Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Pemkab Bekasi Komitmen Turunkan Angka Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak
Share
Sign In
Notification
Latest News
Anggota Dewan Turut Diperiksa dalam Kasus Korupsi Rp7,1 Miliar Hibah NPCI Kab. Bekasi
Hukum Olahraga
Audiensi Ditjen Intram di Kota Jababeka: Jababeka Berikan Gambaran Mobilitas Masyarakat dan Potensi Integrasi Transportasi
Bisnis
Jababeka Green Market: Pasar Modern Bersih Lengkapi Kota Mandiri Jababeka
Bisnis
Golkar Jabar Matangkan Strategi Data untuk Pemilu 2029
Politik
Jababeka Bizpark Phase 2 Siap Dibangun!! Proyek Sukses Jababeka di Tahun 2025
Bisnis
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Pemkab Bekasi Komitmen Turunkan Angka Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

Pemkab Bekasi Komitmen Turunkan Angka Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

admin Published 16/11/2022
Share
4 Min Read
Pj Bupati Dani Ramdan saat menghadiri sekaligus membuka Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) layanan perlindungan perempuan dan anak tingkat Kabupaten Bekasi.

Fakta Bekasi, CIKARANG SELATAN – Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan menyampaikan, pemerintah daerah berkomitmen untuk menekan angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah Kabupaten Bekasi.

Salah satu upaya yang dilakukan, kata, Dani, Pemkab Bekasi telah membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) yang memiliki tagline Kabupaten Bekasi Berparas Cantik (berani tanpa kekerasan, cinta istri, anak dan keluarga).

“UPTD PPA ini sebuah lembaga permanen yang diberi tugas khusus untuk melakukan upaya pencegahan dan penanggulangan, yang nantinya akan memberikan sosialisasi, baik melalui UPTD maupun dinas terkait dan dibantu oleh kementerian lainnya juga jajaran instansi vertikal,” kata Pj Bupati Dani Ramdan saat menghadiri sekaligus membuka Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) layanan perlindungan perempuan dan anak tingkat Kabupaten Bekasi tahun 2022, di Nuanza Hotel, Desa Pasirsari, Kecamatan Cikarang Selatan, pada Selasa, (15/11/2022).

Pj Bupati Bekasi mengatakan, UPTD PPA dalam setiap kesempatan terus memberikan sosialisasi pemahaman dan pengetahuan, agar masyarakat bisa mencegah dan berani melapor apabila terdapat kejadian kekerasan di rumahnya atau dilingkungan sekitar, sehingga UPTD PPA dapat menindak lanjuti dengan melakukan penanggulangan serta pendampingan.

“Upaya yang diberikan oleh UPTD PPA ini juga perlu dukungan dan peran serta keterlibatan masyarakat pada pihak keluarga untuk mengawasinya. Selain itu pendidikan internal dari alim ulama juga sangat berperan dan harus ditingkat dalam memberikan nilai-nilai agama kepada masyarakat sebagai salah satu aspek pencegahan kekerasan perempuan dan anak,” ujarnya.

Dani Ramdan menyebutkan, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih kerap terjadi di wilayah Kabupaten Bekasi. Untuk menekan kasus tersebut diperlukan sinergitas serta kolaborasi berbagai instansi maupun elemen lainnya, agar langkah antisipasinya bisa lebih menyeluruh disampaikan kepada masyarakat.

“Sebagai upaya untuk mengurangi angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, pemerintah daerah bersama instansi terkait terus melakukan koordinasi dan berkolaborasi dengan seluruh stakeholder maupun unsur lainnya,

“Kami bersama instansi terkait terus berkoordinasi dengan melakukan langkah aksi nyata dalam melindungi dan memberikan hak-hak bagi para korban kekerasan serta memberikan perlindungan terhadap saksi. Selain itu melakukan penegakkan hukum bagi pelaku kekerasan tersebut,” ujarnya.

Menurut Dani, faktor kekerasan terhadap perempuan dan anak yang paling dominan dan sering terjadi, mulai dari persoalan ekonomi, tingkat pendidikan atau pemahaman nilai agama yang rendah serta karakter dari perorangan atau pelaku tersebut. Selain itu, kekerasan kerap terjadi di keluarga juga di sekolah dan lingkungan tempat bekerja.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat agar menjauhi dan mengantisipasi perbuatan kekerasan, baik kepada sesama maupun perempuan dan anak. Karena konsekuensi melakukan tindakan tersebut bisa melanggar hukum dan merugikan dirinya yang dapat berurusan dengan pihak Kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan,” tandasnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Ani Gustini mengatakan, pihaknya melalui UPTD PPA terus melakukan sosialisasi pencegahan kepada masyarakat di tingkat kecamatan dan desa.

Selain itu pihaknya juga melakukan penanggulangan maupun pendampingan kepada para korban kekerasan, bermitra kerja dengan psikologis klinis dan lembaga bantuan hukum.

“Kita punya satgas yang di kecamatan dan desa, yang turun langsung menyampaikan pencegahan tindakan kekerasan kepada masyarakat dan sekolah-sekolah,” ujarnya.

Dirinya menambahkan, angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Bekasi mengalami peningkatan, dimana pada beberapa tahun lalu tengah dilanda pandemi covid-19 yang sangat berpengaruh terhadap tingkat perekonomian masyarakat sebagai salah satu faktor utama tindakan kekerasan tersebut.

“Dengan jumlah yang sangat banyak ini kami membuat jejaring kerja dengan lintas sektoral karena tugas utama yaitu dengan pencegahan, DP3A tugas fungsinya penanganan kasus terhadap korban sementara yang melakukan penegakkan hukum dari Polres, Kejaksaan dan Pengadilan,” terangnya.  (FB)

You Might Also Like

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M

Lippoland Melalui Maureno dan Lippo Cikarang Cosmopolis Hadirkan Program Cahaya Desa

Digitalisasi Jadi Langkah Strategis Kementerian ATR/BPN Atasi Konflik Pertanahan

Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan

Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur

admin 16/11/2022
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Keren!, Kawung Tilu Raih Juara 1 Lomba Pokdarwis Tingkat Kabupaten Bekasi 
Next Article Sabrina Berpotensi Tambah Emas Cabor Muaythai

Paling Banyak Dibaca

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M
Hukum Olahraga Pemerintahan 27/11/2025
Lantik 840 Pejabat Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Jabatan Itu Amanah, Gunakan Sebaik-baiknya
Pemerintahan 19/11/2025
Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan
Pemerintahan 19/11/2025
Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur
Pemerintahan 19/11/2025
Dua Tahun Beruntun Raih Top GPR Award, Kementerian ATR/BPN Buktikan Komunikasi Publik yang Berdampak
Pemerintahan 19/11/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?