasi Terapkan FIFO Integrated System

Untuk Melayani Pemohon SIM, Satpas Kabupaten Bekasi Terapkan FIFO Integrated System

admin Published 23/08/2019
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT – Kabupaten Bekasi saat ini memiliki kantor pelayananan Satuan Penyelenggaraan Administrasi (Satpas) yang modern. Bertempat di Komplek Perkantoran Pemerintahan Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat. Peresmian gedung satpas dan gerai SIM (Surat Izin Mengemudi) baru ini, menerapkan sistem layanan antrean terintegrasi, First in First out (FIFO) Integrated System untuk melayani pemohon SIM.

Menurut Kepala Korlantas Polri, Irjen Refdi Andri, Kantor pelayanan baru ini menjadi yang pertama dan percontohan di Indonesia. Dirinya menambahkan, pelayanan SIM di kantor Satpas ini dilakukan secara transparan dan cepat untuk warga di Kabupaten Bekasi.

“Ini menjadi percontohan, di Indonesia, FIFO Integrated System atau sistem antrean first in first out terintergrasi akan menunjang Satpas dalam melayani masyarakat. Serta, pelayanan SIM di gedung baru ini dilakukan secara transparan dan cepat untuk Warga,” terangnya, Kamis (22/8).

Ujarnya, dengan sistem ini, seluruh informasi seperti jumlah pemohon SIM yang hadir, pemohon yang lulus dan tidak, serta jumlah Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) akan diketahui secara langsung. Karena, data peserta terkoneksi dalam sistem online pelayanan terpadu di Satpas SIM pusat di Korlantas Polri.

Pihaknya meyakinkan, hanya butuh waktu kurang lebih satu jam untuk proses pembuatan sim. Gedung tersebut dibangun di atas tanah, seluas 8.300 meter persegi. Hal tersebut, diharapkan mampu memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.

“Apalagi saat ini, pendaftaran dapat melalui online dengan website kita. Dengan hal tersebut, diharapkan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Bekasi,” singkatnya.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja mengharapkan, dengan dibangunnya fasilitas tersebut, nantinya dapat melayani masyarakat dengan cepat, dan tidak adalagi pungutan liar (pungli) dalam segala prosesnya.

“Dengan dibangunnya gedung baru dan gerai sim ini, semoga dapat bermanfaat bagi masyarakat luas, khususnya masyarakat Kabupaten Bekasi. Bisa lebih cepat proses pembuatan sim dan tidak adalagi pungli dalam pembuatannya,” ujarnya.

Selain meresmikan kantor Satpas, Korlantas juga melakukan uji coba Smart SIM. Kartu ini tidak hanya berfungsi sebagai kartu Izin mengemudi, tapi juga sebagai kartu multi-fungsi seperti halnya kartu e-money. (adv)

You Might Also Like

Kementerian ATR/BPN Pastikan Kesiapan Lahan Huntap dan Huntara bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera

Sinkronisasi Program Kegiatan Tahun 2027, Sekjen ATR/BPN Tekankan Konsistensi Pusat dan Daerah

Ikuti Peluncuran 166 Sekolah Rakyat, Wamen Ossy: Setiap Anak Indonesia Berhak atas Pendidikan yang Layak

Pastikan Ketersediaan Lahan dan Kepastian Hukum Kawasan Swasembada Pangan di Papua Selatan, Menteri Nusron Ungkap Telah Terbitkan Hak Seluas 328 Ribu Hektare

Penuhi Kebutuhan Masyarakat akan Pelayanan, Kementerian ATR/BPN Tengah Menyusun Pola Pembinaan Kapasitas SDM

admin 23/08/2019
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article PDAM Tirta Bhagasasi Resmikan Booster Berkapasitas 2.000 M3, Ini Tujuannya.
Next Article Foto bersama Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja Kapolres Metro Bekasi Kombes Candra Sukma Kumara usai Rapat Forum Lalu Lintas. FOTO: Istimewa/ Humas Pemkot Bekasi. Rapat Forum Lalu Lintas Bahas Penataan Lalu Lintas RE Martadinata

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Lampaui Target, BPN Kab. Bekasi Puncaki Volume Layanan Pertanahan Se-Jawa Barat
Pemerintahan 26/12/2025
Jababeka Jalin Sinergi Strategis dengan BCA pada Tahun 2025, Ratusan Unit Jababeka Bizpark Terjual
Bisnis 01/01/2026
Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
Hukum Pemerintahan 05/01/2026
Kasus TuPer DPRD Kabupaten Bekasi: LSM Tuding Kejati Jabar Tebang Pilih, 2 Tersangka Cuma Tumbal Perkara
Pemerintahan 05/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?