Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Wamen Ossy Dampingi Menko AHY Serahkan Sertipikat di Gunungkidul
Share
Sign In
Notification
Latest News
LPCK Perbarui Jajaran Dewan Komisaris dan Direksi, Perkuat Momentum Pertumbuhan Properti
Bisnis
Hormati Proses Hukum, Ahmad Dedi Bantah Lari karena Dugaan Terlibat Suap
Hukum
Melalui Liga Jabar Istimewa, Piala Ibu Kapolres Bekasi U-12 Resmi Bergulir
Olahraga
Loh.. Loh.. Loh.. Sport Plus Cibarusah Diduga Terindikasi Kelebihan Bayar
Olahraga Pemerintahan
Tingkat Pengangguran 8,78%: Industri, Pemerintah, dan Sekolah Duduk Bersama Susun Solusi Nyata untuk SDM SMK Kab. Bekasi
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Wamen Ossy Dampingi Menko AHY Serahkan Sertipikat di Gunungkidul

Wamen Ossy Dampingi Menko AHY Serahkan Sertipikat di Gunungkidul

admin Published 20/10/2025
Share
3 Min Read

Gunungkidul – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersinergi dengan banyak pihak untuk mendorong percepatan pendaftaran tanah di Indonesia. Kolaborasi itu salah satunya menghasilkan sertipikat tanah, termasuk sertipikat yang diserahkan Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka), Ossy Dermawan, di Kabupaten Gunungkidul pada Rabu (08/10/2025).

“Penyerahan sertipikat ini menjadi wujud nyata kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat, dalam memperkuat kepastian hukum atas tanah,” ungkap Wamen Ossy saat mendampingi Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), dalam penyerahan sertipikat di Desa Kelor, Kabupaten Gunungkidul.

Di Desa Kelor, Wamen Ossy bersama Menko AHY dan Gubernur D.I. Yogyakarta menyerahkan sejumlah sertipikat hasil dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), pengadaan tanah untuk pembangunan kepentingan umum, serta sertipikat tanah wakaf. Terdapat 100 Sertipikat Hak Milik, 25 Sertipikat Hak Pakai milik Pemerintah Provinsi D.I Yogyakarta, dan 3 sertipikat tanah wakaf.

Wamen Ossy menilai, sertipikat yang merupakan bentuk kepastian hukum atas tanah ini adalah fondasi penting bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat. “Semoga masyarakat yang menerima sertipikat ke depannya dapat merasakan manfaat dan keberkahan dari tanah yang dimilikinya,” harapnya.

Gubernur D.I. Yogyakarta, Sri Sultan Hamengkubuwono X, mengimbau warganya untuk bukan hanya menjaga, namun juga memanfaatkan sertipikat yang baru diterima dengan bijaksana.

“Jadi, betul-betul sertipikat itu disimpan yang baik, kalau tidak terpaksa sekali, ojo didol ataupun digadeke. Sertipikat jangan sampai hilang. Saya hanya pesan itu. Saya kira Bapak/Ibu bisa memahami arti pentingnya, sertipikat itu bukti kekayaan aset yang ada pada satu keluarga,” ujar Sri Sultan Hamengkubuwono X.

Menko AHY juga mengingatkan masyarakat untuk menjaga dan tidak sembarangan meminjamkan sertipikat agar terhindar dari kejahatan pertanahan. “Sertipikat Hak Milik ini benar-benar sesuatu yang berharga dan secara resmi negara menyatakan Bapak/Ibu adalah pemegang hak atas tanah yang saat ini sudah dimiliki. Jangan sembarangan dipinjamkan atau nanti jatuh ke pihak tidak bertanggung jawab,” pesannya.

Sebagai informasi, Provinsi D. I. Yogyakarta memiliki luas wilayah sekitar 317 ribu hektare, dengan lebih dari 3,1 juta bidang tanah. Hingga saat ini, 91,68% atau 2,87 juta bidang tanahnya telah terdaftar. Pada tahun 2026 mendatang, jumlah bidang tanah yang bersertipikat diharapkan bertambah signifikan karena program PTSL masih akan berjalan. (red)

You Might Also Like

Loh.. Loh.. Loh.. Sport Plus Cibarusah Diduga Terindikasi Kelebihan Bayar

Tingkat Pengangguran 8,78%: Industri, Pemerintah, dan Sekolah Duduk Bersama Susun Solusi Nyata untuk SDM SMK Kab. Bekasi

PAPURINSI Perkenalkan Platform Digital Penguatan Ekosistem Industri Bekasi

Daftar Hak Pilih BPD Sumberjaya Diduga Disembunyikan Panitia

Kementerian ATR/BPN Dukung Swasembada Pangan Lewat Penguatan Kebijakan LBS, LP2B, dan LSD

admin 20/10/2025
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Menteri Nusron Paparkan Empat Pilar Filosofi Pertanahan
Next Article Urus Administrasi Pertanahan secara Mandiri Ternyata Lebih Murah

Paling Banyak Dibaca

Alumni GMNI Bekasi Minta KPK Panggil DH Sebelum Berangkat Haji
Pemerintahan 28/04/2026
Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai
Pemerintahan 15/04/2026
Aset Kendaraan NPCI Digadai
Pemerintahan 14/04/2026
Wamen Ossy: Revisi RTRWN Jadi Kunci Percepatan Pengembangan Jaringan Kereta Nasional
Pemerintahan 30/04/2026
Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 Dapat Jatah Bulanan dari Perumda TB?
Pemerintahan 15/04/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?