Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Pj. Bupati Dani Ramdan Belum Lapor LHKPN
Share
Sign In
Notification
Latest News
22 Atlet NPCI Dipulangkan, Ini Alasannya
Olahraga
Mewujudkan Infrastruktur Tepat Sasaran lewat Tata Ruang Terintegrasi
Pemerintahan
Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Percepatan Infrastruktur dan Kepastian Hukum di ICI 2025
Pemerintahan
Menyelaraskan Pembangunan Nasional: ICI 2025 sebagai Pilar Tata Ruang dan Infrastruktur
Pemerintahan
Legalitas Tanah: Fondasi Kuat Pembangunan Infrastruktur Nasional di Era ICI 2025
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Pj. Bupati Dani Ramdan Belum Lapor LHKPN

Pj. Bupati Dani Ramdan Belum Lapor LHKPN

admin Published 30/04/2024
Share
2 Min Read
Ilustrasi
Ilustrasi

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT – Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan dalam e-announcement Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) tahun periodik desember 2023 belum terdata. Sementara pada tahun 2022 diketahui LHKPN Dani Ramdan sebesar Rp6.766.408.071. Dani Ramdan masuk kedalam 14.072 pejabat negara yang belum melaporkan harta kekayaannya.

Pada LHKPN 2022 Dani Ramdan memiliki harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp6,3 miliar lebih, alat transportasi dan mesin senilai Rp 214 juta, harta bergerak lainnya Rp347 juta, kas dan setara kas senilai Rp98 jutaan, dan hutang senilai Rp234 juta lebih. Dan pada periodik desember 2023, belum ada data laporan dari Dani Ramdan.

Ketua Umum LSM Kompi Ergat Bustomy mengungkapkan, sebagai pejabat negara dan memimpin Kabupaten Bekasi selama 2 tahun harusnya transparan perihal harta kekayaan. Belum dilaporkannya LHKPN periodik 2023 mengindikasikan tindakan pejabat korup dan tidak berintegritas yang menyembunyikan harta kekayaan selama menjabat.

“Apa karena kesibukannya menjabat di Kabupaten Bekasi yang membuat beliau belum melaporkan LHKPN? Kalau bersih kenapa harus risih? Berani Jujur itu hebat,” sindir Ergat menirukan slogan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ditambahkan Ergat, selama menjabat sebagai Pj. bupati, Dani Ramdan sudah merotasi puluhan pejabat tinggi pratama, ratusan pejabat administrator dan ribuan PPPK. Belum lagi pembangunan Kabupaten Bekasi yang semakin pesat saat dibawah pimpinan Dani Ramdan.

“Banyaknya pekerjaan di Kabupaten Bekasi mungkin saja membuat beliau lupa atau tidak sempat membuat LHKPN. Semoga saja ditahun 2024 ini Dani sudah bisa melaporkan harta kekayaannya,” kata Ergat.

Terpisah, Sekda Kabupaten Bekasi Dedy Supriyadi telah melaporkan harta kekayaannya secara berkala. Pada tahun periodik 2023, Dedy melaporkan hartanya senilai Rp2.073.142.724. Aset berupa tanah dan bangunan senilai Rp1.890 miliar, alat transportasi dan mesin senilai Rp350 juta, kas dan setara kas senilai Rp403 jutaan dan hutang senilai Rp570 jutaan. (***)

You Might Also Like

Mewujudkan Infrastruktur Tepat Sasaran lewat Tata Ruang Terintegrasi

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Percepatan Infrastruktur dan Kepastian Hukum di ICI 2025

Menyelaraskan Pembangunan Nasional: ICI 2025 sebagai Pilar Tata Ruang dan Infrastruktur

Legalitas Tanah: Fondasi Kuat Pembangunan Infrastruktur Nasional di Era ICI 2025

Dirjen PPTR ATR/BPN Tegaskan Peran Tata Ruang dalam Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan

admin 30/04/2024
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Jadi Muka Kab. Bekasi, Komisi III Prioritaskan Pembangunan Jalan Kalimalang
Next Article FajarPaper Berbagi Berkah Idul Fitri dengan Memberikan Zakat kepada Anak Yatim Piatu dan Warga Desa Kalijaya

Paling Banyak Dibaca

Sportivitas dan Sinergi di Kawasan Industri: PORKIND MM2100 2025 Resmi Bergulir
Olahraga 24/05/2025
Wamen Ossy Tegaskan Negara Hadir Lindungi Tanah Ulayat dan Buka Peluang Ekonomi Masyarakat Adat
Pemerintahan 20/05/2025
Peringati Hari Kebangkitan Nasional ke-117, Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara dan Tekankan Semangat Menjawab Tantangan Zaman
Pemerintahan 20/05/2025
Komisi II DPR RI Adakan Rapat Kerja dengan Kanwil BPN Provinsi Se-Indonesia, Tindak Lanjuti Evaluasi Triwulan I 
Pemerintahan 20/05/2025
Kasus Penipuan Pembangunan Perumahan Subsidi, Jadi Atensi Polres Metro Bekasi
Hukum 26/05/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?