Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Gak Bahaya Tah, Proyek ‘Komedi’ Tahap 1 Gedung Squash
Share
Sign In
Notification
Latest News
Kementerian ATR/BPN Pastikan Kesiapan Lahan Huntap dan Huntara bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera
Pemerintahan
Sinkronisasi Program Kegiatan Tahun 2027, Sekjen ATR/BPN Tekankan Konsistensi Pusat dan Daerah
Pemerintahan
Pengangkatan Sumpah MPPP dan MPPW, Dirjen PHPT Kementerian ATR/BPN: Peran PPAT Krusial untuk Kualitas Layanan Pertanahan
Olahraga
Ikuti Peluncuran 166 Sekolah Rakyat, Wamen Ossy: Setiap Anak Indonesia Berhak atas Pendidikan yang Layak
Pemerintahan
Pastikan Ketersediaan Lahan dan Kepastian Hukum Kawasan Swasembada Pangan di Papua Selatan, Menteri Nusron Ungkap Telah Terbitkan Hak Seluas 328 Ribu Hektare
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Gak Bahaya Tah, Proyek ‘Komedi’ Tahap 1 Gedung Squash

Gak Bahaya Tah, Proyek ‘Komedi’ Tahap 1 Gedung Squash

admin Published 15/01/2024
Share
3 Min Read
Pembangunan tahap 1 gedung squash di Plaza Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat.
Pembangunan tahap 1 gedung squash di Plaza Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat.

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT- Pembangunan tahap 1 gedung squash yang menelan anggaran Rp8,7 miliar lebih, terindikasi merugikan negara. Pasalnya, pekerjaan yang dimulai pada 12 september 2023 hingga 11 desember 2023, gedung olahraga squash baru selesai dikerjakan pada 31 desember 2023. Hasil pekerjaan pun berdasarkan penilaian tenaga ahli, terdapat banyak pekerjaan yang tidak layak serta kurang maksimal. Sementara pada proses pencairan pekerjaan, Pemkab Bekasi melalui Disbupora membayar 100 persen proyek ‘komedi’ ini.

Ketua Jaringan Aktivis Pemuda dan Mahasiswa Bekasi (JAPMI) Mat Atin menjelaskan, gedung squash menghabiskan anggaran Rp8.765.500.000 pada tahap 1. Kontraktor yang melaksanakan pekerjaan yakni PT. Manesa Green Abadi yang dikenal sebagai transporter limbah B3 dan baru memiliki KBLI konstruksi dua tahun kebelakang. Kontraktor juga sudah mengambil uang muka 30 persen dari anggaran dan telah dibayarkan pekerjaannya 100 persen tanpa potongan pada 29 desember 2023 lalu sebesar Rp6.133.750.000.

“Pekerjaan sudah lewat waktu, hasil pekerjaan juga banyak kekurangan dan banyak spek yang dikurangi. Hebatnya proyek komedi ini, pembayarannya 100 persen, gak bahaya tah,” ungkapnya.

Selain terindikasi merugikan keuangan daerah, proyek bangunan olahraga ini juga mengalami kecacatan. Atap baja pada bangunan terdapat karat disetiap sambungan. Alumunium foil yang digunakan juga terbilang tipis yang seharusnya dapat dilapisi oleh sejenis bubble wrap sehingga dapat menyerap panas dan lebih tahan lama. Gedung squash tahap 1 ini, tambah Mat Atin juga tidak mengindahkan keselamatan. Terbukti hanya ada satu akses untuk naik keatas, itu pun tangga yang dibuat tidak mengikuti standar keamanan bangunan dan gedung olahraga ini juga tidak ramah disabilitas.

“Karat pada atap baja itu dapat menyebabkan korosi dan sangat berbahaya. Konstruksi tiang juga tidak rapih serta bangunan tidak ramah dengan disabilitas. Padahal gedung olahraga harus dipersiapkan juga untuk para disabilitas. Dari segi keamanan pun, gedung ini sangat tidak aman karena kontraktornya bukan yang berpengalaman dibidang bangunan, tapi malah transporter limbah,” bebernya.

Mat Atin menduga, gedung squash yang berada di kompleks Pemkab Bekasi ini juga tidak dilengkapi dengan kelengkapan adminitrasi. Gedung squash diduga tidak memiliki PBG dan tidak memiliki SK dari Bupati. Sebab, lokasi gedung squash dalam blok plan Pemkab Bekasi, merupakan lokasi hutan kota.

“1000 persen saya yakin tidak ada PBG, karena berdasarkan blok plan Pemkab Bekasi, lokasi gedung squash berada di hutan kota. Ini tuh dipaksakan dan pekerjaannya pun dilakukan terburu-buru karena waktunya sudah mepet,” pungkasnya. (mot)

You Might Also Like

Kementerian ATR/BPN Pastikan Kesiapan Lahan Huntap dan Huntara bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera

Sinkronisasi Program Kegiatan Tahun 2027, Sekjen ATR/BPN Tekankan Konsistensi Pusat dan Daerah

Ikuti Peluncuran 166 Sekolah Rakyat, Wamen Ossy: Setiap Anak Indonesia Berhak atas Pendidikan yang Layak

Pastikan Ketersediaan Lahan dan Kepastian Hukum Kawasan Swasembada Pangan di Papua Selatan, Menteri Nusron Ungkap Telah Terbitkan Hak Seluas 328 Ribu Hektare

Penuhi Kebutuhan Masyarakat akan Pelayanan, Kementerian ATR/BPN Tengah Menyusun Pola Pembinaan Kapasitas SDM

admin 15/01/2024
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Konflik Sungai Nil antara Ethiopia, Mesir, dan Sudan
Next Article Proyek ‘Komedi’ Gedung Squash Dibangun Asal Jadi

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Lampaui Target, BPN Kab. Bekasi Puncaki Volume Layanan Pertanahan Se-Jawa Barat
Pemerintahan 26/12/2025
Jababeka Jalin Sinergi Strategis dengan BCA pada Tahun 2025, Ratusan Unit Jababeka Bizpark Terjual
Bisnis 01/01/2026
Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
Hukum Pemerintahan 05/01/2026
Kasus TuPer DPRD Kabupaten Bekasi: LSM Tuding Kejati Jabar Tebang Pilih, 2 Tersangka Cuma Tumbal Perkara
Pemerintahan 05/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?