Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Terkait Integrasi Data Ketenagakerjaan, Pemkab Bekasi Jalin Kerja Sama dengan Kemenaker
Share
Sign In
Notification
Latest News
Hiace NPCI Digadai, AR dan SY Saling Lempar Jawaban
Pemerintahan
Gakkum DLH Tunggu Laporan Yayasan Al Husiniyyatul Khoeriyyah
Pemerintahan
Limbah Domestik PO Bus Blue Star Cikarang Diduga Cemari Lingkungan
Pemerintahan
Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 Dapat Jatah Bulanan dari Perumda TB?
Pemerintahan
Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Terkait Integrasi Data Ketenagakerjaan, Pemkab Bekasi Jalin Kerja Sama dengan Kemenaker

Terkait Integrasi Data Ketenagakerjaan, Pemkab Bekasi Jalin Kerja Sama dengan Kemenaker

admin Published 20/03/2025
Share
2 Min Read
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang melakukan Penandatanganan Naskah Kerjasama Kementerian Ketenagakerjaan dan Mitra Strategis. Berlangsung di Ruang Tridharma, Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta Selatan.

Fakta Bekasi, JAKARTA – Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, menandatangani naskah kerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan RI dalam rangka sinergitas data ketenagakerjaan. Penandatanganan yang mengusung tema Sinergi untuk Negeri ini berlangsung di Gedung Tri Dharma, Kementerian Ketenagakerjaan RI, Jakarta, pada Kamis (20/3/2025).

Selain Kabupaten Bekasi, tujuh daerah lainnya turut serta dalam penandatanganan kerja sama ini, yakni Kota Bandung, Kota Binjai, Kabupaten Subang, Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Asahan, Kabupaten Halmahera Selatan, dan Kabupaten Batang.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI, Immanuel Ebenezer, menyatakan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk mendukung program prioritas Presiden Prabowo dalam menurunkan angka pengangguran dengan meningkatkan lapangan kerja yang berkualitas.

“Nota kesepakatan ini bertujuan untuk meningkatkan sistem informasi ketenagakerjaan dan mengintegrasikan layanan publik di bidang ketenagakerjaan secara nasional guna mengurangi angka pengangguran,” ujarnya.

Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, yang diwakili oleh Plt. Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi, Nur Hidayah Setyowati, menekankan bahwa kerja sama ini akan mengintegrasikan data ketenagakerjaan, termasuk informasi pelatihan kerja, produktivitas tenaga kerja, penempatan tenaga kerja, serta aspek pengawasan ketenagakerjaan.

“Data ini mencakup pelatihan kerja, produktivitas tenaga kerja, penempatan tenaga kerja, pengembangan dan perluasan kesempatan kerja, informasi pasar kerja, pengawasan ketenagakerjaan, kesehatan dan keselamatan kerja, hubungan industrial, jaminan sosial, serta data lainnya sesuai kebutuhan,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa data tersebut dapat diimplementasikan dan dikolaborasikan antara perusahaan, kementerian, serta daerah yang telah menandatangani kerja sama ini.

“Jika tidak ada data yang komprehensif, kebijakan yang diambil dalam mengurangi pengangguran atau meningkatkan lapangan kerja menjadi tidak efektif dan efisien,” terangnya.

Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan sinergi antara Kementerian Ketenagakerjaan dan pemerintah daerah dapat menciptakan sistem data ketenagakerjaan yang lebih terintegrasi, akurat, dan komprehensif.

Data yang tersusun dengan baik akan menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan yang lebih efektif dan efisien dalam mengatasi pengangguran serta meningkatkan kualitas tenaga kerja di Indonesia.

Selain itu, kolaborasi ini diharapkan mampu mempercepat penyerapan tenaga kerja, memperluas kesempatan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan pekerja melalui kebijakan berbasis data yang lebih tepat sasaran. (***)

You Might Also Like

Hiace NPCI Digadai, AR dan SY Saling Lempar Jawaban

Gakkum DLH Tunggu Laporan Yayasan Al Husiniyyatul Khoeriyyah

Limbah Domestik PO Bus Blue Star Cikarang Diduga Cemari Lingkungan

Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 Dapat Jatah Bulanan dari Perumda TB?

Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai

admin 20/03/2025
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Percepat Pembangunan Daerah, Pemkab Bekasi Godok Empat Kerja Sama dengan Mitra Strategis
Next Article BPBD Kabupaten Bekasi Ingatkan Potensi Cuaca Ekstrem dan Meminta Masyarakat Tetap Waspada

Paling Banyak Dibaca

Minggu Ini, Alumni GMNI Bekasi Surati KPK
Pemerintahan 07/04/2026
Alumni GMNI Bekasi Bakal Surati KPK
Pemerintahan 28/03/2026
Tertulis Dalam BAP, Diduga Dirum Perumda TB Setor Uang ke HMK
Pemerintahan 27/03/2026
Alumni GMNI Minta KPK Segera Panggil Dirum Perumda TB
Pemerintahan 30/03/2026
FBPD Sukabungah Tuding Camat Bojongmangu Diem Bae
Pemerintahan 30/03/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?