Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Wali Kota Bekasi Jenguk Korban Ledakan Gas Elpiji 3kg di RSUD
Share
Sign In
Notification
Latest News
PSSI Kab. Bekasi Kick-Off Liga Jabar Istimewa U-10 di Stadion Mini Cikarang
Olahraga
Dari Penjualan Impresif ke Serah Terima, Jababeka Bizpark Perkuat Ekosistem Bisnis
Bisnis
Daftar Hak Pilih BPD Sumberjaya Diduga Disembunyikan Panitia
Pemerintahan
Kementerian ATR/BPN Dukung Swasembada Pangan Lewat Penguatan Kebijakan LBS, LP2B, dan LSD
Pemerintahan
Mudik Lebih Tenang, Pantau Proses Pemberkasan di Kantah Hanya dari Genggaman Tangan
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Wali Kota Bekasi Jenguk Korban Ledakan Gas Elpiji 3kg di RSUD

Wali Kota Bekasi Jenguk Korban Ledakan Gas Elpiji 3kg di RSUD

admin Published 15/01/2019
Share
2 Min Read
Wali Kota Bekasi dr. Rahmat Efendi jenguk korban ledakan gas elpiji 3kg di RSUD Chasbullah Abdul Madjid Kota Bekasi.

Fakta Bekasi, KOTA BEKASI – Dapati info dari media sosial terkait warga penjual keliling pisang molen terkena musibah kebakaran, karena ledakan tabung gas elpiji 3 kg.

Wali Kota Bekasi dr. Rahmat Effendi bersama Direktur RSUD Chasbullah Abdul Madjid Kota Bekasi, dr. Kusnanto Saidi dan Kepala Bappeda Kota Bekasi, Dinar Faisal Badar menjenguk langsung diruang khusus untuk pasien.

Bapak Wiryono tinggal mengontrak di Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, menurut sang istri korban sedang menyiapkan barang dagangannya yakni pisang molen keliling untuk berjualan ingin menggoreng pisang tersebut.

Dengan tiba-tiba gas 3 kg tersebut meledak dan membakar dirinya, istri dan anaknya melihat tubuh korban terbakar, alhasil korban dibawa RSUD Chasbullah abdulmadjid, Kota Bekasi.

Diketahui selama 11 hari, Wiryono dirawat di RSUD Kota Bekasi memakai dana dari hasil tabungan jualan, tidak memakai BPJS ataupun Kartu Sehat Berbasis NIK karena tidak memiliki EKTP Kota Bekasi karena berstatus masih warga Kota Tegal.

Wali Kota Bekasi dr. Rahmat Efendi yang melihat langsung korban di RSUD mengatakan, bahwa semua tanggungan selama di Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bekasi, dan akan diurus mengenai segala data diri terkait status di Kota Tegal.

“Jangan dipikirikan mengenai tanggungannya, istirahat total saja, untuk istri harus sabar menghadapi cobaan, dan tetap ikhtiar hadapinya,” ujar Wali Kota kepada Istri Korban.

Wali Kota juga menghimbau kepada warga Kota Bekasi lainnya agar tetap berhati-hati dalam menjalankan aktivitas apalagi terkaiy tabung gas, sangat sensitif dengan bahaya nya dsri tabung tersebut, dan juga menegaskan kepada Dinas terkait agar tetap mensosialisasikan tata cara penggunaan tabung gas yang baik dan benar. (ADV)

You Might Also Like

Daftar Hak Pilih BPD Sumberjaya Diduga Disembunyikan Panitia

Kementerian ATR/BPN Dukung Swasembada Pangan Lewat Penguatan Kebijakan LBS, LP2B, dan LSD

Mudik Lebih Tenang, Pantau Proses Pemberkasan di Kantah Hanya dari Genggaman Tangan

Cerita Masyarakat yang Manfaatkan Layanan Pertanahan Terbatas di Libur Idulfitri

Perkuat Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, Wamen Ossy: Targetkan Peta LSD Baru di 17 Provinsi

admin 15/01/2019
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Bhakti Sosial Polsek Cikarang Pusat Bantu Warga Kurang Mampu
Next Article Masalah Kesehatan Jadi PR Keluarahan Serta Jaya di 2019

Paling Banyak Dibaca

Minggu Ini, Alumni GMNI Bekasi Surati KPK
Pemerintahan 07/04/2026
Alumni GMNI Bekasi Minta KPK Panggil DH Sebelum Berangkat Haji
Pemerintahan 28/04/2026
Raih PROPER Keenam Kalinya PT Jababeka Infrastruktur Satu-satunya Kawasan Industri Raih PROPER
Bisnis 09/04/2026
Ekosistem Matang Jadi Kunci, Malibu Walk Raih Respon Pasar Positif
Bisnis 13/04/2026
Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai
Pemerintahan 15/04/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?