Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Wamen Ossy Sampaikan Peran Tata Ruang Berbasis Disaster Risk Reduction untuk Hadapi Potensi dan Kerugian Akibat Bencana Alam
Share
Sign In
Notification
Latest News
Plt Bupati : Kalau Saya Ingin Audit, Berarti Ada Masalah
Pemerintahan
YA Bantah Bebenah Imah Adalah Rutilahu
Pemerintahan
Didampingi PB PMII, Perwakilan Warga Kampung Pilar Cikarang Adukan Nasib Agraria ke DPR RI
Pemerintahan
Plt Bupati Janji Evaluasi Perumda TB
Pemerintahan
Perkuat Barisan, DPD Golkar Kab. Bekasi Gelar Konsolidasi di Momentum Buka Bersama
Politik
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Wamen Ossy Sampaikan Peran Tata Ruang Berbasis Disaster Risk Reduction untuk Hadapi Potensi dan Kerugian Akibat Bencana Alam

Wamen Ossy Sampaikan Peran Tata Ruang Berbasis Disaster Risk Reduction untuk Hadapi Potensi dan Kerugian Akibat Bencana Alam

admin Published 19/11/2025
Share
3 Min Read

Jakarta – Secara geografis, Indonesia merupakan negara yang rentan terjadi bencana alam. Untuk memitigasi potensi bencana alam dan meminimalisir kerugian yang timbul akibat bencana alam, perencanaan tata ruang berbasis disaster risk reduction menjadi penting diimplementasikan. Penjelasan rencana itu dipaparkan oleh Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang (Wamen ATR)/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Waka BPN), Ossy Dermawan, dalam Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Tim Pengawas DPR RI terhadap Pelaksanaan Penanganan Bencana, Rabu (05/11/2025).

“Kedudukan tata ruang sangatlah penting dalam penanganan bencana ini. Pada tahap pra-bencana, tata ruang berperan dalam pencegahan, penegakan dan mitigasi bencana. Lalu, pada tahap pasca bencana, tata ruang digunakan sebagai acuan rekonstruksi pasca bencana sehingga penyusunan Rencana Tata Ruang (RTR) ini harus berbasis pada mitigasi risiko bencana,” tegas Wamen Ossy di Ruang Sidang Banggar DPR RI, Jakarta.

Terkait mitigasi bencana, Kementerian ATR/BPN telah melakukan penyusunan Peta Zona Rawan Bencana di Kota Palu, Sulawesi Tengah, sebagai masukan revisi RTR. Di dalam Peta Zona Rawan Bencana ini, melalui overlay berbagai peta bahaya dan potensi bencana, diperoleh empat zona rawan bencana, yaitu zona pengembangan, zona pengembangan terbatas, zona sangat terbatas, dan zona terlarang

“Jadi keluarlah output berupa Peta Zona Rawan Bencana yang ini kemudian harus diikuti oleh pemerintahan dan lembaga yang terlibat dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi Kota Palu. Dengan begitu, kami sudah melakukan apa yang disebut sebagai perencanaan tata ruang berbasis dengan disaster risk reduction,” jelas Wamen Ossy.

Dalam pertemuan ini, Ketua Tim Pengawas (Timwas) Penanganan Bencana Alam DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, mengumpulkan sejumlah menteri, wakil menteri dan kepala lembaga terkait untuk membahas soal Indonesia yang rawan bencana setiap akhir tahun. Ia menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor dalam menghadapi bencana.

“Dampak bencana tidak terbatas pada kerugian materiil seperti kerusakan bangunan dan fasilitas umum, tetapi juga mencakup kerugian non materiil seperti hilangnya nyawa manusia, trauma psikologi, dan terganggunya kehidupan sosial ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, dibutuhkan sebuah komando operasi terpadu yang jelas dan efektif, yang mampu mengintegrasikan seluruh tahapan penanganan,” pungkas Cucun Ahmad Syamsurijal. (red)

You Might Also Like

Plt Bupati : Kalau Saya Ingin Audit, Berarti Ada Masalah

YA Bantah Bebenah Imah Adalah Rutilahu

Didampingi PB PMII, Perwakilan Warga Kampung Pilar Cikarang Adukan Nasib Agraria ke DPR RI

Plt Bupati Janji Evaluasi Perumda TB

Rutilahu Desa Sukaresmi Diklaim Cakades, Jadi Alat Kampanye

admin 19/11/2025
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Rapat Dengar Pendapat Umum, Kementerian ATR/BPN Bahas Penyelesaian Pengaduan Konflik Agraria Bersama BAP DPD RI
Next Article Dua Tahun Beruntun Raih Top GPR Award, Kementerian ATR/BPN Buktikan Komunikasi Publik yang Berdampak

Paling Banyak Dibaca

Jembatan Kuning Citarum Berpotensi Jadi Cagar Budaya, TACB Kab. Bekasi Paparkan Dasar Hukum Lintas Wilayah
Pemerintahan 09/03/2026
Jababeka Bersama Transjakarta Resmikan Layanan Bus Transjabodetabek Rute Cawang–Cikarang Jababeka
Jababeka Bersama Transjakarta Resmikan Layanan Bus Transjabodetabek Rute Cawang–Cikarang Jababeka
Bisnis 13/02/2026
Ketahanan Pangan hingga Kamtibmas Kondusif, Kinerja Kapolda Asep Edi Suheri Layak Dapat Penghargaan Presiden
Pemerintahan 13/02/2026
Jababeka Luncurkan Malibu Walk, Andalkan Kekuatan Ekosistem Industri untuk Dongkrak Nilai Investasi
Bisnis 23/02/2026
Woww, Perumda TB Terima Puluhan Pegawai Baru
Pemerintahan 19/02/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?