Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT- Pemkab Bekasi memberikan dana hibah sebesar Rp7,5 miliar kepada National Paralympic Committee Indonesia (NPCI). Setelah hibah diberikan pada 25/2/2025, NPCI langsung menarik dana hibah pada 7/3/2025 sebesar Rp500 juta oleh bendahara NPCI Rosid Jaya dengan nomor cek 51111549169. Diduga, dana ini untuk ucapan terimakasih kepada para anggota DPRD Kabupaten Bekasi dan diberikan kepada Muhtada Sobirin untuk didistribusikan.
NPCI kembali menarik dana hibah sebesar Rp3 miliar pada 11/3/2025 oleh bendahara NPCI Rosid Jaya dengan nomor cek 51111549170. Penarikan dana ini diduga untuk membayar pembinaan 2024 lalu kepada pihak eksternal di Bandung sebesar Rp180 juta kepada tiga nomor rekening pribadi berbeda. Selain itu, digunakan juga untuk honor dan THR pengurus, pelatih, pendamping dan atlet. Sementara NPCI belum memulai aktifitas pembinaan atlet.
Ketua NPCI Kabupaten Bekasi Kardi Leo menjelaskan, dana hibah NPCI digunakan untuk pembinaan dan honor bagi para pengurus, atlet, pelatih dan pendamping. Kardi mengaku belum membayar pihak eksternal lantaran kerjasama tersebut dibayarkan ke rekening pribadi.
“Hibah NPCI untuk pembinaan dan honor, dan kami belum membayar pembinaan tahun lalu karena dikirim ke tiga rekening pribadi, bukan lembaga. Kami agak khawatir karena akan jadi persoalan kedepannya,” terang Kardi beberapa waktu lalu.
Saat disinggung adanya dugaan aliran dana hibah ke para anggota DPRD, Kardi tidak membantah dan hanya tersenyum. Kardi juga tidak bisa menjelaskan secara detail, penarikan dana hibah Rp500 juta pada awal maret diperuntukkan untuk apa.
Terpisah, Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Muhtada Sobirin menjelaskan bahwa tidak ada aliran dana hibah NPCI sebesar Rp500 juta ke para anggota dewan melalui dirinya. Bahkan kabar tersebut sengaja diarahkan ke dirinya jika ada pertanyaan terkait aliran dana hibah tersebut.
“Saya baru diangkat menjadi dewan penasehat NPCI tahun ini, dan memang jika ada kabar seperti ini sengaja diarahkan ke saya agar bisa saya jelaskan bahwa tidak ada bagi-bagi dana hibah ke anggota dewan, gak tau juga kalau tahun-tahun sebelumnya,” ungkap politisi Golkar ini.
Ditambahkan, NPCI akan melaporkan semua penggunaan dana hibah secara detail dan rinci. Sehingga, kata Muhtada selama di tahun yang sama, maka seluruh penggunaan dana hibah dapat dilaporkann dan dipertanggungjawabkan.
“Selama ditahun yang sama, penggunaan dana hibah dapat dilaporkan dan dipertanggungjawabkan. Saya sebagai penasehat akan mengawal dan membantu NPCI, sehingga penggunaan dana hibah sesuai dengan kebutuhan,” katanya. (***)