faktabekasi.com, TAMBUN SELATAN – Pemerintah terus kebut pembebasan lahan guna percepatan pembangunan depo Light Rapit Transportation (LRT). Pembebasan lahan yang berlokasi di Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Tambun Selatan, sempat tegang lantaran masih ada warga yang menolak pengukuran oleh tim pembebasan lahan gabungan BPN dan Kemenhub.
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Barat, Sri Mujitono menemui tim gabungan di Jatimulya untuk memberi semangat. “Dalam rangka pembebasan tanah, domain kami (Khususnya BPN) mendapatkan pengawalan dari Kapolres dan Dandim serta Pemkab Bekasi,” ujarnya saat diwawancarai, Selasa (27/03).
Menurutnya, perencanaan awal proyek LRT sudah dilakukan Kementrian Perhubungan. Tahap selanjutnya adalah domain Gubernur Jawa Barat untuk menyiapkan sampai menetapkan ijin lokasi. “Karena secara langsung penetapan lokasi harus dilakukan oleh kami, supaya bisa terwujud bahwa kepentingan umum itu diutamakan,” ucapnya.
Untuk pergantian untung itu rencana pembangunan depo LRT ada dilahan pribadi dan pemerintah, jadi nanti suksesnya pelaksanaan ini bisa berjalan matang. Bagi warga yang masih menolak BPN akan memberikan solusi.
“Lahan untuk pembangunan depo LRT yang akan dibebaskan diatas lahan warga kurang lebih 11 Hektar, lahan memang sudah lama di tempatkan oleh warga, tetapi lahan ini milik Negara. Tapi, kami tetap membayar bangunan dan pohon yang sudah ada,” tuturnya. (fb)