Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Kejari Kembali Tetapkan Tersangka Kredit Macet BTN Cikarang
Share
Sign In
Notification
Latest News
Anggota Dewan Turut Diperiksa dalam Kasus Korupsi Rp7,1 Miliar Hibah NPCI Kab. Bekasi
Hukum Olahraga
Audiensi Ditjen Intram di Kota Jababeka: Jababeka Berikan Gambaran Mobilitas Masyarakat dan Potensi Integrasi Transportasi
Bisnis
Jababeka Green Market: Pasar Modern Bersih Lengkapi Kota Mandiri Jababeka
Bisnis
Golkar Jabar Matangkan Strategi Data untuk Pemilu 2029
Politik
Jababeka Bizpark Phase 2 Siap Dibangun!! Proyek Sukses Jababeka di Tahun 2025
Bisnis
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > Kejari Kembali Tetapkan Tersangka Kredit Macet BTN Cikarang

Kejari Kembali Tetapkan Tersangka Kredit Macet BTN Cikarang

admin Published 22/03/2018
Share
2 Min Read

Faktabekasi.com, CIKARANG PUSAT–Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi menangkap seorang tersangka baru dalam kasus korupsi kredit macet di Bank Tabungan Negara Cikarang. Tersangka NA (36), ditahan usai diperiksa penyidik di Kantor Kejari, Cikarang Pusat, Kamis (22/3).

“Hari ini kami menetapkan satu tersangka baru dalam kasus penyelewengan kredit macet Bank BTN Cikarang. Setelah kemarin dua oknum pegawai menjadi tersangka, sekarang seorang lagi berinisial NA, dia seorang debitur,” ucap Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Kabupaten Bekasi Angga Dhielayaksa didampingi Kepala Seksi Intelijen Haerdin.

Baca Juga: Kejari Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Bank BTN

NA ditetapkan tersangka setelah penyidik melakukan pengembangan. Berdasarkan hasil pemeriksaan dua tersangka sebelumnya, yakni BW dan OI, serta sejumlah saksi, tersangka NA diduga terlibat.

Angga mengatakan, NA merupakan wiraswasta. Dia berperan sebagai pemohon pinjaman kepada Bank BTN. Namun, dalam prosesnya, terdapat beberapa unsur yang tidak sesuai aturan hingga mengakibatkan kredit macet.

Baca juga: Tersangka Kasus Korupsi Kredit Macet Bank BTN Terancam 20 Tahun Penjara

Ditambahkan Angga, NA telah dua kali mengajukan kredit ke Bank BTN sejak 2012 dan 2013. Meski demikian, lanjut Angga, peran NA dalam kasus tindak pidana korupsi ini terbilang berpengaruh. “Perannya cukup signfikan, berpengaruh. Dia sudah dua kali mengajukan kredit sebagai debitur, namun ada beberapa aturan yang dilewati,” ucapnya.

NA dipanggil untuk diperiksa penyidik Kejari. Setelah diperiksa selama beberapa jam, NA akhirnya keluar dengan mengenakan rompi tersangka kuning. Sayangnya, awak media tidak diberi kesempatan meminta keterangan NA. Dengan dikawal dua petugas, NA kemudian dimasukkan ke dalam mobil hitam untuk ditahan di Rumah Tahanan Bekasi. (fb)

You Might Also Like

Anggota Dewan Turut Diperiksa dalam Kasus Korupsi Rp7,1 Miliar Hibah NPCI Kab. Bekasi

Polisi Periksa 6 Saksi Kasus Pengeroyokan, Diduga Libatkan Anggota DPRD Kab. Bekasi

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M

Orang Tua Korban Pengroyokan SMKN 1 Cikbar Minta Polisi Bertindak Tegas

Kebakaran di Gedung Juang 45 Tambun Buat Warga Panik

admin 22/03/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Aher Peringati HAD di Situ Abidin
Next Article Jadi Korban Tabrak Lari, Pesepeda Tewas di Underpass

Paling Banyak Dibaca

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M
Hukum Olahraga Pemerintahan 27/11/2025
Lantik 840 Pejabat Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Jabatan Itu Amanah, Gunakan Sebaik-baiknya
Pemerintahan 19/11/2025
Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan
Pemerintahan 19/11/2025
Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur
Pemerintahan 19/11/2025
Dua Tahun Beruntun Raih Top GPR Award, Kementerian ATR/BPN Buktikan Komunikasi Publik yang Berdampak
Pemerintahan 19/11/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?