Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: 1. 374 Narapidana Lapas Cikarang Gunakan Hak Pilihnya
Share
Sign In
Notification
Latest News
BPPM Desak Copot Pejabat Korup dan Audit Perumda Tirta Bhagasasi
Pemerintahan
TACB Ajak Masyarakat Awasi Bersama Revitalisasi Makam KH. Noer Ali
Pemerintahan
BPPM Bakal Demo Desak Bupati Penuhi Tuntutan Mahasiswa
Pemerintahan
Jababeka Tetap Menjadi Primadona Investor: Bukti Kepercayaan di Tengah Ketidakpastian Ekonomi
Bisnis
BPPM dan IKA FH Desak KPM Pecat Dirus Perumda, Langgar Batas Usia
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > 1. 374 Narapidana Lapas Cikarang Gunakan Hak Pilihnya

1. 374 Narapidana Lapas Cikarang Gunakan Hak Pilihnya

admin Published 17/04/2019
Share
2 Min Read
Salah satu narapidana Lapas Kelas III Cikarang gunakan hak pilihnya di TPS 31bertempat didalam Lapas Cikarang, Rabu (17/4/2019).

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT–Sebanyak 1.374 narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Cikarang menggunakan hak pilihnya. Termasuk 108 orang petugas Lapas, Rabu (17/4/2019). Sementara itu 392 narapidana tidak bisa memilih dikarenakan 3 orang WNA, 20 orang dibawah umur dan 369 orang narapidana masuk setelah penetapan DPT.

“Ya, sebanyak 1.374 warga binaan Lapas Cikarang dan 108 petugas pada hari ini menggunakan hak pilihnya di Pemilu 2019,” kata Kepala Lapas Kelas III Cikarang, Kadek Anton Budiharta.

Kadek menambahkan, melindungi hak pilih warga binaan pemasyarakatan adalah merupakan tugas dari Lapas Kelas III Cikarang. Untuk itu sejak awal telah dilaksanakan komunikasi dan koordinasi yang terus menerus dengan KPUD Kabupaten Bekasi agar warga binaan yang memiliki hak pilih dapat melaksanakan hak pilihnya di dalam Lapas.

“Terima kasih kami ucapkan kepada KPUD Kabupaten Bekasi, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bekasi, Bawaslu Kabupaten Bekasi, Kapolres Metro Bekasi, Kapolsek Cikarang Pusat, Danramil Serang Baru, Kepala Desa Pasir Tanjung, Rekan-rekan Media, dan semua pihak yang telah membantu pelaksanaan Pemilu di dalam Lapas Cikarang,” ujar dia.

Perlu diketahui, Pelaksanaan pemungutan suara dilaksanakan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Nomor 26, 27, 28, 29, 30, dan 31, Desa Pasir Tanjung, Kecamatan Cikarang Pusat bertempat di dalam Lapas Kelas III Cikarang, dimulai dari Pukul 07.00 WIB sampai dengan 13.00 WIB. (FB)

You Might Also Like

BPPM Desak Copot Pejabat Korup dan Audit Perumda Tirta Bhagasasi

TACB Ajak Masyarakat Awasi Bersama Revitalisasi Makam KH. Noer Ali

BPPM Bakal Demo Desak Bupati Penuhi Tuntutan Mahasiswa

BPPM dan IKA FH Desak KPM Pecat Dirus Perumda, Langgar Batas Usia

Bangun Mess Kejaksaan OK, Bangun Gedung Sekolah Entar Dulu

admin 17/04/2019
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Kecamatan Karangbahagia Terawan Praktek Politik Uang
Next Article Pemilu 2019, Plt Bupati Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilihnya 

Paling Banyak Dibaca

Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi Diduga Menipu Calon Dirut BBWM
Pemerintahan 29/09/2025
Usut Tuntas Dugaan Penipuan dan Gratifikasi Calon Dirut BBWM
Pemerintahan 29/09/2025
Kopi Dewa 19 Restography Hadir di Pollux Mall Cikarang
Bisnis 26/09/2025
Pagu Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026 Ditetapkan Rp9,49 Triliun
Pemerintahan 16/09/2025
Realisasi PNBP Selalu Lampaui Target, Sekjen Kementerian ATR/BPN: Lima Tahun Terakhir Cukup Positif
Pemerintahan 17/09/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?