Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Wakil Ketua DPRD Soleman Kritik Plt Bupati Soal PTM Terbatas
Share
Sign In
Notification
Latest News
Anggota Dewan Turut Diperiksa dalam Kasus Korupsi Rp7,1 Miliar Hibah NPCI Kab. Bekasi
Hukum Olahraga
Audiensi Ditjen Intram di Kota Jababeka: Jababeka Berikan Gambaran Mobilitas Masyarakat dan Potensi Integrasi Transportasi
Bisnis
Jababeka Green Market: Pasar Modern Bersih Lengkapi Kota Mandiri Jababeka
Bisnis
Golkar Jabar Matangkan Strategi Data untuk Pemilu 2029
Politik
Jababeka Bizpark Phase 2 Siap Dibangun!! Proyek Sukses Jababeka di Tahun 2025
Bisnis
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Wakil Ketua DPRD Soleman Kritik Plt Bupati Soal PTM Terbatas

Wakil Ketua DPRD Soleman Kritik Plt Bupati Soal PTM Terbatas

admin Published 07/03/2022
Share
2 Min Read
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Soleman.

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi mengkritik kebijakan Plt Bupati Bekasi, yang telah mengeluarkan Surat Edaran, Nomor: DK.07.03/SE-21/Disdik tentang Pelaksanaan Kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2022 (Covid-19) di Kabupaten Bekasi.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Soleman mengatakan, surat edaran yang dikeluarkan Plt Bupati Bekasi, tanpa melihat dan berdiskusi dengan stackholder. Pasalnya, banyak masukan kepada DPRD atas surat edaran tersebut.

“Surat edaran untuk melakukan PTM Terbatas, kita yakini Plt Bupati Bekasi salah mengambil langkah, di masa Pandemi Covid-19 ini,” ujar Soleman kepada wartawan di ruangannya, Senin (7/3/2022).

Pria berkacamata itu mengatakan, laporan terakhir yang di terima DPRD, bahwa Kabupaten Bekasi masih berada di Level 3, atas masih banyaknya yang belum mematuhi protokol kesehatan (Prokes). Sehingga, penyebaran Covid-19 masih berlangsung, apalagi ada varian baru.

“Memang orangtua murid, banyak yang ingin anaknya kembali belajar di sekolah. Tetapi banyak juga orangtua murid yang ingin anaknya tidak mau terkena Covid-19,” ucap Soleman.

Politisi yang menjabat sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi ini menambahkan, Plt Bupati Bekasi harus segera merevisi atau mencabut Surat Edaran tersebut. Pasalnya, jangan sampai mengorbankan peserta didik, sebagai penerus bangsa, di masa Pandemi Covid-19 ini.

“Sekarang kalau anak sekolah terkena Covid-19 massal siapa yang mau tanggung jawab?. Kepala Dinas Pendidikan?. Bupati yang disalahkan,” pungkasnya. (FB)

You Might Also Like

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M

Lippoland Melalui Maureno dan Lippo Cikarang Cosmopolis Hadirkan Program Cahaya Desa

Digitalisasi Jadi Langkah Strategis Kementerian ATR/BPN Atasi Konflik Pertanahan

Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan

Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur

admin 07/03/2022
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Festival Sepak Bola Anak Piala Bupati Bekasi Kembali Digelar
Next Article 267 CPNS di Lingkungan Pemkab Bekasi Ikuti Pelatsar Secara Virtual

Paling Banyak Dibaca

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M
Hukum Olahraga Pemerintahan 27/11/2025
Lantik 840 Pejabat Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Jabatan Itu Amanah, Gunakan Sebaik-baiknya
Pemerintahan 19/11/2025
Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan
Pemerintahan 19/11/2025
Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur
Pemerintahan 19/11/2025
Dua Tahun Beruntun Raih Top GPR Award, Kementerian ATR/BPN Buktikan Komunikasi Publik yang Berdampak
Pemerintahan 19/11/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?