Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Wali Kota Bekasi Jenguk Korban Ledakan Gas Elpiji 3kg di RSUD
Share
Sign In
Notification
Latest News
Family Gathering PT Andika Energindo: Semangat Baru Menuju 2026
Pemerintahan
Laba BUMD PT BPJ Harus Diaudit
Pemerintahan
Plt Bupati Bekasi Bakal Ganti Sekda?
Pemerintahan
Serikat Pemuda Muslim Dukung Kapolri: Nilai Posisi Polri di Bawah Presiden Sudah Tepat
Pemerintahan
Plt Bupati Bekasi Disharmonisasi dengan Sekda?
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Wali Kota Bekasi Jenguk Korban Ledakan Gas Elpiji 3kg di RSUD

Wali Kota Bekasi Jenguk Korban Ledakan Gas Elpiji 3kg di RSUD

admin Published 15/01/2019
Share
2 Min Read
Wali Kota Bekasi dr. Rahmat Efendi jenguk korban ledakan gas elpiji 3kg di RSUD Chasbullah Abdul Madjid Kota Bekasi.

Fakta Bekasi, KOTA BEKASI – Dapati info dari media sosial terkait warga penjual keliling pisang molen terkena musibah kebakaran, karena ledakan tabung gas elpiji 3 kg.

Wali Kota Bekasi dr. Rahmat Effendi bersama Direktur RSUD Chasbullah Abdul Madjid Kota Bekasi, dr. Kusnanto Saidi dan Kepala Bappeda Kota Bekasi, Dinar Faisal Badar menjenguk langsung diruang khusus untuk pasien.

Bapak Wiryono tinggal mengontrak di Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, menurut sang istri korban sedang menyiapkan barang dagangannya yakni pisang molen keliling untuk berjualan ingin menggoreng pisang tersebut.

Dengan tiba-tiba gas 3 kg tersebut meledak dan membakar dirinya, istri dan anaknya melihat tubuh korban terbakar, alhasil korban dibawa RSUD Chasbullah abdulmadjid, Kota Bekasi.

Diketahui selama 11 hari, Wiryono dirawat di RSUD Kota Bekasi memakai dana dari hasil tabungan jualan, tidak memakai BPJS ataupun Kartu Sehat Berbasis NIK karena tidak memiliki EKTP Kota Bekasi karena berstatus masih warga Kota Tegal.

Wali Kota Bekasi dr. Rahmat Efendi yang melihat langsung korban di RSUD mengatakan, bahwa semua tanggungan selama di Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bekasi, dan akan diurus mengenai segala data diri terkait status di Kota Tegal.

“Jangan dipikirikan mengenai tanggungannya, istirahat total saja, untuk istri harus sabar menghadapi cobaan, dan tetap ikhtiar hadapinya,” ujar Wali Kota kepada Istri Korban.

Wali Kota juga menghimbau kepada warga Kota Bekasi lainnya agar tetap berhati-hati dalam menjalankan aktivitas apalagi terkaiy tabung gas, sangat sensitif dengan bahaya nya dsri tabung tersebut, dan juga menegaskan kepada Dinas terkait agar tetap mensosialisasikan tata cara penggunaan tabung gas yang baik dan benar. (ADV)

You Might Also Like

Family Gathering PT Andika Energindo: Semangat Baru Menuju 2026

Laba BUMD PT BPJ Harus Diaudit

Plt Bupati Bekasi Bakal Ganti Sekda?

Serikat Pemuda Muslim Dukung Kapolri: Nilai Posisi Polri di Bawah Presiden Sudah Tepat

Plt Bupati Bekasi Disharmonisasi dengan Sekda?

admin 15/01/2019
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Bhakti Sosial Polsek Cikarang Pusat Bantu Warga Kurang Mampu
Next Article Masalah Kesehatan Jadi PR Keluarahan Serta Jaya di 2019

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Jababeka Jalin Sinergi Strategis dengan BCA pada Tahun 2025, Ratusan Unit Jababeka Bizpark Terjual
Bisnis 01/01/2026
Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
Hukum Pemerintahan 05/01/2026
WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang
Hukum 07/01/2026
Ketua LSM JAMWAS INDONESIA dan Ketua LSM KOMPI berfoto di Depan Gedung Kejati Jabar.
LSM Minta Kejati Jabar Jelaskan Alasan Belum Menetapkan 8 Penandatangan Rapat TuPer DPRD Bekasi sebagai Tersangka
Hukum 08/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?