Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Usai Penggeledahan, Lima Dus dan Tiga Koper Dibawa KPK
Share
Sign In
Notification
Latest News
Ibuki Sakurayama Hadir Menjawab Permintaan Hunian Keluarga Muda, Dinamis dan Praktis
Bisnis
Cerdas! Pemkab Bekasi Gandeng BPN Sepakat Cara Baru Tingkatkan PAD
Pemerintahan
BPPM Desak Copot Pejabat Korup dan Audit Perumda Tirta Bhagasasi
Pemerintahan
TACB Ajak Masyarakat Awasi Bersama Revitalisasi Makam KH. Noer Ali
Pemerintahan
BPPM Bakal Demo Desak Bupati Penuhi Tuntutan Mahasiswa
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > Usai Penggeledahan, Lima Dus dan Tiga Koper Dibawa KPK

Usai Penggeledahan, Lima Dus dan Tiga Koper Dibawa KPK

admin Published 17/10/2018
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT–Penyidik KPK membawa sejumlah dokumen setelah melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Penanaman Modal Perizinan dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi. Penggeledahan tersebut terkait kasus suap perizinan Mega Proyek Meikarta yang menyeret Bupati Bekasi dan Direktur Operasional Lippo Group, Pada Senin (15/10/2018) kemarin.

Penyidik KPK keluar dari kantor DPMPTSP sekitar pukul 21.00 WIB. Terlihat 14 orang penyidik keluar membawa lima dus, tiga koper berisi berkas dan dokumen serta satu komputer dengan dikawal oleh beberapa polisi meninggalkan lokasi dengan menggunakan tiga mobil.

Baca juga: KPK Geledah Kantor DPMPTSP Kabupaten Bekasi

“Yang dibawa data-data terkait dengan kasus yang menimpa Kabupaten Bekasi yaitu permasalahan izin Meikarta. Disini domen kita adalah izin IMB dan semua data kaitan perizinan Meikarta sudah diserahkan dan memang mereka (Penyidik KPK) meminta itu,” kata Kabid Penanaman Modal dan Perizinan, Muhammad Said usai mendapingi Penyidik KPK, Rabu (17/10).

Masih kata Said, ada beberapa ruangan yang digeledah diantaranya Ruangan Sekretariat, Ruangan Kepala Dinas, Ruangan Tata Ruang Bangunan (TRB ) dan Ruangan penanaman modal kaitan izin prinsip, dari ruangan tersebut KPK membawa beberapa dokumen dan CD yang sudah di copy.

“Dokumen yang dibawa terkait dokumen-dokumen IMB Meikarta yang sudah keluar, kemudian ada satu unit komunter dan dua keping CD yang di copy dari beberapa komputer. KPK juga membawa dokumen lain dalam bentuk undangan rapat, absensi rapat, notulensi rapat dan kronologis tentang Meikarta,” tandasnya.

Setelah sekitar 7 jam ‘obok-obok Kantor DPMPTSP, petugas antirasuah tersebut langsung masuk ke dalam mobil menuju Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi untuk melakukan penggeledahan kembali. (ddk)

You Might Also Like

Cerdas! Pemkab Bekasi Gandeng BPN Sepakat Cara Baru Tingkatkan PAD

BPPM Desak Copot Pejabat Korup dan Audit Perumda Tirta Bhagasasi

TACB Ajak Masyarakat Awasi Bersama Revitalisasi Makam KH. Noer Ali

BPPM Bakal Demo Desak Bupati Penuhi Tuntutan Mahasiswa

BPPM dan IKA FH Desak KPM Pecat Dirus Perumda, Langgar Batas Usia

admin 17/10/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article KPK Cari Ruangan Sekertaris DPMPTSP, Ada Apa Ya?
Next Article KPU Kota Bekasi Monitoring Posko Pelayanan GMHP

Paling Banyak Dibaca

Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi Diduga Menipu Calon Dirut BBWM
Pemerintahan 29/09/2025
Usut Tuntas Dugaan Penipuan dan Gratifikasi Calon Dirut BBWM
Pemerintahan 29/09/2025
Kopi Dewa 19 Restography Hadir di Pollux Mall Cikarang
Bisnis 26/09/2025
ATR/BPN Sosialisasikan Pendaftaran Tanah Ulayat, Suku Boti Jadi Percontohan di TTS
Pemerintahan 21/09/2025
Menteri ATR/BPN Targetkan 300 RDTR Digital 2026 untuk Percepat Perizinan Usaha
Pemerintahan 23/09/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?