Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Pj. Bupati Dani Ramdan Belum Lapor LHKPN
Share
Sign In
Notification
Latest News
Anggota Dewan Turut Diperiksa dalam Kasus Korupsi Rp7,1 Miliar Hibah NPCI Kab. Bekasi
Hukum Olahraga
Audiensi Ditjen Intram di Kota Jababeka: Jababeka Berikan Gambaran Mobilitas Masyarakat dan Potensi Integrasi Transportasi
Bisnis
Jababeka Green Market: Pasar Modern Bersih Lengkapi Kota Mandiri Jababeka
Bisnis
Golkar Jabar Matangkan Strategi Data untuk Pemilu 2029
Politik
Jababeka Bizpark Phase 2 Siap Dibangun!! Proyek Sukses Jababeka di Tahun 2025
Bisnis
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Pj. Bupati Dani Ramdan Belum Lapor LHKPN

Pj. Bupati Dani Ramdan Belum Lapor LHKPN

admin Published 30/04/2024
Share
2 Min Read
Ilustrasi
Ilustrasi

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT – Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan dalam e-announcement Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) tahun periodik desember 2023 belum terdata. Sementara pada tahun 2022 diketahui LHKPN Dani Ramdan sebesar Rp6.766.408.071. Dani Ramdan masuk kedalam 14.072 pejabat negara yang belum melaporkan harta kekayaannya.

Pada LHKPN 2022 Dani Ramdan memiliki harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp6,3 miliar lebih, alat transportasi dan mesin senilai Rp 214 juta, harta bergerak lainnya Rp347 juta, kas dan setara kas senilai Rp98 jutaan, dan hutang senilai Rp234 juta lebih. Dan pada periodik desember 2023, belum ada data laporan dari Dani Ramdan.

Ketua Umum LSM Kompi Ergat Bustomy mengungkapkan, sebagai pejabat negara dan memimpin Kabupaten Bekasi selama 2 tahun harusnya transparan perihal harta kekayaan. Belum dilaporkannya LHKPN periodik 2023 mengindikasikan tindakan pejabat korup dan tidak berintegritas yang menyembunyikan harta kekayaan selama menjabat.

“Apa karena kesibukannya menjabat di Kabupaten Bekasi yang membuat beliau belum melaporkan LHKPN? Kalau bersih kenapa harus risih? Berani Jujur itu hebat,” sindir Ergat menirukan slogan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ditambahkan Ergat, selama menjabat sebagai Pj. bupati, Dani Ramdan sudah merotasi puluhan pejabat tinggi pratama, ratusan pejabat administrator dan ribuan PPPK. Belum lagi pembangunan Kabupaten Bekasi yang semakin pesat saat dibawah pimpinan Dani Ramdan.

“Banyaknya pekerjaan di Kabupaten Bekasi mungkin saja membuat beliau lupa atau tidak sempat membuat LHKPN. Semoga saja ditahun 2024 ini Dani sudah bisa melaporkan harta kekayaannya,” kata Ergat.

Terpisah, Sekda Kabupaten Bekasi Dedy Supriyadi telah melaporkan harta kekayaannya secara berkala. Pada tahun periodik 2023, Dedy melaporkan hartanya senilai Rp2.073.142.724. Aset berupa tanah dan bangunan senilai Rp1.890 miliar, alat transportasi dan mesin senilai Rp350 juta, kas dan setara kas senilai Rp403 jutaan dan hutang senilai Rp570 jutaan. (***)

You Might Also Like

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M

Lippoland Melalui Maureno dan Lippo Cikarang Cosmopolis Hadirkan Program Cahaya Desa

Digitalisasi Jadi Langkah Strategis Kementerian ATR/BPN Atasi Konflik Pertanahan

Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan

Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur

admin 30/04/2024
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Jadi Muka Kab. Bekasi, Komisi III Prioritaskan Pembangunan Jalan Kalimalang
Next Article FajarPaper Berbagi Berkah Idul Fitri dengan Memberikan Zakat kepada Anak Yatim Piatu dan Warga Desa Kalijaya

Paling Banyak Dibaca

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M
Hukum Olahraga Pemerintahan 27/11/2025
Lantik 840 Pejabat Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Jabatan Itu Amanah, Gunakan Sebaik-baiknya
Pemerintahan 19/11/2025
Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan
Pemerintahan 19/11/2025
Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur
Pemerintahan 19/11/2025
Dua Tahun Beruntun Raih Top GPR Award, Kementerian ATR/BPN Buktikan Komunikasi Publik yang Berdampak
Pemerintahan 19/11/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?