Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Pemkab Bekasi Bentuk Tim Pengawas, Komitmen Jaga Netralitas ASN pada Pemilu 2024
Share
Sign In
Notification
Latest News
Meikarta Terus Bertumbuh, Serah Terima Unit Konsisten Dorong Kepercayaan Penghuni dan Investor
Bisnis
Masyarakat Nilai Pelayanan Pertanahan Kementerian ATR/BPN Semakin Cepat dan Informatif
Pemerintahan
Menteri Nusron: Pemerintah Kuasai Kembali Jutaan Hektare Kawasan Hutan dari Praktik Penyalahgunaan
Pemerintahan
Bahas Penyelesaian Permasalahan Tanah dalam Kawasan Hutan Bersama Tim Pansus DPR RI, Menteri Nusron: Tak Terlepas dari Reforma Agraria
Pemerintahan
Negara Hadir di Kawasan Perbatasan, Wamen Ossy: Telah Disahkan Perpres untuk Delapan Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Pemkab Bekasi Bentuk Tim Pengawas, Komitmen Jaga Netralitas ASN pada Pemilu 2024

Pemkab Bekasi Bentuk Tim Pengawas, Komitmen Jaga Netralitas ASN pada Pemilu 2024

admin Published 07/12/2023
Share
2 Min Read
Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan.

CIKARANG SELATAN – Pemerintah Kabupaten Bekasi berkomitmen untuk menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pemilu serentak tahun 2024 dengan membentuk Tim Pengawas Netralitas Pegawai ASN, sesuai Keputusan Bupati Nomor: HK/02/02/2023.

Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan menuturkan, selaku pembina telah membentuk badan struktur tim pengawas tersebut dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi selaku Pengarah, Asisten Administrasi Umum selaku Ketua, Inspektur Daerah selaku Wakil Ketua, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) selalu Sekretaris, dan para Kepala Daerah terkait sebagai anggota.

“Pembentukan Tim Pengawas Netralitas ASN ini merupakan inisiatif serta inovasi yang kami lakukan, untuk menegaskan sekaligus menjawab berbagai persoalan yang muncul di publik pada Pemilu 2024,” ungkapnya usai memimpin Sosialisasi Netralitas ASN, yang berlangsung di Nuanza Hotel, Cikarang Selatan, pada Rabu (06/12/2023).

Pj Bupati menerangkan, kedepan Tim Pengawas Netralitas ASN ini akan berfungsi melakukan pengawasan apabila muncul indikasi awal ketidaknetralan ASN untuk kemudian dilakukan koordinasi dengan pihak terkait dalam hal ini KPU dan Bawaslu.

“Pengawas sesungguhnya ada di Bawaslu tetapi secara internal kita membutuhkan unit secara dini mendeteksi, memperbaiki, dan menjadi panduan untuk menyikapi terjadinya pelanggaran,” jelasnya.

Dani Ramdan mengimbau kepada ASN di lingkungan Pemkab Bekasi untuk lebih berhati-hati dan bijak dalam penggunaan sosial media pribadinya, untuk menjaga netralitas dan kondusivitas dalam masa kampanye saat ini.

“Seperti yang disampaikan KPU dan Bawaslu, sebagian besar indikasi ketidaknetralan itu dari aktivitas kita di medsos baik dalam posting, komen, like, share, ini yang harus jadi perhatian seluruh ASN,” imbaunya.  (***)

You Might Also Like

Masyarakat Nilai Pelayanan Pertanahan Kementerian ATR/BPN Semakin Cepat dan Informatif

Menteri Nusron: Pemerintah Kuasai Kembali Jutaan Hektare Kawasan Hutan dari Praktik Penyalahgunaan

Bahas Penyelesaian Permasalahan Tanah dalam Kawasan Hutan Bersama Tim Pansus DPR RI, Menteri Nusron: Tak Terlepas dari Reforma Agraria

Negara Hadir di Kawasan Perbatasan, Wamen Ossy: Telah Disahkan Perpres untuk Delapan Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara

Raker Bersama Pansus DPR RI, Menteri Nusron Targetkan Kebijakan Satu Peta Rampung Lebih Cepat

admin 07/12/2023
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Pj Bupati Bekasi Pimpin Rapat Evaluasi Laporan dan Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan tahun 2023
Next Article Diskominfosantik Berikan Materi Pengelolaan Media Sosial untuk PPK

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Jababeka Jalin Sinergi Strategis dengan BCA pada Tahun 2025, Ratusan Unit Jababeka Bizpark Terjual
Bisnis 01/01/2026
Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
Hukum Pemerintahan 05/01/2026
Kasus TuPer DPRD Kabupaten Bekasi: LSM Tuding Kejati Jabar Tebang Pilih, 2 Tersangka Cuma Tumbal Perkara
Pemerintahan 05/01/2026
WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang
Hukum 07/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?