Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Urus Administrasi Pertanahan secara Mandiri Ternyata Lebih Murah
Share
Sign In
Notification
Latest News
Menteri Nusron Lantik 804 Pejabat
Pemerintahan
Urus Administrasi Pertanahan secara Mandiri Ternyata Lebih Murah
Pemerintahan
Wamen Ossy Dampingi Menko AHY Serahkan Sertipikat di Gunungkidul
Pemerintahan
Menteri Nusron Paparkan Empat Pilar Filosofi Pertanahan
Pemerintahan
Pertandingan Ekshibisi, Menteri Nusron dan Wali Kota Palembang Tunjukkan Semangat Sportivitas
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Urus Administrasi Pertanahan secara Mandiri Ternyata Lebih Murah

Urus Administrasi Pertanahan secara Mandiri Ternyata Lebih Murah

admin Published 20/10/2025
Share
2 Min Read

Palembang – Mengurus sertipikat tanah ternyata tidak sesulit dan semahal perkiraan masyarakat. Tanpa bantuan calo, masyarakat bisa datang langsung ke Kantor Pertanahan untuk mengurus sendiri berkas tanahnya dengan biaya resmi yang jauh lebih murah dan proses yang semakin mudah. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mendorong masyarakat untuk mengurus sertipikat tanah secara mandiri tanpa menggunakan jasa calo.

Proses layanan pertanahan sudah semakin mudah, transparan, dan dapat dilakukan oleh siapa pun, termasuk warga lanjut usia (lansia). Salah satu yang sudah merasakan kemudahannya adalah Farida Husin (67) warga asli Kota Palembang. Ia datang ke Kantor Pertanahan Kota Palembang pada Selasa (07/10/2025), untuk mengurus pendaftaran tanah pertama kali atas dua bidang tanah miliknya.

“Jadi tanah saya belum bersertipikat selama ini. Segala sesuatunya pengen ngurus sendiri. Tidak mau lewat orang, kalau nyuruh calo nanti uangnya sudah keluar, urusannya tidak selesai. Kalau sendiri, puas kita,” tegas Farida Husin.

Setelah mengurus sendiri, Farida Husin merasa proses pengurusan sertipikat benar mudah untuk dilakukan mandiri. Dirinya jadi lebih tahu proses secara resmi dengan informasi biaya layanan secara transparan. Sebaliknya, jika menggunakan jasa calo justru ia takut akan risikonya.

Farida Husin menuturkan, informasi soal pengurusan mandiri itu mudah ia peroleh dari media sosial. “Saya dengar di sosial media, di mana-mana, bisa gampang urus mandiri. Ini jadi saya urus sendiri,” ungkapnya.

Di loket layanan, Farida Husin mendapatkan informasi bahwa estimasi proses pembuatan sertipikat pertama umumnya memakan waktu 98 hari kerja. Perkembangan proses berkas juga bisa dipantau melalui aplikasi Sentuh Tanahku sehingga tak ada alasan yang sulit untuk mengurus sertipikat mandiri.

“Nanti pakai Sentuh Tanahku bisa dicek sampai mana berkasnya. Jadi Ibu juga bisa pulang dulu. Nanti bisa juga dikuasakan ke anak atau saudara,” kata Farida Husin.

Bukan hanya Farida Husin yang datang ke Kantor Pertanahan untuk mengurus sertipikat mandiri, di hari yang sama, Zaman (60) juga lebih memilih untuk mengurus sendiri ketimbang lewat jasa calo.

“Saya urus sendiri. Untuk pengalaman mengurus sertipikat. Ya, pelayanannya juga baik,” ujarnya. (red)

You Might Also Like

Menteri Nusron Lantik 804 Pejabat

Wamen Ossy Dampingi Menko AHY Serahkan Sertipikat di Gunungkidul

Menteri Nusron Paparkan Empat Pilar Filosofi Pertanahan

Pertandingan Ekshibisi, Menteri Nusron dan Wali Kota Palembang Tunjukkan Semangat Sportivitas

Menteri Nusron Dorong Sertipikasi Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah, Setelah Silaturahmi dengan Organisasi Keagamaan di Sumsel

admin 20/10/2025
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Wamen Ossy Dampingi Menko AHY Serahkan Sertipikat di Gunungkidul
Next Article Menteri Nusron Lantik 804 Pejabat

Paling Banyak Dibaca

Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi Diduga Menipu Calon Dirut BBWM
Pemerintahan 29/09/2025
Usut Tuntas Dugaan Penipuan dan Gratifikasi Calon Dirut BBWM
Pemerintahan 29/09/2025
Kopi Dewa 19 Restography Hadir di Pollux Mall Cikarang
Bisnis 26/09/2025
ATR/BPN Sosialisasikan Pendaftaran Tanah Ulayat, Suku Boti Jadi Percontohan di TTS
Pemerintahan 21/09/2025
Menteri ATR/BPN Targetkan 300 RDTR Digital 2026 untuk Percepat Perizinan Usaha
Pemerintahan 23/09/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?