Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Untuk Sekian Kalinya, Pemkab Bekasi Pertahankan Opini WTP
Share
Sign In
Notification
Latest News
PT. Lippo Cikarang Gandeng Universitas Paramadina, Bangun Sinergi Dunia Pendidikan dan Industri
Bisnis
Kab. Bekasi Pesta Gol 3-0 atas Kota Tasikmalaya di Laga Uji Coba
Olahraga
Mudah dan Transparan: Panduan Lengkap Ubah SHGB Jadi SHM Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku
Pemerintahan
Kementerian ATR/BPN Optimalkan Akuntabilitas Kinerja dengan Target Predikat A di SAKIP
Pemerintahan
Kementerian ATR/BPN Targetkan Selesaikan Rancangan Renstra 2025-2029 pada Juli 2025
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Untuk Sekian Kalinya, Pemkab Bekasi Pertahankan Opini WTP

Untuk Sekian Kalinya, Pemkab Bekasi Pertahankan Opini WTP

admin Published 30/05/2018
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT – Torehan prestasi terus diukir Pemerintah Kabupaten Bekasi di bawah kepemimpinan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan Wakil Bupati Eka Supria Atmaja.

Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2017, BPK kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2017.

Opini WTP ini merupakan yang keempat kalinya bagi Kabupaten Bekasi sejak 2014.

Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah TA 2017.

Laporan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Barat Arman Syifa, Senin (28/05) lalu di Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Barat, Jalan Mohamad Toha, Bandung.

Saat menerima LHP, Bupati Bekasi didampingi Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Sunandar serta jajaran aparatur Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Neneng bersyukur dan berterimakasih karena bisa mempertahankan hasil yang baik ini. Khususnya kepada jajaran perangkat daerah Kabupaten Bekasi yang telah bekerja keras sesuai ketentuan dan perundang-undangan.

Neneng berharap ke depan jajarannya terus dapat meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Khususnya pengelolaan barang milik daerah.

Untuk diketahui, pada 29 Maret 2018 lalu, Pemerintah Kabupaten Bekasi telah menyampaikan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2017 kepada BPK.

Laporan itu terdiri dari Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo anggaran lebih, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas, Neraca serta Laporan Arus Kas dan Catatan atas Laporan Keuangan.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Barat Arman Syifa mengatakan, opini BPK merupakan pernyataan profesional para pemeriksa keuangan mengenai kewajaran laporan keuangan.

WTP adalah opini audit yang akan diterbitkan jika laporan keuangan dianggap memberikan informasi yang bebas dari salah saji material.

“Opini yang diberikan pemeriksa termasuk opini wajar tanpa pengecualian merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran laporan keuangan. Bukan merupakan jaminan tidak adanya fraud yang ditemui atau kemungkinan terjadinya fraud di kemudian hari,” ungkap Arman.

BPK masih menemukan beberapa permasalahan. Seperti terkait Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam Buku II dan III Laporan Hasil Pemeriksaan.

Namun demikian, permasalahan tersebut tidak mempengaruhi kewajaran atas penyajian laporan keuangan. (ADV)

You Might Also Like

Mudah dan Transparan: Panduan Lengkap Ubah SHGB Jadi SHM Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

Kementerian ATR/BPN Optimalkan Akuntabilitas Kinerja dengan Target Predikat A di SAKIP

Kementerian ATR/BPN Targetkan Selesaikan Rancangan Renstra 2025-2029 pada Juli 2025

Sertipikat Hak Milik untuk Transmigran Sukabumi: Wujud Kepastian Hukum dan Peluang Ekonomi

Kepastian Hukum Tanah untuk Transmigran: Kunci Pembangunan dan Kesejahteraan

admin 30/05/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Bekuk Kurir Narkoba di Cibarusah, Polisi Amankan 14 Kg Ganja
Next Article Mencoba Kabur Kurir Ganja 14 Kilogram Ditembak

Paling Banyak Dibaca

SSB Beger dan BM Jatireja Bawa Pulang Piala Soeratin U-13 dan U-15 Askab PSSI Kab. Bekasi 2025
Olahraga 01/06/2025
Sertipikasi Tanah Dongkrak Ekonomi Sultra, BPHTB Capai Rp38 Miliar di Mei 2025
Pemerintahan 02/06/2025
SMPN 4 Babelan Juara 2 Lomba Pantonim di  FLS2N Jenjang SMP Tingkat Kab. Bekasi
Pendidikan 04/06/2025
DPD Golkar Kab. Bekasi Qurban 2 Ekor Sapi dan 1 Kambing di Area Bakal Kantor Barunya
Politik 07/06/2025
Kementerian ATR/BPN Ambil Peran Strategis untuk Sukseskan International Conference on Infrastructure 2025
Pemerintahan 10/06/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?