Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Wakil Ketua DPRD Soleman Kritik Plt Bupati Soal PTM Terbatas
Share
Sign In
Notification
Latest News
Lewat Etalase UMKM Lokal, Lippo Cikarang Dukung UMKM dan Kemandirian Ekonomi Lokal
Bisnis Pemerintahan
Gerindra Usul Pansus PAD, Soroti Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah Kab. Bekasi
Pemerintahan
Sampaikan Orasi Kebangsaan di Rakor Regional KAHMI, Menteri Nusron: Penting untuk Mengambil Keputusan secara Adil
Pemerintahan
Pembinaan di Kanwil BPN Provinsi Maluku Utara, Menteri Nusron: Tugas Saya sebagai Menteri adalah Memberikan Kepastian dan Harapan
Pemerintahan
Cegah Terjadinya Konflik Atas Tanah Keagamaan di Maluku Utara, Menteri Nusron Dorong Percepatan Sertipikasi
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Wakil Ketua DPRD Soleman Kritik Plt Bupati Soal PTM Terbatas

Wakil Ketua DPRD Soleman Kritik Plt Bupati Soal PTM Terbatas

admin Published 07/03/2022
Share
2 Min Read
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Soleman.

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi mengkritik kebijakan Plt Bupati Bekasi, yang telah mengeluarkan Surat Edaran, Nomor: DK.07.03/SE-21/Disdik tentang Pelaksanaan Kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2022 (Covid-19) di Kabupaten Bekasi.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Soleman mengatakan, surat edaran yang dikeluarkan Plt Bupati Bekasi, tanpa melihat dan berdiskusi dengan stackholder. Pasalnya, banyak masukan kepada DPRD atas surat edaran tersebut.

“Surat edaran untuk melakukan PTM Terbatas, kita yakini Plt Bupati Bekasi salah mengambil langkah, di masa Pandemi Covid-19 ini,” ujar Soleman kepada wartawan di ruangannya, Senin (7/3/2022).

Pria berkacamata itu mengatakan, laporan terakhir yang di terima DPRD, bahwa Kabupaten Bekasi masih berada di Level 3, atas masih banyaknya yang belum mematuhi protokol kesehatan (Prokes). Sehingga, penyebaran Covid-19 masih berlangsung, apalagi ada varian baru.

“Memang orangtua murid, banyak yang ingin anaknya kembali belajar di sekolah. Tetapi banyak juga orangtua murid yang ingin anaknya tidak mau terkena Covid-19,” ucap Soleman.

Politisi yang menjabat sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi ini menambahkan, Plt Bupati Bekasi harus segera merevisi atau mencabut Surat Edaran tersebut. Pasalnya, jangan sampai mengorbankan peserta didik, sebagai penerus bangsa, di masa Pandemi Covid-19 ini.

“Sekarang kalau anak sekolah terkena Covid-19 massal siapa yang mau tanggung jawab?. Kepala Dinas Pendidikan?. Bupati yang disalahkan,” pungkasnya. (FB)

You Might Also Like

Lewat Etalase UMKM Lokal, Lippo Cikarang Dukung UMKM dan Kemandirian Ekonomi Lokal

Gerindra Usul Pansus PAD, Soroti Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah Kab. Bekasi

Sampaikan Orasi Kebangsaan di Rakor Regional KAHMI, Menteri Nusron: Penting untuk Mengambil Keputusan secara Adil

Pembinaan di Kanwil BPN Provinsi Maluku Utara, Menteri Nusron: Tugas Saya sebagai Menteri adalah Memberikan Kepastian dan Harapan

Cegah Terjadinya Konflik Atas Tanah Keagamaan di Maluku Utara, Menteri Nusron Dorong Percepatan Sertipikasi

admin 07/03/2022
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Festival Sepak Bola Anak Piala Bupati Bekasi Kembali Digelar
Next Article 267 CPNS di Lingkungan Pemkab Bekasi Ikuti Pelatsar Secara Virtual

Paling Banyak Dibaca

Membludak, Puluhan Ribu Orang Kunjungi Jababeka di Event Sakura Matsuri 2025
Bisnis 30/07/2025
Tumbangkan Lawan Tangguh, Mandala Raih 2 Medali Perunggu Copa Da Indonesia 2025
Olahraga 09/08/2025
Luncurkan Pelatihan Macrame, Lippo Cikarang Dukung Penuh UMKM Kabupaten Bekasi
Bisnis Pemerintahan 30/07/2025
Menteri Nusron Tegaskan Target Sertipikasi Wakaf hingga 2028
Pemerintahan 06/08/2025
Menteri ATR/BPN: Rumah dan Sekolah Harus Dibangun Tanpa Korbankan Sawah
Pemerintahan 07/08/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?