
Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT – Lulusan guru penggerak dari angkatan 1 hingga angkatan 7 yang berjumlah ratusan guru, sampai saat ini belum diangkat menjadi kepala sekolah. Padahal, sekitar 150 an kepala sekolah dasar jabatannya kosong. Alasan belum diangkatnya guru penggerak menjadi kepala sekolah, karena faktor non tekhnis.
Untuk diketahui, salah satu syarat guru diangkat menjadi kepala sekolah adalah mempunyai sertifikasi guru penggerak. Sesuai Permendikbud Ristek 40 tahun 2021 tentang kepala sekolah, salah satu syarat adalah memiliki sertifikat guru penggerak. Dan dalam Permendikbud Ristek 26 tahun 2022 tentang pendidikan guru penggerak, sertifikat guru penggerak sebagai salah satu syarat sebagai kepala sekolah.
Ditambah lagi, sekitar 50 guru di Kabupaten Bekasi mengikuti Diklat Kepala Sekolah di Solo tahun 2019 lalu, juga mengalami nasib yang sama. Sampai saat ini, mereka belum diangkat menjadi kepala sekolah.

Salah satu guru yang mempunyai sertifikat guru penggerak mengatakan, sejak dinyatakan lulus pada Januari 2023 lalu dirinya bersama teman-teman yang dinyatakan lulus belum diangkat menjadi kepala sekolah. Padahal, jabatan kepala sekolah di tempatnya mengajar kosong. Dirinya pun tidak mengetahui kenapa sampai saat ini hanya Kabupaten Bekasi yang belum mengangkat guru penggerak menjadi kepala sekolah, sementara wilayah lain di Jawa Barat yang seangkatan dengannya sudah dilantik.
“Angkatan saya di wilayah Kota Bekasi sudah diangkat menjadi kepala sekolah, tapi kami yang di Kabupaten Bekasi belum diangkat. Kami belum tahu alasan belum adanya pengangkatan, karena sejak lulusan 1 sampai 7 memang belum ada yang jadi kepala sekolah. Sekalipun ada, statusnya hanya Plt, sehingga tunjangan yang diterima masih tunjangan guru,” terangnya.
Terpisah, Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan mengungkapkan, belum diangkatnya guru penggerak menjadi kepala sekolah karena ada faktor non tekhnis. Pergantian kepala dinas pendidikan yang cukup lama, lalu diisi Plt kepala dinas, setelah Kadisdik definitif kemudian cuti ibadah haji, membuat pegangkatan kepala sekolah menjadi terhambat.
“Tidak ada faktor tekhnis, semuanya karena non tekhnis. Kebetulan hari ini saya ada pertemuan (memanggil) dengan Kadisdik untuk membahas ini, semoga semuanya dapat segera dilaksanakan,” kata Dani usai melantik 5 pejabat tinggi pratama, selasa 31/10/2023. (***)