Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Diam-diam, Pj Bupati Usulkan Mutasi Dua Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
Share
Sign In
Notification
Latest News
Kades Jayamukti Pastikan Lingkungan Tetap Bersih
Pemerintahan
BPN Kab. Bekasi Salurkan Ganti Rugi untuk 31 Bidang Tanah Tol Japek II Selatan dan Tol Cimaci
Pemerintahan
Beri Pengarahan Soal Layanan di Kanwil BPN Provinsi NTT, Menteri Nusron: Gunakan Sudut Pandang Masyarakat
Pemerintahan
Cegah Masalah di Masa Depan, Menteri Nusron Ajak Pemda Percepat Sertipikasi Tanah Rumah Ibadah di NTT
Pemerintahan
Rakor Bersama Pemda Se-NTT, Menteri Nusron Minta Dukungan Kepala Daerah Wujudkan Transformasi Layanan Pertanahan
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Diam-diam, Pj Bupati Usulkan Mutasi Dua Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Diam-diam, Pj Bupati Usulkan Mutasi Dua Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

admin Published 13/01/2025
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT-Fakta Bekasi, Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi mengusulkan dua nama pejabat pimpinan tinggi pratama melalui surat yang diusulkan Provinsi Jawa Barat ke Kemendagri dengan nomor 11481/KPG.07/BKD tertanggal 31 Oktober 2024 perihal persetujuan mutasi pejabat pimpinan tinggi pratama dilingkup Pemkab Bekasi.

Kedua pejabat tersebut yaitu Iis Sandra Yanti yang menjabat sebagai staf ahli bidang hukum dan politik disetujui untuk menjabat Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Agus Budiono yang menjabat staf ahli bidang kemasyarakatan dan sumber daya manusia disetujui menjabat Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Namun sampai saat ini, keduanya belum dilantik.

Berdasarkan pertimbangan tekhnis BKN Nomor 21391/RAK.02.02/SD/K/2024 tanggal 18 Oktober 2024, hal Pertimbangan Teknis Mutasi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, keduanya sudah mendapat restu untuk menempati jabatan baru yang selama ini kosong. Diketahui, keduanya menjabat sebagai Plt di dua dinas tersebut.

Ketua LSM Kompi Ergat Bustomy Ali mengungkapkan, usulan dua pejabat tinggi pratama ini sudah nmendapat persetujuan dari Pemprov Jabar dan masih menunggu persetujuan Kemendagri. Namun, kata Ergat, jika mutasi dilakukan maka akan tetap terjadi kekosongan jabatan.

Seharusnya, Pj Bupati tidak mengusulkan diam-diam dua nama tersebut, dan dilakukan open bidding untuk mengisi kekosongan dan melengkapi dinas yang tidak memiliki pejabat definitif.

“Sudah diusulkan hanya dua nama, dilakukan secara tidak terbuka. Harusnya open bidding, jangan sampai mengisi dinas yang kosong dan meninggalkan tempat yang lama dengan kekosongan. Open bidding kan untuk promosi dan mengisi kekosongan,” terangnya.

Ditambahkan, kedua nama pejabat yang diusulkan Pj Bupati Dedy Supriyadi merupakan bekas anak buahnya. Sehingga, kata Ergat patut diduga usulan ini merupakan faktor kedekatan emosional dan transaksional. Ergat berpendapat, jika keduanya menjabat definitif, maka akan banyak kepentingan yang menguntungkan kedua belah pihak.

“Kami melihat ini sebagai usulan bermuatan nepotisme. Keduanya bekas anak buah Pj Bupati dan memiliki kedekatan emosional. Kemendagri sebaiknya mempertimbangkan hal ini, agar tercipta good governance,” pungkasnya.

You Might Also Like

Kades Jayamukti Pastikan Lingkungan Tetap Bersih

BPN Kab. Bekasi Salurkan Ganti Rugi untuk 31 Bidang Tanah Tol Japek II Selatan dan Tol Cimaci

Beri Pengarahan Soal Layanan di Kanwil BPN Provinsi NTT, Menteri Nusron: Gunakan Sudut Pandang Masyarakat

Cegah Masalah di Masa Depan, Menteri Nusron Ajak Pemda Percepat Sertipikasi Tanah Rumah Ibadah di NTT

Rakor Bersama Pemda Se-NTT, Menteri Nusron Minta Dukungan Kepala Daerah Wujudkan Transformasi Layanan Pertanahan

admin 13/01/2025
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah di Indonesia, Wamen Ossy: Bentuk Tanggung Jawab Negara dalam Menjamin Kekuatan Hukum Rumah Ibadah
Next Article Pemkab Bekasi Usulkan Pengukuhan 39 Pejabat

Paling Banyak Dibaca

EJIP Raih CSR Award 2026, Perkuat Sinergi dengan LPM dan Lingkungan
Pemerintahan 09/07/2026
Perkuat Cikarang Sebagai Kota Modern, Lippoland Hadirkan Oaze Lakeside Homes
Bisnis 09/07/2026
PP KAMMI: Dukung Presiden Perkuat Komitmen Pemberantasan Korupsi
Pemerintahan 11/07/2026
Sikapi Dinamika Aparat, Pemuda Patriot dan Digdaya Serukan Pemuda Nusantara Jaga Ketertiban
Pemerintahan 11/07/2026
Rayakan HUT Ke-70, Danamon Festival Hadirkan Berbagai Hiburan dan Promo Menarik
Bisnis 30/07/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?