Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Usulkan Perbup Pengelolaan Sampah Berbasis Kemitraan, Ini Penjelasan DLHK Kab. Bekasi
Share
Sign In
Notification
Latest News
BPPM Desak Copot Pejabat Korup dan Audit Perumda Tirta Bhagasasi
Pemerintahan
TACB Ajak Masyarakat Awasi Bersama Revitalisasi Makam KH. Noer Ali
Pemerintahan
BPPM Bakal Demo Desak Bupati Penuhi Tuntutan Mahasiswa
Pemerintahan
Jababeka Tetap Menjadi Primadona Investor: Bukti Kepercayaan di Tengah Ketidakpastian Ekonomi
Bisnis
BPPM dan IKA FH Desak KPM Pecat Dirus Perumda, Langgar Batas Usia
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Usulkan Perbup Pengelolaan Sampah Berbasis Kemitraan, Ini Penjelasan DLHK Kab. Bekasi

Usulkan Perbup Pengelolaan Sampah Berbasis Kemitraan, Ini Penjelasan DLHK Kab. Bekasi

admin Published 30/06/2022
Share
2 Min Read
Kepala Bidang Kebersihan di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, Khaerul Hamid.
Kepala Bidang Kebersihan di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, Khaerul Hamid.

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT–Pertambahan penduduk dan perubahan pola konsumsi masyarakat menimbulkan bertambahnya volume sampah dan banyaknya sampah – sampah liar dengan pengelolaan sampah yang belum sesuai dengan teknik, sehingga nantinya dapat menimbulkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat dan keadaan lingkungan.

Pemkab Bekasi dalam waktu dekat akan membuat Peraturan Bupati (Perbup) tentang peningkatan pengelolaan sampah berbasis kemitraan. Untuk mempertimbangkan hal-hal tersebut pemerintah akan lebih serius tentang pengelolaan penanganan sampah.

Kepala Bidang Kebersihan di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, Khaerul Hamid mengatakan, rencananya pengelolaan sampah domestik dari rumah tangga dan industri akan dikelola tahun ini.

“Dan Program pengelolaan ini merupakan dari lanjutan program yang sebelumnya sudah direncanakan. Yakni dari kalangan berbasis komunitas untuk peningkatan pengolahan persampahan untuk kemitraan,” kata dia, Rabu (29/06/2022).

“Contohnya seperti bank sampah, komunitas penggiat lingkungan, komunitas penggiat sampah, begitupun adanya peran serta dari perusahaan-perusahaan yang berada di Kabupaten Bekasi jadi wadahnya jelas secara regulasinya dan aturannya jelas,” sambungnya.

Dengan diadakannya program tersebut, dirinya menyebutkan Perbup ini akan menjadi regulasi dari program tersebut.

“Mudah-mudahan di tahun ini rencana pembentukan peraturan Bupati ini di segera terwujud dan segera diterapkan,” terangnya.

Peraturan Bupati ini nantinya akan Mencangkup dari program segala lini OPD, seperti Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perkimtan, Dinas SDABMBK, Satpol PP, dan aparatur kewilayahan mulai dari Kecamatan maupun Kepala Desa juga bakal dilibatkan. (FB)

You Might Also Like

BPPM Desak Copot Pejabat Korup dan Audit Perumda Tirta Bhagasasi

TACB Ajak Masyarakat Awasi Bersama Revitalisasi Makam KH. Noer Ali

BPPM Bakal Demo Desak Bupati Penuhi Tuntutan Mahasiswa

BPPM dan IKA FH Desak KPM Pecat Dirus Perumda, Langgar Batas Usia

Bangun Mess Kejaksaan OK, Bangun Gedung Sekolah Entar Dulu

admin 30/06/2022
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article FajarPaper Serahkan Bantuan 1500 Paket Sembako Untuk Desa Kalijaya
Next Article Praktisi Hukum : Dana Kontribusi 30 Persen Tidak Masuk Logika Hukum

Paling Banyak Dibaca

Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi Diduga Menipu Calon Dirut BBWM
Pemerintahan 29/09/2025
Usut Tuntas Dugaan Penipuan dan Gratifikasi Calon Dirut BBWM
Pemerintahan 29/09/2025
Kopi Dewa 19 Restography Hadir di Pollux Mall Cikarang
Bisnis 26/09/2025
Realisasi PNBP Selalu Lampaui Target, Sekjen Kementerian ATR/BPN: Lima Tahun Terakhir Cukup Positif
Pemerintahan 17/09/2025
Wamen Ossy Jalankan Inpres 12/2025 untuk Tangani Masalah di Pulau Baai dan Enggano
Pemerintahan 17/09/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?