Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: BPN Kabupaten Bekasi Sosialisasi PTSL Bersama Kepolisian, TNI, Camat Dan Perangkat Desa
Share
Sign In
Notification
Latest News
Lippoland Hadirkan OAZE, Ekosistem Kehidupan Modern Baru di Cikarang
Bisnis
Pegawai Bongkar Kebobrokan Dirum Perumda Tirta Bhagasasi
Pemerintahan
Aktivis Mahasiswa Kecam Perusakan Banner Mosi Tidak Percaya Karyawan Perumda
Pemerintahan
DEKOPINDA Kab. Bekasi Gelar Rakerda, Dilanjutkan Pengukuhan Pengurus Badan Khusus dan Lembaga Teknis
Pemerintahan
Dirum Perumda Bakal Lengser?
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > BPN Kabupaten Bekasi Sosialisasi PTSL Bersama Kepolisian, TNI, Camat Dan Perangkat Desa

BPN Kabupaten Bekasi Sosialisasi PTSL Bersama Kepolisian, TNI, Camat Dan Perangkat Desa

admin Published 23/03/2018
Share
4 Min Read

Faktabekasi.com, CIKARANG SELATAN – Personel Kepolisian,TNI turut dilibatkan dalam program PTSL. Dalam kegiatan tersebut, mereka diberi pemahaman tentang berbagai hal kepengurusan tanah. Demi membantu petugas dilapangan, para pesonel TNI dan Polri ini pun diminta turut menyosialisasikan program pertanahan tersebut.

“Sesuai dengan program pusat, pengerusuan tanah itu merupakan kerja bersama, jadi semua pihak. Kemudian polisi dan TNI itu lebih tahu di lapangan dan lebih dekat dengan masyarakat, makanya mereka turut berperan,” ucap Kepala Kantor Pertanahan Nasional Kabupaten Bekasi, Deni Santo saat menggelar kegiatan bersama Kepolisian Resor Metro Bekasi Kabupaten di Cikarang Selatan, Jumat (23/3).

Menurutnya, selain para personel keamanan, hadir pula para perangkat desa di sejumlah desa di Kabupaten Bekasi. Dalam kesempatan tersebut, TKD atau yang dikenal denga istrilah tanah bengkok, menjadi salah satu persoalan yang banyak dipertanyakan.

Sejumlah aparat desa memertanyakan kepengurusan sertifikat TKD. Pasalnya, sejauh ini, mereka hanya mengetahui lokasi TKD namun tidak memiliki bukti hukum yang kuat.

“Maka dari itu saya dorong agar TKD ini turut didaftarkan dalam PTSL sesuai aturan, diberlakukan bagi seluruh bidang tanah yang belum tersertifikat. Termasuk tanah yang dipakai lembaga pendidikan, tanah wakaf, tanah tempat peribadatan dan juga TKD. Itu segera didaftarkan, maka nanti atas namanya desa yang dikelola oleh pemerintah desa,” ucapnya.

Selanjutnya, Pemerintah desa diminta segera mengajukan tanah kas desa (TKD) dalam program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap. Pasalnya, aset negara yang dikelola pihak desa itu jumlahnya diprediksi besar, tapi tidak semua terdaftar.

“Jumlahnya TKD itu besar, tadi (kemarin) saja ada yang bilang sampai 18 hektar tapi sayangnya belum bersertifikat. Itu besar loh, perumahan saja paling hanya sekitar enam hektar,” tegasnya.

Sambungnya, target 50.500 Sertifikat pada tahun pertama PTSL dilaksanakan, tahun 2017, tidak ada TKD yang didaftarkan padahal jumlahnya diyakini besar. Maka dari itu, mulai 2018, BPN Kabupaten Bekasi turut mendorong sertifikasi TKD mencapai target yang dicanangkan.

“Target PTSL di Kabupaten Bekasi itu 50.500 bidang tanah, 500 bidang di antaranya untuk usaha kecil menengah. Target itu harus sudah tercapai hingga Oktober ini. Maka jika TKD itu turut disertifikatkan, maka akan ada peningkatan target yang dicapai secara signifikan,” tuturnya.

Seperti diketahui, semula TKD merupakan aset negara yang dikelola pemerintah daerah. Namun, dengan adanya Undang-undang 6 tahun 2014 tentang Desa, pengelolaan TKD diserahkan pada pemerintah desa. TKD menjadi salah satu kekayaan desa yang dapat dimanfaatkan menjadi penghasilan desa.

“Jadi setelah disertifikatkan, sebenarnya pemdes lebih leluasa memanfaatkan TKD. Dalam artian, mereka dapat menyewakannya dengan hasil sewanya masuk ke kas desa. Ini pun penting untuk memenuhi kelengkapan administrasi di mata hukum,” katanya.

Tempat terpisah, Cegah Hoax dalam kesempatan yang sama, Kepala Satuan Pembinaan Masyarakat Polrestra Muryono, pihaknya masih terus mempelajari proses pengurusan tanah. Menurut dia, hal itu penting agar dapat nantinya dapat disosialisasikan kepada masyarakat secara seksama.

“Maka kami wajibkan personel untuk mempelajari dulu sampai betul paham, kemudian disampaikan pada masyarakat. Kami dari kepolisian sangat serius dalam mendukung PTSL ini, karena apa? Kami tidak ingin ada kesimpangsiuran informasi di masyarakat. Maka saya sangat mewanti-wanti agar pengurusan tanah ini jangan sampai dicampuri informasi-informasi hoax,” katanya.

Sejauh ini, kata Muryono, belum ada laporan tentang informasi hoax di bidang pengurusan tanah. Meski begitu, pihaknya tetap mengantisipasi hal tersebut.

“Jangan sampai ada berita hoax yang tersebar, kemudian kami pun mencegah agar jangan sampai ada pungutan liar terkait pengurusan tanah di desa, serta kami juga turut mengawasi persoalan TKD ini,” pungkasnya. (ger).

You Might Also Like

Pegawai Bongkar Kebobrokan Dirum Perumda Tirta Bhagasasi

Aktivis Mahasiswa Kecam Perusakan Banner Mosi Tidak Percaya Karyawan Perumda

DEKOPINDA Kab. Bekasi Gelar Rakerda, Dilanjutkan Pengukuhan Pengurus Badan Khusus dan Lembaga Teknis

Dirum Perumda Bakal Lengser?

Sikapi Dinamika Aparat, Pemuda Patriot dan Digdaya Serukan Pemuda Nusantara Jaga Ketertiban

admin 23/03/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Peringati HAD Pencemaran Lingkungan dan Air Jadi Sorotan
Next Article Pelatcab PBSI Menang Mudah di Final Kapolres Cup 2018

Paling Banyak Dibaca

BPJS Ketenagakerjaan Cikarang dan DEKOPINDA Kab. Bekasi Jalin Sinergi Lindungi Pekerja Koperasi
Pemerintahan 01/07/2026
KUA Cikarang Timur Gelar Santunan Anak Yatim dan Duafa di Momen Tahun Baru Islam
Pemerintahan 02/07/2026
EJIP Raih CSR Award 2026, Perkuat Sinergi dengan LPM dan Lingkungan
Pemerintahan 09/07/2026
Jon Soni Soelaksono Founder Papurinsi Industrial Partners
Daya Saing Jadi Kunci, Jawa Barat Fokus pada Strategi ‘Investment Retention’
Pemerintahan 29/06/2026
Hari Bhayangkara ke-80, PB SPMNI Apresiasi Peningkatan Kepercayaan Publik Terhadap Polri
Pemerintahan 01/07/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?