Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Lakukan Verifikasi dan Kesesuaian Tata Ruang, Kementerian ATR/BPN Dukung Pembangunan Sekolah Rakyat
Share
Sign In
Notification
Latest News
Kementerian ATR/BPN Pastikan Kesiapan Lahan Huntap dan Huntara bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera
Pemerintahan
Sinkronisasi Program Kegiatan Tahun 2027, Sekjen ATR/BPN Tekankan Konsistensi Pusat dan Daerah
Pemerintahan
Pengangkatan Sumpah MPPP dan MPPW, Dirjen PHPT Kementerian ATR/BPN: Peran PPAT Krusial untuk Kualitas Layanan Pertanahan
Olahraga
Ikuti Peluncuran 166 Sekolah Rakyat, Wamen Ossy: Setiap Anak Indonesia Berhak atas Pendidikan yang Layak
Pemerintahan
Pastikan Ketersediaan Lahan dan Kepastian Hukum Kawasan Swasembada Pangan di Papua Selatan, Menteri Nusron Ungkap Telah Terbitkan Hak Seluas 328 Ribu Hektare
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Lakukan Verifikasi dan Kesesuaian Tata Ruang, Kementerian ATR/BPN Dukung Pembangunan Sekolah Rakyat

Lakukan Verifikasi dan Kesesuaian Tata Ruang, Kementerian ATR/BPN Dukung Pembangunan Sekolah Rakyat

admin Published 23/05/2025
Share
2 Min Read
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid.

Fakta Bekasi, Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan komitmennya dalam mendukung proses pembangunan Sekolah Rakyat yang digagas oleh Presiden Republik Indonesia (RI), Prabowo Subianto. Ia mengungkapkan, Kementerian ATR/BPN saat ini tengah melakukan verifikasi status kepemilikan tanah dan memastikan kesesuaian tata ruang.

“Kalau tanah sudah disediakan oleh pemerintah daerah, langkah yang kami lakukan adalah verifikasi status kepemilikan. Karena, ini penting dalam konteks land tenurenya,” jelas Menteri Nusron dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Sarana Prasarana dan Infrastruktur Jaringan Sekolah Rakyat, di Gedung Aneka Bhakti Kementerian Sosial, Jakarta, Selasa (20/05/2025).

Verifikasi status dan kesesuaian tata ruang dibutuhkan untuk memastikan bahwa tanah yang akan digunakan untuk pembangunan Sekolah Rakyat sudah clean and clear. Dengan begitu, menurut Menteri Nusron ke depannya tidak lagi terjadi tumpang tindih penggunaan ataupun kepemilikan tanahnya, baik dari pemerintah daerah maupun Kementerian Sosial.

“Sudah kami cek dari 69 yang belum disetujui oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU), sebagian besar ternyata lahannya adalah sawah yang masuk LP2B (Lahan Pertanian dan Pangan Berkelanjutan),” jelas Menteri Nusron.

Saat membuka Rapat Koordinasi ini, Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, menjelaskan dari 367 usulan lahan, terdapat 115 belum clean and clear. Saat ini, sudah 35 lahan yang dinyatakan layak. Untuk Sekolah Rakyat sendiri, rencananya akan dibangun sebanyak 200 sekolah (SD, SMP, SMA) yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu.

Menteri Sosial berharap, Rapat Koordinasi ini menjadi landasan masing-masing kementerian/lembaga melakukan langkah-langkah ke depannya.

“Marilah mulai perjalanan program ini, dengan terbuka menerima kritik, menerima saran, dan juga yang paling penting melakukannya sesuai ketentuan dan aturan, dan bekerja sesuai arahan Bapak Presiden,” pungkasnya. (red)

You Might Also Like

Kementerian ATR/BPN Pastikan Kesiapan Lahan Huntap dan Huntara bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera

Sinkronisasi Program Kegiatan Tahun 2027, Sekjen ATR/BPN Tekankan Konsistensi Pusat dan Daerah

Ikuti Peluncuran 166 Sekolah Rakyat, Wamen Ossy: Setiap Anak Indonesia Berhak atas Pendidikan yang Layak

Pastikan Ketersediaan Lahan dan Kepastian Hukum Kawasan Swasembada Pangan di Papua Selatan, Menteri Nusron Ungkap Telah Terbitkan Hak Seluas 328 Ribu Hektare

Penuhi Kebutuhan Masyarakat akan Pelayanan, Kementerian ATR/BPN Tengah Menyusun Pola Pembinaan Kapasitas SDM

admin 23/05/2025
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Wamen Ossy Sebut Pendaftaran Tanah Ulayat sebagai Bentuk Penghormatan Negara terhadap Adat dan Tradisi
Next Article Sportivitas dan Sinergi di Kawasan Industri: PORKIND MM2100 2025 Resmi Bergulir

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Lampaui Target, BPN Kab. Bekasi Puncaki Volume Layanan Pertanahan Se-Jawa Barat
Pemerintahan 26/12/2025
Jababeka Jalin Sinergi Strategis dengan BCA pada Tahun 2025, Ratusan Unit Jababeka Bizpark Terjual
Bisnis 01/01/2026
Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
Hukum Pemerintahan 05/01/2026
Kasus TuPer DPRD Kabupaten Bekasi: LSM Tuding Kejati Jabar Tebang Pilih, 2 Tersangka Cuma Tumbal Perkara
Pemerintahan 05/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?