Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Usulkan Perbup Pengelolaan Sampah Berbasis Kemitraan, Ini Penjelasan DLHK Kab. Bekasi
Share
Sign In
Notification
Latest News
Masyarakat Nilai Pelayanan Pertanahan Kementerian ATR/BPN Semakin Cepat dan Informatif
Pemerintahan
Menteri Nusron: Pemerintah Kuasai Kembali Jutaan Hektare Kawasan Hutan dari Praktik Penyalahgunaan
Pemerintahan
Bahas Penyelesaian Permasalahan Tanah dalam Kawasan Hutan Bersama Tim Pansus DPR RI, Menteri Nusron: Tak Terlepas dari Reforma Agraria
Pemerintahan
Negara Hadir di Kawasan Perbatasan, Wamen Ossy: Telah Disahkan Perpres untuk Delapan Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara
Pemerintahan
Raker Bersama Pansus DPR RI, Menteri Nusron Targetkan Kebijakan Satu Peta Rampung Lebih Cepat
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Usulkan Perbup Pengelolaan Sampah Berbasis Kemitraan, Ini Penjelasan DLHK Kab. Bekasi

Usulkan Perbup Pengelolaan Sampah Berbasis Kemitraan, Ini Penjelasan DLHK Kab. Bekasi

admin Published 30/06/2022
Share
2 Min Read
Kepala Bidang Kebersihan di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, Khaerul Hamid.
Kepala Bidang Kebersihan di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, Khaerul Hamid.

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT–Pertambahan penduduk dan perubahan pola konsumsi masyarakat menimbulkan bertambahnya volume sampah dan banyaknya sampah – sampah liar dengan pengelolaan sampah yang belum sesuai dengan teknik, sehingga nantinya dapat menimbulkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat dan keadaan lingkungan.

Pemkab Bekasi dalam waktu dekat akan membuat Peraturan Bupati (Perbup) tentang peningkatan pengelolaan sampah berbasis kemitraan. Untuk mempertimbangkan hal-hal tersebut pemerintah akan lebih serius tentang pengelolaan penanganan sampah.

Kepala Bidang Kebersihan di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, Khaerul Hamid mengatakan, rencananya pengelolaan sampah domestik dari rumah tangga dan industri akan dikelola tahun ini.

“Dan Program pengelolaan ini merupakan dari lanjutan program yang sebelumnya sudah direncanakan. Yakni dari kalangan berbasis komunitas untuk peningkatan pengolahan persampahan untuk kemitraan,” kata dia, Rabu (29/06/2022).

“Contohnya seperti bank sampah, komunitas penggiat lingkungan, komunitas penggiat sampah, begitupun adanya peran serta dari perusahaan-perusahaan yang berada di Kabupaten Bekasi jadi wadahnya jelas secara regulasinya dan aturannya jelas,” sambungnya.

Dengan diadakannya program tersebut, dirinya menyebutkan Perbup ini akan menjadi regulasi dari program tersebut.

“Mudah-mudahan di tahun ini rencana pembentukan peraturan Bupati ini di segera terwujud dan segera diterapkan,” terangnya.

Peraturan Bupati ini nantinya akan Mencangkup dari program segala lini OPD, seperti Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perkimtan, Dinas SDABMBK, Satpol PP, dan aparatur kewilayahan mulai dari Kecamatan maupun Kepala Desa juga bakal dilibatkan. (FB)

You Might Also Like

Masyarakat Nilai Pelayanan Pertanahan Kementerian ATR/BPN Semakin Cepat dan Informatif

Menteri Nusron: Pemerintah Kuasai Kembali Jutaan Hektare Kawasan Hutan dari Praktik Penyalahgunaan

Bahas Penyelesaian Permasalahan Tanah dalam Kawasan Hutan Bersama Tim Pansus DPR RI, Menteri Nusron: Tak Terlepas dari Reforma Agraria

Negara Hadir di Kawasan Perbatasan, Wamen Ossy: Telah Disahkan Perpres untuk Delapan Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara

Raker Bersama Pansus DPR RI, Menteri Nusron Targetkan Kebijakan Satu Peta Rampung Lebih Cepat

admin 30/06/2022
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article FajarPaper Serahkan Bantuan 1500 Paket Sembako Untuk Desa Kalijaya
Next Article Praktisi Hukum : Dana Kontribusi 30 Persen Tidak Masuk Logika Hukum

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Jababeka Jalin Sinergi Strategis dengan BCA pada Tahun 2025, Ratusan Unit Jababeka Bizpark Terjual
Bisnis 01/01/2026
Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
Hukum Pemerintahan 05/01/2026
Kasus TuPer DPRD Kabupaten Bekasi: LSM Tuding Kejati Jabar Tebang Pilih, 2 Tersangka Cuma Tumbal Perkara
Pemerintahan 05/01/2026
WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang
Hukum 07/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?