Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Pemkab Bekasi Usulkan Pengukuhan 39 Pejabat
Share
Sign In
Notification
Latest News
Menteri Lingkungan Hidup Apresiasi Fasilitas Integrated Fixed-film Activated Sludge (IFAS) Jababeka
Bisnis
Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertipikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar
Pemerintahan
PT. Lippo Cikarang Gandeng Universitas Paramadina, Bangun Sinergi Dunia Pendidikan dan Industri
Bisnis
Kab. Bekasi Pesta Gol 3-0 atas Kota Tasikmalaya di Laga Uji Coba
Olahraga
Mudah dan Transparan: Panduan Lengkap Ubah SHGB Jadi SHM Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Pemkab Bekasi Usulkan Pengukuhan 39 Pejabat

Pemkab Bekasi Usulkan Pengukuhan 39 Pejabat

admin Published 14/01/2025
Share
2 Min Read
Gedung Pemkab Bekasi.

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT– Pj. Bupati Bekasi Dedy Supriyadi mengusulkan 39 nama pejabat tinggi pratama, pejabat administrator dan pejabat pengawas untuk dikukuhkan kembali atas perubahan nomenklatur lima dinas, yaitu Dinas Perdagangan dari tipe B menjadi tipe A, Dinas Pemadam Kebakaran menjadi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Koperasi usaha Kecil dan Menengah menjadi Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Badan Pengelolaan Keuangan Daerah menjadi Badan Keuangan dan Aset Daerah serta Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah menjadi Badan Riset dan Inovasi Daerah.

Melalui surat usulan Pj Bupati Bekasi nomor KP.03.03/6749-BKPSDM/2024 tertanggal 18 November 2024, perihal permohonan persetujuan tertulis pengukuhan pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat adminsitrator dan pejabat pengawas dalam rangka perubahan nomenklatur perangkat daerah dilingkup Pemkab Bekasi, Pemprov Jawa Barat pun menindaklanjuti permohonan tersebut ke Kemendagri dengan nomor surat 12702/KPG.07/BKD tertanggal 19 November 2024. Namun sampai saat ini pengukuhan belum dilakukan.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Bekasi Adeng Hudaya menjelaskan, penambahan tupoksi penyelamatan di Damkar sebelumnya sudah masuk dalam bidang pemadaman dan penyelamatan. Sehingga tidak ada penambahan bidang dalam perubahan nomenklatur. Pihaknya kini hanya tinggal menunggu penyempurnaan, baik di organisasi dan para pejabatnya.

“Penyelamatan itu sebelumnya sudah ada di bidang pemadaman, sehingga tidak dilakukan penambahan bidang. Damkar hanya menambahkan penyelamatan dalam dinas dan masuk kedalam bidang pemadam dan penyelamatan yang tupoksinya membantu menyelamatkan masyarakat dari bentuk gangguan seperti ular, tawon ataupun hewan berbahaya lainnya,” terang Adeng.

Ketua Umum LSM Kompi Ergat Bustomy Ali mengatakan, Pemkab Bekasi harus memprioritaskan pengukuhan pejabat yang mengalami perubahan nomenklatur. Bukan malah sebaliknya, melakukan mutasi untuk mendefinitifkan pejabat tinggi pratama. 39 nama pejabat yang diusulkan sejak November lalu, sepatutnya didahulukan karena kebutuhan dinas yang mengalami perubahan.

“Pengukuhan kan untuk menyempurnakan dinas yang mengalami perubahan, jadi memang harus didahulukan. Jangan sampai malah dua pejabat tinggi pratama yang didahulukan untuk dilantik. Memang ini sangat lambat, entah karena usulannya yang lambat atau memang tidak ada komunikasi yang baik,” katanya. (***)

You Might Also Like

Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertipikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar

Mudah dan Transparan: Panduan Lengkap Ubah SHGB Jadi SHM Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

Kementerian ATR/BPN Optimalkan Akuntabilitas Kinerja dengan Target Predikat A di SAKIP

Kementerian ATR/BPN Targetkan Selesaikan Rancangan Renstra 2025-2029 pada Juli 2025

Sertipikat Hak Milik untuk Transmigran Sukabumi: Wujud Kepastian Hukum dan Peluang Ekonomi

admin 14/01/2025
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Diam-diam, Pj Bupati Usulkan Mutasi Dua Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
Next Article Ditunjuk sebagai Waka Satgas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional, Menteri Nusron Siap Sukseskan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto

Paling Banyak Dibaca

Sertipikasi Tanah Dongkrak Ekonomi Sultra, BPHTB Capai Rp38 Miliar di Mei 2025
Pemerintahan 02/06/2025
SMPN 4 Babelan Juara 2 Lomba Pantonim di  FLS2N Jenjang SMP Tingkat Kab. Bekasi
Pendidikan 04/06/2025
DPD Golkar Kab. Bekasi Qurban 2 Ekor Sapi dan 1 Kambing di Area Bakal Kantor Barunya
Politik 07/06/2025
Kementerian ATR/BPN Ambil Peran Strategis untuk Sukseskan International Conference on Infrastructure 2025
Pemerintahan 10/06/2025
Waspada! Kementerian ATR/BPN Temukan 12 Website Palsu yang Menyerupai Situs Resmi
Pemerintahan 12/06/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?