Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Wali Kota Bekasi Jenguk Korban Ledakan Gas Elpiji 3kg di RSUD
Share
Sign In
Notification
Latest News
Cetak Bibit Muda, PSSI Kabupaten Bekasi Resmi Gulirkan Liga U-9 Hingga U-12
Olahraga
LSM Kompi Nilai Disharmonis Perlambat Progres Kerja
Pemerintahan
Banyak Pelanggaran, Janji Direksi Dinantikan
Pemerintahan
Disbudpora Kab. Bekasi Terima Kunjungan Pansus XII DPRD Jabar, Bahas Raperda Pemajuan Kebudayaan
Pemerintahan
Family Gathering PT Andika Energindo: Semangat Baru Menuju 2026
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Wali Kota Bekasi Jenguk Korban Ledakan Gas Elpiji 3kg di RSUD

Wali Kota Bekasi Jenguk Korban Ledakan Gas Elpiji 3kg di RSUD

admin Published 15/01/2019
Share
2 Min Read
Wali Kota Bekasi dr. Rahmat Efendi jenguk korban ledakan gas elpiji 3kg di RSUD Chasbullah Abdul Madjid Kota Bekasi.

Fakta Bekasi, KOTA BEKASI – Dapati info dari media sosial terkait warga penjual keliling pisang molen terkena musibah kebakaran, karena ledakan tabung gas elpiji 3 kg.

Wali Kota Bekasi dr. Rahmat Effendi bersama Direktur RSUD Chasbullah Abdul Madjid Kota Bekasi, dr. Kusnanto Saidi dan Kepala Bappeda Kota Bekasi, Dinar Faisal Badar menjenguk langsung diruang khusus untuk pasien.

Bapak Wiryono tinggal mengontrak di Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, menurut sang istri korban sedang menyiapkan barang dagangannya yakni pisang molen keliling untuk berjualan ingin menggoreng pisang tersebut.

Dengan tiba-tiba gas 3 kg tersebut meledak dan membakar dirinya, istri dan anaknya melihat tubuh korban terbakar, alhasil korban dibawa RSUD Chasbullah abdulmadjid, Kota Bekasi.

Diketahui selama 11 hari, Wiryono dirawat di RSUD Kota Bekasi memakai dana dari hasil tabungan jualan, tidak memakai BPJS ataupun Kartu Sehat Berbasis NIK karena tidak memiliki EKTP Kota Bekasi karena berstatus masih warga Kota Tegal.

Wali Kota Bekasi dr. Rahmat Efendi yang melihat langsung korban di RSUD mengatakan, bahwa semua tanggungan selama di Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bekasi, dan akan diurus mengenai segala data diri terkait status di Kota Tegal.

“Jangan dipikirikan mengenai tanggungannya, istirahat total saja, untuk istri harus sabar menghadapi cobaan, dan tetap ikhtiar hadapinya,” ujar Wali Kota kepada Istri Korban.

Wali Kota juga menghimbau kepada warga Kota Bekasi lainnya agar tetap berhati-hati dalam menjalankan aktivitas apalagi terkaiy tabung gas, sangat sensitif dengan bahaya nya dsri tabung tersebut, dan juga menegaskan kepada Dinas terkait agar tetap mensosialisasikan tata cara penggunaan tabung gas yang baik dan benar. (ADV)

You Might Also Like

LSM Kompi Nilai Disharmonis Perlambat Progres Kerja

Banyak Pelanggaran, Janji Direksi Dinantikan

Disbudpora Kab. Bekasi Terima Kunjungan Pansus XII DPRD Jabar, Bahas Raperda Pemajuan Kebudayaan

Family Gathering PT Andika Energindo: Semangat Baru Menuju 2026

Laba BUMD PT BPJ Harus Diaudit

admin 15/01/2019
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Bhakti Sosial Polsek Cikarang Pusat Bantu Warga Kurang Mampu
Next Article Masalah Kesehatan Jadi PR Keluarahan Serta Jaya di 2019

Paling Banyak Dibaca

Ketua LSM JAMWAS INDONESIA dan Ketua LSM KOMPI berfoto di Depan Gedung Kejati Jabar.
LSM Minta Kejati Jabar Jelaskan Alasan Belum Menetapkan 8 Penandatangan Rapat TuPer DPRD Bekasi sebagai Tersangka
Hukum 08/01/2026
Datangi Polres Metro Bekasi, Keluarga Korban Desak Penuntasan Kasus Oknum DPRD Inisial NY
Hukum 09/01/2026
Pengangkatan Sumpah MPPP dan MPPW, Dirjen PHPT Kementerian ATR/BPN: Peran PPAT Krusial untuk Kualitas Layanan Pertanahan
Olahraga 20/01/2026
Menteri Nusron Tegaskan Kehadiran Negara Lindungi Hak Atas Tanah bagi Masyarakat Terdampak Bencana
Pemerintahan 20/01/2026
Pastikan Ketersediaan Lahan dan Kepastian Hukum Kawasan Swasembada Pangan di Papua Selatan, Menteri Nusron Ungkap Telah Terbitkan Hak Seluas 328 Ribu Hektare
Pemerintahan 20/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?