Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Ini 3 Kesepakatan Hasil Pertemuan GMBI dan Pemkab Bekasi, Soal Penolakan Pembangunan Gedung 16 Lantai
Share
Sign In
Notification
Latest News
Anggota Dewan Turut Diperiksa dalam Kasus Korupsi Rp7,1 Miliar Hibah NPCI Kab. Bekasi
Hukum Olahraga
Audiensi Ditjen Intram di Kota Jababeka: Jababeka Berikan Gambaran Mobilitas Masyarakat dan Potensi Integrasi Transportasi
Bisnis
Jababeka Green Market: Pasar Modern Bersih Lengkapi Kota Mandiri Jababeka
Bisnis
Golkar Jabar Matangkan Strategi Data untuk Pemilu 2029
Politik
Jababeka Bizpark Phase 2 Siap Dibangun!! Proyek Sukses Jababeka di Tahun 2025
Bisnis
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Ini 3 Kesepakatan Hasil Pertemuan GMBI dan Pemkab Bekasi, Soal Penolakan Pembangunan Gedung 16 Lantai

Ini 3 Kesepakatan Hasil Pertemuan GMBI dan Pemkab Bekasi, Soal Penolakan Pembangunan Gedung 16 Lantai

admin Published 02/04/2018
Share
2 Min Read

Faktabekasi.com, CIKARANG PUSAT  -Usai melakukan aksi di depan gedung DPRD Kabupaten Bekasi dan beraudiensi dengan sejumlah anggota dewan seperti H. Kardin dan Syamsul Falah, massa GMBI dan sejumlah masyarakat perwakilan umat islam di Kabupaten Bekasi bertolak ke halaman Gedung Bupati, Senin (02/04) siang.

Saat aksi di Gedung Bupati, tuntutan massa aksi tak jauh berbeda dengan apa yang menjadi tuntutan saat berunjuk rasa di Gedung DPRD, yakni menolak pembangunan gedung 16 lantai perkantoran Pemkab Bekasi dan mendorong agar Pemkab Bekasi memprioritaskan kelanjutan pembangunan Islamic Centre yang mangkrak.

“Usut tuntas jika memang benar ada dugaan korupsi di Islamic Centre dan segera lanjutkan pembangunannya jika permasalahan hukumnya sudah selesai. Jangan jadikan Islamic Centre mamgkrak dan menjadi sarang hantu serta tempat maksiat LGBT,” ungkap Sekretaris Distrik GMBI Kabupaten Bekasi, Syamsudin geram.

Disela-sela aksi, massa diterima oleh pihak Pemerintah Kabupaten Bekasi. Sejumlah perwakilan massa diperbolehkan masuk dan diterima oleh Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda (Asda II) Pemkab Bekasi Slamet Supriyadi serta Kasatpol PP Kabupaten Bekasi,Hudaya.

“Ada 3 point notulen demo GMBI dan masyarakat hari ini,” kata Syamsudin.

Pertama, kata dia, LSM GMBI telah melakukan demonstrasi untuk menuntut bahwa di Kabupaten Bekasi harus memiliki Islamic Centre. “Kedua, terkait pembangunan Gedung 16 Lantai Pemerintah Kabupaten Bekasi agar dibatalkan dan diprioritaskan untuk pembangunan yang menyangkut kepentingan masyarakat Kabupaten Bekasi,” ucapnya.

Dan ketiga, tindak lanjut pertemuan ini adalah Pemerintah Daerah akan memfasilitasi LSM GMBI untuk duduk bersama dengan Perangkat Daerah terkait (para pemangku kepentingan Pembangunan Infrastruktur diatas dalam bentuk rapat bersama).

Hasil audiensi tersebut, kata dia, sudah dituangkan dalam notulen rapat dan telah ditandangani oleh pimpinan rapat, yakni Slamet Supriyadi, Kasatpol PP Hudaya dan perwakilan GMBI. (fb)

You Might Also Like

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M

Lippoland Melalui Maureno dan Lippo Cikarang Cosmopolis Hadirkan Program Cahaya Desa

Digitalisasi Jadi Langkah Strategis Kementerian ATR/BPN Atasi Konflik Pertanahan

Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan

Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur

admin 02/04/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Satpam SMK di Kedungwaringin Ditikam Orang Tidak Dikenal
Next Article Liga Suratin Di Undur, Mungkin Ini Penyebabnya?

Paling Banyak Dibaca

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M
Hukum Olahraga Pemerintahan 27/11/2025
Lantik 840 Pejabat Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Jabatan Itu Amanah, Gunakan Sebaik-baiknya
Pemerintahan 19/11/2025
Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan
Pemerintahan 19/11/2025
Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur
Pemerintahan 19/11/2025
Dua Tahun Beruntun Raih Top GPR Award, Kementerian ATR/BPN Buktikan Komunikasi Publik yang Berdampak
Pemerintahan 19/11/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?