Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Rotasi dan Mutasi ASN di Kabupaten Bekasi Harus Mengunakan Pendekatan Meritrokrasi
Share
Sign In
Notification
Latest News
Masyarakat Nilai Pelayanan Pertanahan Kementerian ATR/BPN Semakin Cepat dan Informatif
Pemerintahan
Menteri Nusron: Pemerintah Kuasai Kembali Jutaan Hektare Kawasan Hutan dari Praktik Penyalahgunaan
Pemerintahan
Bahas Penyelesaian Permasalahan Tanah dalam Kawasan Hutan Bersama Tim Pansus DPR RI, Menteri Nusron: Tak Terlepas dari Reforma Agraria
Pemerintahan
Negara Hadir di Kawasan Perbatasan, Wamen Ossy: Telah Disahkan Perpres untuk Delapan Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara
Pemerintahan
Raker Bersama Pansus DPR RI, Menteri Nusron Targetkan Kebijakan Satu Peta Rampung Lebih Cepat
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Rotasi dan Mutasi ASN di Kabupaten Bekasi Harus Mengunakan Pendekatan Meritrokrasi

Rotasi dan Mutasi ASN di Kabupaten Bekasi Harus Mengunakan Pendekatan Meritrokrasi

admin Published 26/03/2025
Share
2 Min Read
Kepala Badan Kepegawaian Nasional, Zudan Arif Fakhulloh.

 

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT,- Kepala Badan Kepegawaian Nasional, Zudan Arif Fakhulloh memberikan pesan Kepada Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang terkait rotasi,
mutasi dan promosi maupun demosi harus dilakukan secara profesional dan objektif.

“Ya untuk itu harus jaga kinerja para ASN,karena kalau ASN berkinerja tinggi akan meningkatkan kinerja daerahnya,
oleh karena itu di tahap pertama
dipastikan semuanya harus berjalan secara objektif dan transparan,”ucap Zudan dihadapan awak media usai menghadiri prosesi pelantikan PPPK di Plaza Pemda Bekasi, Cikarang Pusat, Rabu (26/03/2025).

Bahkan menurut Zudan, kalau Pemda Bekasi ingin meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik
dan produktivitas ASN, kemudian jika ASN tersebut sudah berkarir panjang,maka di dalam karir promosi dan mutasi harus menggunakan pendekatan meritokrasi.

“Meritokrasi adalah tolak ukurnya pada kompetensi dan kinerja bukan pada kedekatan bukan pada balas budi,balas jasa dan balas dendam, nggak boleh ada itu,”imbuhnya.

Bahkan menurutnya, bahwa di Kabupaten Bekasi ini adalah Kabupaten yang penduduknya besar, hingga ada sekitar
3,2 juta jiwa penduduknya, yang harus dilayani dengan baik dan ia percaya terhadap kepemimpinan Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang dan Wakil Bupati Asep Surya Atmaja bisa membawa perubahan untuk masyarakat Kabupaten Bekasi lebih maju kedepannya.

“Intinya Kami akan dukung penuh setiap program-program Kabupaten Bekasi untuk mensejahterakan masyarakat
Kabupaten Bekasi,”ucapnya. (***)

You Might Also Like

Masyarakat Nilai Pelayanan Pertanahan Kementerian ATR/BPN Semakin Cepat dan Informatif

Menteri Nusron: Pemerintah Kuasai Kembali Jutaan Hektare Kawasan Hutan dari Praktik Penyalahgunaan

Bahas Penyelesaian Permasalahan Tanah dalam Kawasan Hutan Bersama Tim Pansus DPR RI, Menteri Nusron: Tak Terlepas dari Reforma Agraria

Negara Hadir di Kawasan Perbatasan, Wamen Ossy: Telah Disahkan Perpres untuk Delapan Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara

Raker Bersama Pansus DPR RI, Menteri Nusron Targetkan Kebijakan Satu Peta Rampung Lebih Cepat

admin 26/03/2025
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Satpol PP Bikin Hajat di Tempat Hiburan, Kok Bisa?
Next Article Bukber DPC PDI Perjuangan Kab. Bekasi di Hadiri Rieke Diah Pitaloka

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Jababeka Jalin Sinergi Strategis dengan BCA pada Tahun 2025, Ratusan Unit Jababeka Bizpark Terjual
Bisnis 01/01/2026
Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
Hukum Pemerintahan 05/01/2026
Kasus TuPer DPRD Kabupaten Bekasi: LSM Tuding Kejati Jabar Tebang Pilih, 2 Tersangka Cuma Tumbal Perkara
Pemerintahan 05/01/2026
WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang
Hukum 07/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?