Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Wamen Ossy Tutup Rakor Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan, Apresiasi Kesungguhan Satgas Berantas Mafia Tanah
Share
Sign In
Notification
Latest News
Family Gathering PT Andika Energindo: Semangat Baru Menuju 2026
Pemerintahan
Laba BUMD PT BPJ Harus Diaudit
Pemerintahan
Plt Bupati Bekasi Bakal Ganti Sekda?
Pemerintahan
Serikat Pemuda Muslim Dukung Kapolri: Nilai Posisi Polri di Bawah Presiden Sudah Tepat
Pemerintahan
Plt Bupati Bekasi Disharmonisasi dengan Sekda?
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Wamen Ossy Tutup Rakor Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan, Apresiasi Kesungguhan Satgas Berantas Mafia Tanah

Wamen Ossy Tutup Rakor Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan, Apresiasi Kesungguhan Satgas Berantas Mafia Tanah

admin Published 09/12/2025
Share
2 Min Read

Jakarta – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, resmi menutup Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2025 yang berlangsung selama tiga hari, 3–5 Desember 2025. Ia menilai kerja sama lintas lembaga melalui Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan dalam pemberantasan mafia tanah berjalan sangat baik.

“Alhamdulillah, rapat koordinasi ini menunjukkan kesungguhan kita semua dalam memberantas mafia tanah, baik dari Kementerian ATR/BPN maupun lembaga-lembaga terkait lainnya yang menjadi mitra strategis kementerian kami, baik itu dari Kementerian Hukum, dari Kejaksaan Agung, maupun dari jajaran Kepolisian Republik Indonesia,” ujarnya saat menutup Rakor di Jakarta, (05/12/2025).

Sebagai tindak lanjut hasil Rakor, Wamen Ossy menyampaikan lima agenda strategis untuk memperkuat pencegahan dan penyelesaian tindak pidana pertanahan. Pertama, penyusunan policy paper dan roadmap kedua, penguatan kinerja Satgas; ketiga, integrasi data dan percepatan digitalisasi; keempat, harmonisasi regulasi dan penyusunan kebijakan baru; serta kelima, peningkatan profesionalisme, kompetensi, dan integritas SDM.

Ia menegaskan bahwa hasil Rakor ini harus diimplementasikan secara berkelanjutan.

“Saya meminta agar sekembalinya ke daerah masing-masing, segera terus menjalin dan memperkuat sinergi dan kolaborasi antara aparat-aparat penegak hukum untuk mencegah dan sekaligus menyelesaikan berbagai tindak pidana pertanahan,” kata Wamen.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Satgas Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan, Hendra Gunawan, melaporkan bahwa Satgas Pemberantasan Mafia Tanah sepanjang 2025 berhasil menyelesaikan 90 kasus dengan total 185 tersangka. Luas tanah yang menjadi objek perkara mencapai 143.153.628 meter persegi, sementara potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp23,37 triliun. Ia turut menyampaikan sejumlah rekomendasi untuk penguatan Satgas ke depan.

“Ini merupakan suatu kerja sama yang luar biasa, Bapak Wamen dan para pejabat sekalian. Kerja sama dari Kejaksaan Agung beserta seluruh jajarannya di Indonesia, dari Polri dan seluruh jajarannya, serta dari Kantor Wilayah BPN Provinsi di seluruh Indonesia. Saat ini, dedikasi tersebut sudah terlihat jelas dalam menjalin integritas dan sinergi yang luar biasa,” ungkapnya.

You Might Also Like

Family Gathering PT Andika Energindo: Semangat Baru Menuju 2026

Laba BUMD PT BPJ Harus Diaudit

Plt Bupati Bekasi Bakal Ganti Sekda?

Serikat Pemuda Muslim Dukung Kapolri: Nilai Posisi Polri di Bawah Presiden Sudah Tepat

Plt Bupati Bekasi Disharmonisasi dengan Sekda?

admin 09/12/2025
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Rakernas REI 2025, Menteri Nusron Ajak Pelaku Industri Perumahan Tidak Lagi Manfaatkan Lahan LP2B
Next Article Perkuat Kedaulatan Negara, Kementerian ATR/BPN Terima 8 Penghargaan dari KKP atas Sertipikasi Pulau-pulau Kecil

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Jababeka Jalin Sinergi Strategis dengan BCA pada Tahun 2025, Ratusan Unit Jababeka Bizpark Terjual
Bisnis 01/01/2026
Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
Hukum Pemerintahan 05/01/2026
WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang
Hukum 07/01/2026
Ketua LSM JAMWAS INDONESIA dan Ketua LSM KOMPI berfoto di Depan Gedung Kejati Jabar.
LSM Minta Kejati Jabar Jelaskan Alasan Belum Menetapkan 8 Penandatangan Rapat TuPer DPRD Bekasi sebagai Tersangka
Hukum 08/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?