Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Komisi III Bakal Panggil DLH, Buntut Dugaan Penyelewengan BBM Truk Sampah
Share
Sign In
Notification
Latest News
Raker MUI, Nusron Wahid Tekankan Keseimbangan Sistem Penanggulangan Bencana
Pemerintahan
Beri Kuliah Umum di UNWAHAS, Menteri Nusron Ingin Ciptakan Restrukturisasi Distribusi Tanah
Pemerintahan
Tak Serumit yang Dibayangkan, Warga Buktikan Urus Sertipikat Tanah Sendiri Lebih Mudah
Pemerintahan
Cerita Warga Semarang Mengurus Roya Hanya Lima Menit Jadi
Pemerintahan
Percepatan Pembangunan Infrastruktur Pantura Jawa Terpadu, Wamen Ossy Tegaskan Tiga Dukungan Utama Kementerian ATR/BPN
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Komisi III Bakal Panggil DLH, Buntut Dugaan Penyelewengan BBM Truk Sampah

Komisi III Bakal Panggil DLH, Buntut Dugaan Penyelewengan BBM Truk Sampah

admin Published 15/09/2025
Share
3 Min Read
Anggota Komisi III DPRD Ombi Hari Wibowo

Fakta Bekasi, Cikarang Pusat – Pembayaran BBM bio solar bersubsidi UPTD Kebersihan I-VI Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi yang diduga diselewengkan karena terdapat kelebihan bayar senilai Rp1,6 miliar lebih sepanjang tahun 2024, Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi berencana akan memanggil Dinas Lingkungan Hidup untuk diminta klarifikasi.

Sebelumnya, berdasarkan audit BPK Jawa Barat, dugaan penyelewengan anggaran BBM karena tidak cukup bukti pembelian BBM meski menggunakan aplikasi my pertamina. UPTD kebersihan I-VI melakukan pengisian bahan bakar pada satu SPBU nomor 34.175.23 yang ditunjuk di wilayah Cibitung. Penunjukkan dilakukan berdasarkan kesanggupan SPBU untuk menyediakan bahan bakar 195 truk pengangkut sampah. Namun, dari total anggaran Rp9 miliar lebih untuk bahan bakar, terdapat kelebihan bayar Rp1,6 miliar lebih.

Sebelumnya: Wow, UPTD Kebersihan Diduga Selewengkan Anggaran BBM 2024

Humas DLH Kabupaten Bekasi Dedi Kurniawan menjelaskan, DLH sudah melakukan pengembalian pada tanggal 22 Juli 2025 sebesar Rp100 juta dan tanggal 30 Agustus 2025 sebesar Rp100 juta. Pengembalian dilakukan dengan cara dicicil, meski baru senilai Rp200 juta.

“Kami sudah melakukan pengembalian dan akan dicicil, kan masih ada tenggat waktu, untuk bukti pengembalianya akan kami sampaikan kemudian,” ungkapnya.

Terpisah Anggota Komisi III DPRD Ombi Hari Wibowo mengatakan, pihaknya akan memanggil DLH untuk meminta klarifikasi terkait temuan ini. Sebab, kelebihan bayar BBM bio solar truk sampah terus terjadi setiap tahun. Hal ini akan menjadi perhatian Komisi III agar dugaan adanya penyelewengan anggaran tidak terjadi kedepannya.

“Kami akan panggil, karena kelebihan bayarnya cukup besar dan pengembaliannya juga sudah melewati tenggat waktu. Kami harus tahu, kenapa ini bisa terus terjadi, kalau masalah tekhnis di lapangan, itu kan bisa diselesaikan,” paparnya

Ketua LSM Kompi Ergat Bustomy Ali menjelaskan, penyelewengan BBM truk sampah harus diselesaikan secara hukum. Sebab, kelebihan bayar selalu terjadi setiap tahun dan pengembaliannya pun tidak jelas. Apalagi pengakuan pengembalian baru Rp200 juta dan tidak ada buktinya. Sementara waktu pengembalian sudah lewat dari 60 hari.

“Ini sudah harus diproses hukum, mereka (UPTD) sudah biasa melakukan ini dan merugikan keuangan daerah apalagi pengembalian pun dilakukan dicicil dan lewat dari batas waktu,” katanya. (***)

You Might Also Like

Raker MUI, Nusron Wahid Tekankan Keseimbangan Sistem Penanggulangan Bencana

Beri Kuliah Umum di UNWAHAS, Menteri Nusron Ingin Ciptakan Restrukturisasi Distribusi Tanah

Tak Serumit yang Dibayangkan, Warga Buktikan Urus Sertipikat Tanah Sendiri Lebih Mudah

Cerita Warga Semarang Mengurus Roya Hanya Lima Menit Jadi

Percepatan Pembangunan Infrastruktur Pantura Jawa Terpadu, Wamen Ossy Tegaskan Tiga Dukungan Utama Kementerian ATR/BPN

admin 15/09/2025
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Wow, UPTD Kebersihan Diduga Selewengkan Anggaran BBM 2024
Next Article PMII Kab. Bekasi Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Revitalisasi Jalan Kalimalang ke Kejaksaan

Paling Banyak Dibaca

Ngeyel, SDN 02 Waluya Masih Wajibkan Siswa Berenang
Pemerintahan 22/05/2026
Bikin Bangga! Dua Pemain Muda Kab. Bekasi Tembus Timnas Pelajar U-15 untuk Berlaga di Malaysia
Olahraga 28/05/2026
PAPURINSI Perkenalkan Platform Digital Penguatan Ekosistem Industri Bekasi
Pemerintahan 03/05/2026
PSSI Kab. Bekasi Kick-Off Liga Jabar Istimewa U-10 di Stadion Mini Cikarang
Olahraga 02/05/2026
LPCK Perbarui Jajaran Dewan Komisaris dan Direksi, Perkuat Momentum Pertumbuhan Properti
Bisnis 12/05/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?