Faktabekasi.com, CIKARANG PUSAT– Lembaga pemasyarakatan (Lapas) kelas III Bekasi melakukan Memorandum of Understanding (MoU) atau penandatanganan kerjasama dengan Omni Hospital Cikarang, bertempat di Lapas kelas III Bekasi, Desa Pasir Tanjung, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Rabu (4/4).
“MoU ini kaitan pelayanan rujukan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan Petugas Lapas,” kata Kepala Lapas Kelas III Bekasi Kadek Budiharta.
Kadek mengatakan, tujuan MoU ini adalah untuk meningkatkan pelayanan kesehatan WBP dan petugas Lapas, serta memudahkan pelayanan rujukan dari Lapas secara cepat dan tepat.
“Juga melayani layanan kesehatan WBP dan petugas dengan menggunakan BPJS ataupun asuransi kesehatan lainnya,” katanya.
Dia berharap dengan adanya kerjasama ini, pihaknya bisa memberikan layanan kesehatan kepada WBP dan petugas secara cepat dan mudah.”Tak kalah penting juga tentunya dengan jarak yang relatif dekat dengan Lapas Cikarang,” katanya.
Sebelum melakukan MoU ini, Kadek mengaku sudah bekerjasama dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bekasi di Cibitung.
“Dengan adanya kerjasama ini maka kami akan mempunyai pilihan semakin banyak yang akan disesuaikan dengan situasi dan kondisi pada saat layanan dibutuhkan,” tandasnya. (fb)