Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Untuk Melayani Pemohon SIM, Satpas Kabupaten Bekasi Terapkan FIFO Integrated System
Share
Sign In
Notification
Latest News
Dipanggil Komisi 1, Dewas Perumda TB Kena Semprot
Pemerintahan
Menteri ATR/Kepala BPN Tetapkan Standar Waktu Layanan untuk Pengukuran Tanah dan Peralihan Hak
Pemerintahan
Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan Top Public Service App Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku
Pemerintahan
Hadiri Akad Massal 62.000 KPR Rumah Subsidi, Menteri Nusron: Legalitas Tanah Beri Kepastian bagi Masyarakat
Pemerintahan
Kementerian ATR/BPN Adakan Sosialisasi Pengadministrasian Tanah Ulayat untuk Perkuat Kepastian Hukum bagi Masyarakat Hukum Adat di Tana Toraja
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Untuk Melayani Pemohon SIM, Satpas Kabupaten Bekasi Terapkan FIFO Integrated System

Untuk Melayani Pemohon SIM, Satpas Kabupaten Bekasi Terapkan FIFO Integrated System

admin Published 23/08/2019
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT – Kabupaten Bekasi saat ini memiliki kantor pelayananan Satuan Penyelenggaraan Administrasi (Satpas) yang modern. Bertempat di Komplek Perkantoran Pemerintahan Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat. Peresmian gedung satpas dan gerai SIM (Surat Izin Mengemudi) baru ini, menerapkan sistem layanan antrean terintegrasi, First in First out (FIFO) Integrated System untuk melayani pemohon SIM.

Menurut Kepala Korlantas Polri, Irjen Refdi Andri, Kantor pelayanan baru ini menjadi yang pertama dan percontohan di Indonesia. Dirinya menambahkan, pelayanan SIM di kantor Satpas ini dilakukan secara transparan dan cepat untuk warga di Kabupaten Bekasi.

“Ini menjadi percontohan, di Indonesia, FIFO Integrated System atau sistem antrean first in first out terintergrasi akan menunjang Satpas dalam melayani masyarakat. Serta, pelayanan SIM di gedung baru ini dilakukan secara transparan dan cepat untuk Warga,” terangnya, Kamis (22/8).

Ujarnya, dengan sistem ini, seluruh informasi seperti jumlah pemohon SIM yang hadir, pemohon yang lulus dan tidak, serta jumlah Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) akan diketahui secara langsung. Karena, data peserta terkoneksi dalam sistem online pelayanan terpadu di Satpas SIM pusat di Korlantas Polri.

Pihaknya meyakinkan, hanya butuh waktu kurang lebih satu jam untuk proses pembuatan sim. Gedung tersebut dibangun di atas tanah, seluas 8.300 meter persegi. Hal tersebut, diharapkan mampu memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.

“Apalagi saat ini, pendaftaran dapat melalui online dengan website kita. Dengan hal tersebut, diharapkan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Bekasi,” singkatnya.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja mengharapkan, dengan dibangunnya fasilitas tersebut, nantinya dapat melayani masyarakat dengan cepat, dan tidak adalagi pungutan liar (pungli) dalam segala prosesnya.

“Dengan dibangunnya gedung baru dan gerai sim ini, semoga dapat bermanfaat bagi masyarakat luas, khususnya masyarakat Kabupaten Bekasi. Bisa lebih cepat proses pembuatan sim dan tidak adalagi pungli dalam pembuatannya,” ujarnya.

Selain meresmikan kantor Satpas, Korlantas juga melakukan uji coba Smart SIM. Kartu ini tidak hanya berfungsi sebagai kartu Izin mengemudi, tapi juga sebagai kartu multi-fungsi seperti halnya kartu e-money. (adv)

You Might Also Like

Dipanggil Komisi 1, Dewas Perumda TB Kena Semprot

Menteri ATR/Kepala BPN Tetapkan Standar Waktu Layanan untuk Pengukuran Tanah dan Peralihan Hak

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan Top Public Service App Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

Hadiri Akad Massal 62.000 KPR Rumah Subsidi, Menteri Nusron: Legalitas Tanah Beri Kepastian bagi Masyarakat

Kementerian ATR/BPN Adakan Sosialisasi Pengadministrasian Tanah Ulayat untuk Perkuat Kepastian Hukum bagi Masyarakat Hukum Adat di Tana Toraja

admin 23/08/2019
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article PDAM Tirta Bhagasasi Resmikan Booster Berkapasitas 2.000 M3, Ini Tujuannya.
Next Article Foto bersama Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja Kapolres Metro Bekasi Kombes Candra Sukma Kumara usai Rapat Forum Lalu Lintas. FOTO: Istimewa/ Humas Pemkot Bekasi. Rapat Forum Lalu Lintas Bahas Penataan Lalu Lintas RE Martadinata

Paling Banyak Dibaca

EJIP Raih CSR Award 2026, Perkuat Sinergi dengan LPM dan Lingkungan
Pemerintahan 09/07/2026
Cari Bibit Potensial, Kejurnas Squash 2026 Resmi Digelar di Kabupaten Bekasi
Olahraga 07/07/2026
Perkuat Cikarang Sebagai Kota Modern, Lippoland Hadirkan Oaze Lakeside Homes
Bisnis 09/07/2026
PP KAMMI: Dukung Presiden Perkuat Komitmen Pemberantasan Korupsi
Pemerintahan 11/07/2026
Sikapi Dinamika Aparat, Pemuda Patriot dan Digdaya Serukan Pemuda Nusantara Jaga Ketertiban
Pemerintahan 11/07/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?