Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Pensiunan Perumda Tirta Bhagasasi Bongkar Modus Pungutan Infaq
Share
Sign In
Notification
Latest News
Anggota Dewan Turut Diperiksa dalam Kasus Korupsi Rp7,1 Miliar Hibah NPCI Kab. Bekasi
Hukum Olahraga
Audiensi Ditjen Intram di Kota Jababeka: Jababeka Berikan Gambaran Mobilitas Masyarakat dan Potensi Integrasi Transportasi
Bisnis
Jababeka Green Market: Pasar Modern Bersih Lengkapi Kota Mandiri Jababeka
Bisnis
Golkar Jabar Matangkan Strategi Data untuk Pemilu 2029
Politik
Jababeka Bizpark Phase 2 Siap Dibangun!! Proyek Sukses Jababeka di Tahun 2025
Bisnis
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Pensiunan Perumda Tirta Bhagasasi Bongkar Modus Pungutan Infaq

Pensiunan Perumda Tirta Bhagasasi Bongkar Modus Pungutan Infaq

admin Published 25/01/2024
Share
2 Min Read
Ilustrasi.
Ilustrasi.

Fakta Bekasi, TAMBUN SELATAN – Pungutan infaq setiap bulannya dari gaji pegawai Perumda Tirta Bhagasasi tidak pernah jelas laporan pertanggungjawabannya. Terkait itu, pensiunan Kepala bagian Transmisi dan Distribusi bongkar modus pungutan infaq sejak 2016 sampai saat ini. Pungutan infaq setiap pegawai jumlahnya berbeda, sekelas ceker meteran dipungut Rp25 ribu, staf dan satpam sekitar Rp50-150 ribu, kacab dan kabag sekitar Rp150-250 ribu dan direksi bisa mencapai Rp400-500 ribu.

Mantan kabag tranmisi dan distribusi (Trandis) Perumda Tirta Bhagasasi Bambang Oki Triantoro membeberkan bahwa pungutan infaq di Perumda Tirta Bhagasasi sangat memberatkan pegawai. Besaran infaq 2,5 persen dari gaji pada kenyataannya jauh lebih besar. Dan parahnya, hanya sekitar 30 persen dari pungutan infaq yang disalurkan.

“2016 itu mulanya untuk pembangunan masjid, setelah 2018 masjid selesai dibangun, infaq tetap dipungut dan dikumpulkan oleh kabag umum perumda. Modus ini juga disamarkan dengan dalih agama, padahal infaq tidak pernah digunakan untuk operasional masjid,” katanya.

Bambang menambahkan, pungutan infaq setiap bulannya rata-rata mencapai Rp240 juta. Average pungutan infaq Rp200 ribu dikalikan 1200 pegawai. Dan dalam setahun mencapai Rp2,8 miliar lebih. Dana segar ini disimpan di bank yang setiap saat dapat digunakan oleh Dirut Perumda untuk kepentingan pribadi.

“Udah gak ada laporan keuangannya, penggunaan infaq juga dipakai dirut. Makanya infaq perumda itu gak pernah transparan karena itu dana segar yang bisa dipakai kapan saja. Ini harus dihentikan, dan laporan infaq sejak 2016 sampai saat ini juga harus dibuka,” terangnya.

Bambang mengungkap bahwa semua aturan di perumda dapat berubah setiap saat. Dirut Usep Rahman Salim dikenal sebagai sinterklas yang kebal hukum dan menyelesaikan semua persoalan dengan uang. Dan kecurigaannya, uang yang digunakan untuk kepentingannya adalah uang infaq yang dipungut dari gaji pegawai.

“Jujur saja, Usep itu dikenal sebagai sinterklas karena kebal hukum dan royal berbagi. Uangnya dari mana? Yaa pakai uang infaq. Sekarang itu uang infaq dikumpulkan kabag umum Asep Tatang Kurnia. Dan dia harus membuat laporan pertanggungjawaban,” ungkapnya. (mot)

You Might Also Like

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M

Lippoland Melalui Maureno dan Lippo Cikarang Cosmopolis Hadirkan Program Cahaya Desa

Digitalisasi Jadi Langkah Strategis Kementerian ATR/BPN Atasi Konflik Pertanahan

Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan

Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur

admin 25/01/2024
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Proyek ‘Komedi’ Gedung Squash Baru Ajukan Permohonan PBG
Next Article JAPMI Minta Pj Bupati Tunda Tahap 2 Pembangunan Gedung Squash

Paling Banyak Dibaca

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M
Hukum Olahraga Pemerintahan 27/11/2025
Lantik 840 Pejabat Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Jabatan Itu Amanah, Gunakan Sebaik-baiknya
Pemerintahan 19/11/2025
Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan
Pemerintahan 19/11/2025
Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur
Pemerintahan 19/11/2025
Dua Tahun Beruntun Raih Top GPR Award, Kementerian ATR/BPN Buktikan Komunikasi Publik yang Berdampak
Pemerintahan 19/11/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?