Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Ratusan Lulusan Guru Penggerak Belum Diangkat Kepsek
Share
Sign In
Notification
Latest News
Dipanggil Komisi 1, Dewas Perumda TB Kena Semprot
Pemerintahan
Menteri ATR/Kepala BPN Tetapkan Standar Waktu Layanan untuk Pengukuran Tanah dan Peralihan Hak
Pemerintahan
Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan Top Public Service App Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku
Pemerintahan
Hadiri Akad Massal 62.000 KPR Rumah Subsidi, Menteri Nusron: Legalitas Tanah Beri Kepastian bagi Masyarakat
Pemerintahan
Kementerian ATR/BPN Adakan Sosialisasi Pengadministrasian Tanah Ulayat untuk Perkuat Kepastian Hukum bagi Masyarakat Hukum Adat di Tana Toraja
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pendidikan > Ratusan Lulusan Guru Penggerak Belum Diangkat Kepsek

Ratusan Lulusan Guru Penggerak Belum Diangkat Kepsek

admin Published 31/10/2023
Share
3 Min Read
Sertifikasi guru penggerak.

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT – Lulusan guru penggerak dari angkatan 1 hingga angkatan 7 yang berjumlah ratusan guru, sampai saat ini belum diangkat menjadi kepala sekolah. Padahal, sekitar 150 an kepala sekolah dasar jabatannya kosong. Alasan belum diangkatnya guru penggerak menjadi kepala sekolah, karena faktor non tekhnis.

Untuk diketahui, salah satu syarat guru diangkat menjadi kepala sekolah adalah mempunyai sertifikasi guru penggerak. Sesuai Permendikbud Ristek 40 tahun 2021 tentang kepala sekolah, salah satu syarat adalah memiliki sertifikat guru penggerak. Dan dalam Permendikbud Ristek 26 tahun 2022 tentang pendidikan guru penggerak, sertifikat guru penggerak sebagai salah satu syarat sebagai kepala sekolah.

Ditambah lagi, sekitar 50 guru di Kabupaten Bekasi mengikuti Diklat Kepala Sekolah di Solo tahun 2019 lalu, juga mengalami nasib yang sama. Sampai saat ini, mereka belum diangkat menjadi kepala sekolah.

Sertifikasi guru penggerak.

Salah satu guru yang mempunyai sertifikat guru penggerak mengatakan, sejak dinyatakan lulus pada Januari 2023 lalu dirinya bersama teman-teman yang dinyatakan lulus belum diangkat menjadi kepala sekolah. Padahal, jabatan kepala sekolah di tempatnya mengajar kosong. Dirinya pun tidak mengetahui kenapa sampai saat ini hanya Kabupaten Bekasi yang belum mengangkat guru penggerak menjadi kepala sekolah, sementara wilayah lain di Jawa Barat yang seangkatan dengannya sudah dilantik.

“Angkatan saya di wilayah Kota Bekasi sudah diangkat menjadi kepala sekolah, tapi kami yang di Kabupaten Bekasi belum diangkat. Kami belum tahu alasan belum adanya pengangkatan, karena sejak lulusan 1 sampai 7 memang belum ada yang jadi kepala sekolah. Sekalipun ada, statusnya hanya Plt, sehingga tunjangan yang diterima masih tunjangan guru,” terangnya.

Terpisah, Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan mengungkapkan, belum diangkatnya guru penggerak menjadi kepala sekolah karena ada faktor non tekhnis. Pergantian kepala dinas pendidikan yang cukup lama, lalu diisi Plt kepala dinas, setelah Kadisdik definitif kemudian cuti ibadah haji, membuat pegangkatan kepala sekolah menjadi terhambat.

“Tidak ada faktor tekhnis, semuanya karena non tekhnis. Kebetulan hari ini saya ada pertemuan (memanggil) dengan Kadisdik untuk membahas ini, semoga semuanya dapat segera dilaksanakan,” kata Dani usai melantik 5 pejabat tinggi pratama, selasa 31/10/2023. (***)

You Might Also Like

OIBO 2026, Tim Olimpiade Biologi Indonesia Raih 2 Emas, 4 Perak, dan 1 Perunggu

SDN 02 Waluya Wajibkan Siswa Berenang, Ortu Siswa Mengeluh

Orang Tua Korban Pengroyokan SMKN 1 Cikbar Minta Polisi Bertindak Tegas

Disbudpora Kabupaten Bekasi Buka 125 Kuota Beasiswa BANPIN, Khusus Pelajar Berprestasi

SMPN 4 Babelan Juara 2 Lomba Pantonim di  FLS2N Jenjang SMP Tingkat Kab. Bekasi

admin 31/10/2023
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Berhasil Kumpulkan 4 Poin Di Group Z, Bekasi United Belum Terkalahkan
Next Article Liga 3 Seri 2, Bekasi United Raih 3 Poin Usai Kalahkan Maung Anom 2-1

Paling Banyak Dibaca

EJIP Raih CSR Award 2026, Perkuat Sinergi dengan LPM dan Lingkungan
Pemerintahan 09/07/2026
Cari Bibit Potensial, Kejurnas Squash 2026 Resmi Digelar di Kabupaten Bekasi
Olahraga 07/07/2026
Perkuat Cikarang Sebagai Kota Modern, Lippoland Hadirkan Oaze Lakeside Homes
Bisnis 09/07/2026
PP KAMMI: Dukung Presiden Perkuat Komitmen Pemberantasan Korupsi
Pemerintahan 11/07/2026
Sikapi Dinamika Aparat, Pemuda Patriot dan Digdaya Serukan Pemuda Nusantara Jaga Ketertiban
Pemerintahan 11/07/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?