Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Pemkab Bekasi Usulkan Pengukuhan 39 Pejabat
Share
Sign In
Notification
Latest News
Kades Jayamukti Pastikan Lingkungan Tetap Bersih
Pemerintahan
BPN Kab. Bekasi Salurkan Ganti Rugi untuk 31 Bidang Tanah Tol Japek II Selatan dan Tol Cimaci
Pemerintahan
Beri Pengarahan Soal Layanan di Kanwil BPN Provinsi NTT, Menteri Nusron: Gunakan Sudut Pandang Masyarakat
Pemerintahan
Cegah Masalah di Masa Depan, Menteri Nusron Ajak Pemda Percepat Sertipikasi Tanah Rumah Ibadah di NTT
Pemerintahan
Rakor Bersama Pemda Se-NTT, Menteri Nusron Minta Dukungan Kepala Daerah Wujudkan Transformasi Layanan Pertanahan
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Pemkab Bekasi Usulkan Pengukuhan 39 Pejabat

Pemkab Bekasi Usulkan Pengukuhan 39 Pejabat

admin Published 14/01/2025
Share
2 Min Read
Gedung Pemkab Bekasi.

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT– Pj. Bupati Bekasi Dedy Supriyadi mengusulkan 39 nama pejabat tinggi pratama, pejabat administrator dan pejabat pengawas untuk dikukuhkan kembali atas perubahan nomenklatur lima dinas, yaitu Dinas Perdagangan dari tipe B menjadi tipe A, Dinas Pemadam Kebakaran menjadi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Koperasi usaha Kecil dan Menengah menjadi Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Badan Pengelolaan Keuangan Daerah menjadi Badan Keuangan dan Aset Daerah serta Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah menjadi Badan Riset dan Inovasi Daerah.

Melalui surat usulan Pj Bupati Bekasi nomor KP.03.03/6749-BKPSDM/2024 tertanggal 18 November 2024, perihal permohonan persetujuan tertulis pengukuhan pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat adminsitrator dan pejabat pengawas dalam rangka perubahan nomenklatur perangkat daerah dilingkup Pemkab Bekasi, Pemprov Jawa Barat pun menindaklanjuti permohonan tersebut ke Kemendagri dengan nomor surat 12702/KPG.07/BKD tertanggal 19 November 2024. Namun sampai saat ini pengukuhan belum dilakukan.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Bekasi Adeng Hudaya menjelaskan, penambahan tupoksi penyelamatan di Damkar sebelumnya sudah masuk dalam bidang pemadaman dan penyelamatan. Sehingga tidak ada penambahan bidang dalam perubahan nomenklatur. Pihaknya kini hanya tinggal menunggu penyempurnaan, baik di organisasi dan para pejabatnya.

“Penyelamatan itu sebelumnya sudah ada di bidang pemadaman, sehingga tidak dilakukan penambahan bidang. Damkar hanya menambahkan penyelamatan dalam dinas dan masuk kedalam bidang pemadam dan penyelamatan yang tupoksinya membantu menyelamatkan masyarakat dari bentuk gangguan seperti ular, tawon ataupun hewan berbahaya lainnya,” terang Adeng.

Ketua Umum LSM Kompi Ergat Bustomy Ali mengatakan, Pemkab Bekasi harus memprioritaskan pengukuhan pejabat yang mengalami perubahan nomenklatur. Bukan malah sebaliknya, melakukan mutasi untuk mendefinitifkan pejabat tinggi pratama. 39 nama pejabat yang diusulkan sejak November lalu, sepatutnya didahulukan karena kebutuhan dinas yang mengalami perubahan.

“Pengukuhan kan untuk menyempurnakan dinas yang mengalami perubahan, jadi memang harus didahulukan. Jangan sampai malah dua pejabat tinggi pratama yang didahulukan untuk dilantik. Memang ini sangat lambat, entah karena usulannya yang lambat atau memang tidak ada komunikasi yang baik,” katanya. (***)

You Might Also Like

Kades Jayamukti Pastikan Lingkungan Tetap Bersih

BPN Kab. Bekasi Salurkan Ganti Rugi untuk 31 Bidang Tanah Tol Japek II Selatan dan Tol Cimaci

Beri Pengarahan Soal Layanan di Kanwil BPN Provinsi NTT, Menteri Nusron: Gunakan Sudut Pandang Masyarakat

Cegah Masalah di Masa Depan, Menteri Nusron Ajak Pemda Percepat Sertipikasi Tanah Rumah Ibadah di NTT

Rakor Bersama Pemda Se-NTT, Menteri Nusron Minta Dukungan Kepala Daerah Wujudkan Transformasi Layanan Pertanahan

admin 14/01/2025
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Diam-diam, Pj Bupati Usulkan Mutasi Dua Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
Next Article Ditunjuk sebagai Waka Satgas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional, Menteri Nusron Siap Sukseskan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto

Paling Banyak Dibaca

EJIP Raih CSR Award 2026, Perkuat Sinergi dengan LPM dan Lingkungan
Pemerintahan 09/07/2026
Perkuat Cikarang Sebagai Kota Modern, Lippoland Hadirkan Oaze Lakeside Homes
Bisnis 09/07/2026
PP KAMMI: Dukung Presiden Perkuat Komitmen Pemberantasan Korupsi
Pemerintahan 11/07/2026
Sikapi Dinamika Aparat, Pemuda Patriot dan Digdaya Serukan Pemuda Nusantara Jaga Ketertiban
Pemerintahan 11/07/2026
Rayakan HUT Ke-70, Danamon Festival Hadirkan Berbagai Hiburan dan Promo Menarik
Bisnis 30/07/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?