Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: FajarPaper Berbagi Berkah Idul Fitri dengan Memberikan Zakat kepada Anak Yatim Piatu dan Warga Desa Kalijaya
Share
Sign In
Notification
Latest News
Hiace NPCI Digadai, AR dan SY Saling Lempar Jawaban
Pemerintahan
Gakkum DLH Tunggu Laporan Yayasan Al Husiniyyatul Khoeriyyah
Pemerintahan
Limbah Domestik PO Bus Blue Star Cikarang Diduga Cemari Lingkungan
Pemerintahan
Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 Dapat Jatah Bulanan dari Perumda TB?
Pemerintahan
Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > FajarPaper Berbagi Berkah Idul Fitri dengan Memberikan Zakat kepada Anak Yatim Piatu dan Warga Desa Kalijaya

FajarPaper Berbagi Berkah Idul Fitri dengan Memberikan Zakat kepada Anak Yatim Piatu dan Warga Desa Kalijaya

admin Published 01/05/2024
Share
5 Min Read

Bekasi, 29 April 2024 – Dalam semangat kebersamaan dan berbagi suka cita Idul Fitri, PT Fajar Surya Wisesa Tbk (FajarPaper), produsen kertas kemasan terkemuka yang merupakan anggota dari SCGP di Indonesia, kembali menggelar program zakat untuk anak-anak Yatim Piatu dan warga Desa Kalijaya, Kab. Bekasi. Program tahunan ini menunjukkan komitmen FajarPaper dalam memberikan dukungan langsung kepada warga yang membutuhkan, khususnya warga di sekitar lingkungan perusahaan.

Pada tahun ini, sekitar 500 anak Yatim Piatu yang tinggal di sekitar lingkungan perusahaan dan 1.300 Kepala Keluarga (KK) warga Desa Kalijaya telah menerima zakat Idul Fitri. Paket zakat yang disalurkan berupa sembako termasuk beras, gula, minyak, dan bahan pokok lainnya.

Proses pembagian zakat dilakukan secara bertahap dan di lokasi yang berbeda. Pembagian zakat kepada anak-anak Yatim Piatu dilaksanakan di Gedung Sarana Olahraga FajarPaper, dengan dihadiri oleh berbagai pihak seperti Pimpinan Cabang (PC) KEP SPSI Kab/Kota Bekasi, manajemen FajarPaper, PUK SP KEP SPSI PT Fajar Surya Wisesa Tbk, pengurus Koperasi Karyawan Surya Abadi (KKSA), dan pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al-Faj’r.

Ketua PC KEP SPSI Kab/Kota Bekasi, Zen Mutowali mengapresiasi inisiatif tersebut dengan menyebutnya sebagai wujud konkret dari kepedulian dan kebersamaan yang memberikan kebahagiaan terhadap sesama. Selain itu, ia juga mengapresiasi kerjasama yang terjalin antara manajemen, serikat, koperasi, dan DKM, sehingga program ini dapat terlaksana dengan baik.

Sementara itu, Ketua PUK SP KEP SPSI PT Fajar Surya Wisesa Tbk, Usman Sopandi mengatakan bahwa tahun ini terjadi peningkatan jumlah anak Yatim Piatu yang menerima zakat, sebanyak 500 anak. Ia juga menyampaikan harapannya agar kegiatan ini dapat terus memberikan dampak positif dan meningkatkan rasa kepedulian terhadap sesama.

Pembagian zakat kepada warga Desa Kalijaya juga disambut dengan penuh terima kasih oleh perwakilan perangkat desa dan warga yang hadir. Kegiatan ini turut dihadiri oleh perangkat dan warga Desa Kalijaya, manajemen FajarPaper, dan tim ESG FajarPaper.

Perwakilan Kepala Desa Kalijaya, Erna Wahyu Wulandari mengucapkan rasa terima kasihnya kepada FajarPaper atas perhatian yang diberikan untuk warga Desa Kalijaya dengan pembagian zakat di setiap tahunnya, Ia menyatakan harapannya agar hubungan antara perusahaan dan warga dapat terus terjalin harmonis.

Nasim, seorang warga RT 001, Desa Kalijaya, juga menyambut baik program zakat yang dilakukan oleh FajarPaper karena membantu warga dari berbagai kalangan seperti anak-anak Yatim Piatu, lansia, dan warga yang sedang berjuang dengan ekonominya. Program zakat ini dinilainya dapat membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari dalam hal kebutuhan pokok.

Perwakilan manajemen FajarPaper, Ardie Oscar menegaskan bahwa program zakat ini adalah bagian dari komitmen perusahaan yang lebih dari sekadar kewajiban, melainkan tanggung jawab sosial perusahaan sebagai panggilan moral yang harus dijalankan, “Program zakat ke warga Desa Kalijaya ini adalah bentuk komitmen kami untuk berbagi kebahagiaan di bulan suci Ramadhan dan hari raya Idul Fitri. Kami juga bertekad untuk menjalin hubungan yang baik antara perusahaan dengan warga.”

Program zakat FajarPaper menjadi wujud nyata dari komitmen perusahaan dalam membangun hubungan yang berkelanjutan dan memberikan kontribusi positif bagi warga sekitar. Melalui program ini, FajarPaper berupaya dengan tanggung jawab sosialnya agar terus menjadi agen perubahan positif dalam memajukan kesejahteraan bersama.

 

Tentang Fajarpaper

FajarPaper, salah satu perusahaan terkemuka di bidang usaha manufaktur kertas untuk kemasan yang memproduksi containerboard (liner dan corrugating medium) dan boxboard, dan dipasarkan ke dalam maupun beberapa negara lain. Dengan menggunakan 100% kertas bekas sebagai bahan bakunya, FajarPaper turut mencegah kerusakan hutan alam, pencemaran lingkungan hidup, dan menerapkan keberlangsungan dalam proses produksinya.

 

FajarPaper berkomitmen melaksanakan program Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai wujud tanggung jawab terhadap masyarakat yang mencakup bidang pendidikan, kemasyarakatan, dan lingkungan hidup. Dalam bidang pendidikan, FajarPaper memiliki program diantaranya renovasi sekolah, pemberian alat sekolah ke Sekolah Dasar, dan beasiswa. Melalui bidang kemasyarakatan atau sosial, FajarPaper membantu daerah yang terkena banjir dan menyediakan instalasi air bersih, serta aspek lingkungan, menyediakan sarana pengangkut sampah dan secara rutin juga melakukan program bersih sungai di Desa Kalijaya.

You Might Also Like

Hiace NPCI Digadai, AR dan SY Saling Lempar Jawaban

Gakkum DLH Tunggu Laporan Yayasan Al Husiniyyatul Khoeriyyah

Limbah Domestik PO Bus Blue Star Cikarang Diduga Cemari Lingkungan

Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 Dapat Jatah Bulanan dari Perumda TB?

Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai

admin 01/05/2024
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Pj. Bupati Dani Ramdan Belum Lapor LHKPN
Next Article Pj. Bupati Bekasi Langgar Disiplin, Sanksi Administrasi Menanti

Paling Banyak Dibaca

Minggu Ini, Alumni GMNI Bekasi Surati KPK
Pemerintahan 07/04/2026
Alumni GMNI Bekasi Bakal Surati KPK
Pemerintahan 28/03/2026
Tertulis Dalam BAP, Diduga Dirum Perumda TB Setor Uang ke HMK
Pemerintahan 27/03/2026
Alumni GMNI Minta KPK Segera Panggil Dirum Perumda TB
Pemerintahan 30/03/2026
FBPD Sukabungah Tuding Camat Bojongmangu Diem Bae
Pemerintahan 30/03/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?