Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Usia Baru Setahun, PN Cikarang Sudah Menyidangkan 1750 Perkara
Share
Sign In
Notification
Latest News
Kolaborasi kuat Indonesia dan Jepang, Jababeka Kembali Menjadi Tuan Rumah Festival Sakura Matsuri 2025
Bisnis
Satu RSUD Tak Cukup, Fraksi Gerindra Tantang Pemkab Bekasi Bangun Dua!
Pemerintahan
Tinjau Pembangunan Jembatan Pasar Uyut, Iwan Setiawan Harap Selesai Tepat Waktu
Pemerintahan
Dihadiri oleh Menaker, Jababeka Sukses Gelar Career Connect 2025 Kepada Calon Pekerja
Pemerintahan
Menteri Lingkungan Hidup Apresiasi Fasilitas Integrated Fixed-film Activated Sludge (IFAS) Jababeka
Bisnis
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > Usia Baru Setahun, PN Cikarang Sudah Menyidangkan 1750 Perkara

Usia Baru Setahun, PN Cikarang Sudah Menyidangkan 1750 Perkara

admin Published 29/10/2019
Share
4 Min Read
Acara santunan kepada anak-anak yatim di lingkungan PN Cikarang. FOTO: Istimewa/ Humas PN Cikarang.

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT–Satu tahun sejak diresmikan operasionalnya, Pengadilan Negeri Cikarang telah menyidangkan 1750 perkara, baik perkara pidana maupun perkara perdata dan 74.593 perkara pelangggaran lalu lintas. Pengadilan Negeri Cikarang memberikan pelayanan hukum kepada pencari keadilan pada wilayah hukum Kabupaten Bekasi, yang dulunya menjadi kewenangan Pengadilan Negeri Bekasi.

Dalam usianya yang baru satu tahun, Pengadilan Negeri Cikarang terus bertekad memberikan pelayanan terbaik. Meski saat ini masih menempati bangunan bekas garasi bus pinjam pakai dari Pemkab Bekasi, tidak menjadikan halangan. Melengkapi sarana dan prasarana adalah salah satu upaya yang dilakukan terus menerus dalam memenuhi standar pelayanan pengadilan. Hal tersebut terbukti dengan diperolehnya Sertifikat Akreditasi Penjaminan Mutu Pengadilan dari Mahkamah Agung beberapa waktu yang lalu.

Dengan konsep kantor minimalis, bekas garasi bus telah disulap menjadi kantor yang fungsional. Memasuki Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), pencari keadilan seperti masuk ke sebuah hotel. Pemisahan area kerja dan area publik menjadikan sempitnya ruangan tidak menjadi penghalang primanya pelayanan.

Dalam setahun perjalanan ini, tidak kurang 1750 berkas perkara yang ditangani, itu tidak termasuk berkas perkara pelanggaran lalu lintas. Untuk tahun 2018 yaitu di dua bulan setelah beroperasi tidak kurang dari 306 berkara baik pidana maupun perdata. Sedangkan, untuk perdata sebanyak 47 gugatan, 6 gugatan sederhana, 60 permohonan dan 12 permohonan konsinyansi, sedangkan untuk perkara pidana biasa 175 berkas, 1 pidana singkat dan 1 pidana cepat serta 4 perkara praperadilan serta 10 perkara anak. Sehingga total di dua bulan 2018 sebanyak 306 perkara.

Sedangkan di Tahun 2019 tercatat 1444 perkara yang terdiri dari perdata gugatan 239 perkara, gugatan sederhana 20 perkara, permohonan 355, permohonan konsinyansi sebanyak 230 perkara. Perkara pidana sebanyak 551 perkara pidana biasa, singkat sebanyak 10, 7 perkara pidana cepat dan 5 perkara praperadilan serta 27 perkara anak. O iya jumlah tersebut tentu tidak termasuk perkara pelanggaran lalu lintas, yang untuk dua bulan Tahun 2018 sebanyak 15.102 perkara dan sampai Oktober 2019 ada sebanyak 59.491 perkara.

Pemanfaatan teknologi informasi juga mendukung primanya pelayanan, penggunaan tanda tangan elektronik yang tersertifikasi BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara) merupakan inovasi dalam mewujudkan Peradilan Modern berbasis teknologi informasi untuk melayani. Pengadilan Negeri Cikarang juga telah mengimplementasikan pendaftaran perkara secara elektronik melalui E-Court dan telah menyiapakan diri menyonsong E-Litigasi pada Tahun 2020.

Seluruh capaian PN Cikarang dalam usia satu tahun ini tidak lepas dari kerja keras seluruh personilnya. Hal tersebut diungkapkan oleh I Putu Gede Astawa, SH, MH, Ketua PN Cikarang dalam sambutan acara syukuran satu tahun pada Jumat, 25 Oktober 2019 di ruang sidang utama PN Cikarang.

“Pelayanan terbaik harus dapat diberikan, karena pencari keadilan tidak mau tahu apakah PN Cikarang itu pengadilan baru atau lama. Biarlah kita di dalam berdarah-darah, asal pencari keadilan mendapatkan haknya secara sempurna, karena yang kita jaga adalah nama lembaga, Mahkamah Agung tercinta,” ungkapnya yang disambut dengan tepuk tangan meriah seluruh warga PN Cikarang, Selasa (29/10/2019).

Dalam acara tersebut juga diberikan santunan kepada anak-anak yatim di lingkungan PN Cikarang. Selain sebagai bentuk kepedulian juga berharap doa agar PN Cikarang semakin baik ke depannya. (Humas PN Ckr).

You Might Also Like

Kasus Penipuan Pembangunan Perumahan Subsidi, Jadi Atensi Polres Metro Bekasi

Polsek Cikarang Barat Bekuk Tiga Pelaku Begal

Oknum Pegawai Desa Sukaresmi Diduga Pungli PTSL

Polres Metro Bekasi Pastikan Tidak Ada Penangkapan Terhadap Oknum Anggota DPRD

Kompi Laporkan Dugaan Korupsi Pengadaan Pesawat di Pemkab Puncak Papua

admin 29/10/2019
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Aria Dwi Nugraha memanggil DPRKPP, Dinas Pendidikan dan Komisi IV, serta Ahli Waris. FOTO: Istimewa/ Fakta Bekasi. Pemkab Siapkan Rp1,4 M, Pemilik Tanah Minta Rp2 M
Next Article HUT Korem 051 Ke 21 Kedepankan ‘Go Green’

Paling Banyak Dibaca

DPD Golkar Kab. Bekasi Qurban 2 Ekor Sapi dan 1 Kambing di Area Bakal Kantor Barunya
Politik 07/06/2025
Kementerian ATR/BPN Ambil Peran Strategis untuk Sukseskan International Conference on Infrastructure 2025
Pemerintahan 10/06/2025
Waspada! Kementerian ATR/BPN Temukan 12 Website Palsu yang Menyerupai Situs Resmi
Pemerintahan 12/06/2025
Kementerian ATR/BPN Gelar Kegiatan Roren Connect untuk Tingkatkan Literasi Keuangan Pegawa
Pemerintahan 10/06/2025
Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan Paparkan Strategi Tiga Pilar Wujudkan Rumah Terjangkau di Kota
Pemerintahan 16/06/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?