Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: 28 PSK Terjaring Operasi Satpolpp
Share
Sign In
Notification
Latest News
Masyarakat Nilai Pelayanan Pertanahan Kementerian ATR/BPN Semakin Cepat dan Informatif
Pemerintahan
Menteri Nusron: Pemerintah Kuasai Kembali Jutaan Hektare Kawasan Hutan dari Praktik Penyalahgunaan
Pemerintahan
Bahas Penyelesaian Permasalahan Tanah dalam Kawasan Hutan Bersama Tim Pansus DPR RI, Menteri Nusron: Tak Terlepas dari Reforma Agraria
Pemerintahan
Negara Hadir di Kawasan Perbatasan, Wamen Ossy: Telah Disahkan Perpres untuk Delapan Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara
Pemerintahan
Raker Bersama Pansus DPR RI, Menteri Nusron Targetkan Kebijakan Satu Peta Rampung Lebih Cepat
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > 28 PSK Terjaring Operasi Satpolpp

28 PSK Terjaring Operasi Satpolpp

admin Published 15/05/2018
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT – Sebanyak 28 Pekerja Seks Komersial (PSK) terjaring operasi pelanggaran susila yang dilakukan aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi, Senin malam.

“Total ada 28 orang, itu kita jaring dari beberapa tempat yang kami sisir semalam,” kata Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi Hudaya, Selasa (15/5).

Hudaya mengatakan operasi pelanggaran sosial kali ini bertujuan menciptakan suasana kondusif dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan.

Sejumlah titik yang menjadi sasaran Satpol PP pada operasi kali ini di antaranya lokalisasi Gincu Merah atau tanah merah di Kecamatan Kedungwaringin, tenda biru Tambun Selatan, Pulau Nyamuk Cibitung, serta sejumlah warung remang-remang di Kecamatan Cikarang Timur, Selatan dan Pusat.

“Yang terjaring dari tanah merah tiga orang, Tambun Selatan sembilan orang. Selebihnya dari Cikarang Timur, Selatan, dan Cibitung,” katanya.

Untuk warung remang-remang di sepanjang Kalimalang, Kecamatan Cikarang Pusat petugas tidak menemukan aktifitas asusila karena diduga ada pihak yang membocorkan operasi.”Dari sepanjang Kalimalang nihil karena informasi sepertinya sudah bocor, jadi tutup semua,” katanya.

Namun pihaknya tidak tinggal diam, bahkan Hudaya mengaku segera melakukan penertiban terhadap sejumlah bangunan liar di sepanjang Kalimalang yang sebagian besar dipergunakan untuk warung remang-remang dan kegiatan prostitusi.

“Senin (14/5) pagi kemarin kita sudah distribusikan surat teguran setelah sebelumnya kami lakukan pendataan bangunan liar tersebut. Selanjutnya akan kami bongkar paksa,” katanya.

Sementara bagi 28 PSK yang terjaring operasi pelanggaran susila langsung dibawa ke Kantor Satpol PP Kabupaten Bekasi untuk dilakukan pendataan.

“Setelah kita data semalam, mereka kami kirim ke panti sosial Pasar Rebo Jakarta Timur,” katanya.

Hudaya melanjutkan sebelumnya Satpol PP juga melakukan penertiban terhadap penyandang sosial seperti gelandangan dan pengemis (gepeng) di wilayahnya.

“Tindakannya juga sama, dikirim ke panti sosial Pasar Rebo untuk diberikan pengarahan serta ketrampilan khusus di sana,” katanya. (fb)

You Might Also Like

Masyarakat Nilai Pelayanan Pertanahan Kementerian ATR/BPN Semakin Cepat dan Informatif

Menteri Nusron: Pemerintah Kuasai Kembali Jutaan Hektare Kawasan Hutan dari Praktik Penyalahgunaan

Bahas Penyelesaian Permasalahan Tanah dalam Kawasan Hutan Bersama Tim Pansus DPR RI, Menteri Nusron: Tak Terlepas dari Reforma Agraria

Negara Hadir di Kawasan Perbatasan, Wamen Ossy: Telah Disahkan Perpres untuk Delapan Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara

Raker Bersama Pansus DPR RI, Menteri Nusron Targetkan Kebijakan Satu Peta Rampung Lebih Cepat

admin 15/05/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Polres Metro Bekasi Musnahkan 10.456 Botol Miras
Next Article GMBI Kabupaten Bekasi Gelar Aksi Simpatik

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Jababeka Jalin Sinergi Strategis dengan BCA pada Tahun 2025, Ratusan Unit Jababeka Bizpark Terjual
Bisnis 01/01/2026
Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
Hukum Pemerintahan 05/01/2026
Kasus TuPer DPRD Kabupaten Bekasi: LSM Tuding Kejati Jabar Tebang Pilih, 2 Tersangka Cuma Tumbal Perkara
Pemerintahan 05/01/2026
WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang
Hukum 07/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?