Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Orang Tua Korban Pengroyokan SMKN 1 Cikbar Minta Polisi Bertindak Tegas
Share
Sign In
Notification
Latest News
Kunjungi BPN Kab. Bekasi, Dede Yusuf Soroti Urgensi Pemutakhiran RDTR
Pemerintahan
Datangi Polres Metro Bekasi, Keluarga Korban Desak Penuntasan Kasus Oknum DPRD Inisial NY
Hukum
Ketua LSM JAMWAS INDONESIA dan Ketua LSM KOMPI berfoto di Depan Gedung Kejati Jabar.
LSM Minta Kejati Jabar Jelaskan Alasan Belum Menetapkan 8 Penandatangan Rapat TuPer DPRD Bekasi sebagai Tersangka
Hukum
WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang
Hukum
Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > Orang Tua Korban Pengroyokan SMKN 1 Cikbar Minta Polisi Bertindak Tegas

Orang Tua Korban Pengroyokan SMKN 1 Cikbar Minta Polisi Bertindak Tegas

admin Published 19/09/2025
Share
2 Min Read
Orang tua korban, Indra Prahasta.

Fakta Bekasi, CIKARANG BARAT – Seorang siswa SMK di Kabupaten Bekasi berinisial AA (16) menjadi korban penganiayaan brutal oleh para seniornya di lingkungan sekolah SMK 1 Cikarang Barat. Peristiwa yang terjadi pada 2 September 2025 itu membuat korban mengalami patah tulang rahang hingga harus menjalani operasi dan pemasangan pen di RSUD.

Orang tua korban, Indra Prahasta (42), mengungkapkan bahwa pemukulan berawal dari alasan sepele. Putranya dipermasalahkan hanya karena berfoto dengan siswa dari jurusan lain.

“Alasannya konyol. Katanya kelas tiga tidak boleh foto-foto dengan jurusan lain. Hanya karena itu, anak saya dipukul bergantian oleh lebih dari sepuluh senior,” ujarnya.

Menurut Indra, para pelaku memukul korban secara bergantian di lapangan belakang sekolah. Satu orang bisa memukul hingga 10 kali, seluruh pukulan diarahkan ke rahang korban. “Kalau dihitung total lebih dari 100 kali pukulan, dan semua mengarah ke rahang hingga patah,” katanya.

Meski mengalami luka parah, korban sempat tetap masuk sekolah keesokan harinya karena takut mendapat intimidasi. “Tanggal 2 dipukuli, tanggal 3 masih masuk sekolah walaupun rahangnya patah. Dia bahkan beli es sendiri untuk mengompres rahangnya,” jelas Indra.

Kasus ini baru terungkap pada 3 September sore setelah keluarga mengetahui kondisi korban. Laporan resmi kemudian dibuat di Polsek Cikarang Barat pada 4 September 2025, setelah dilakukan visum dengan Nomor: B/ /842/IX/2025/SPK/RESKRIM/CIKBAR/RESTO BKS/PMJ.

Namun hingga saat ini, pihak kepolisian disebut baru sebatas melakukan pemanggilan. Sementara itu, pihak sekolah dinilai tidak menunjukkan kepedulian.

“Anak saya tujuh hari di rumah sakit dan sembilan hari di rumah, tapi tidak ada guru atau pihak sekolah yang datang menjenguk,” ungkap Indra.

Ia juga menegaskan belum ada perhatian dari pemerintah daerah. “Hanya sebatas pembicaraan soal pendampingan perlindungan anak, tapi tidak ada tindakan nyata,” ujarnya.

Indra menegaskan pihaknya hanya berharap proses hukum berjalan tegas dan transparan. “Kami minta keadilan. Pelaku harus bertanggung jawab secara hukum,” tegasnya. (***)

You Might Also Like

Kunjungi BPN Kab. Bekasi, Dede Yusuf Soroti Urgensi Pemutakhiran RDTR

Datangi Polres Metro Bekasi, Keluarga Korban Desak Penuntasan Kasus Oknum DPRD Inisial NY

LSM Minta Kejati Jabar Jelaskan Alasan Belum Menetapkan 8 Penandatangan Rapat TuPer DPRD Bekasi sebagai Tersangka

WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang

admin 19/09/2025
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Wamen Ossy Bersama Menko AHY Serahkan Sertipikat Tanah untuk Rakyat di Bengkulu
Next Article Peraturan Perundangan Harus sebagai Prinsip, Pesan Wamen Ossy ke Jajaran Kanwil BPN Provinsi Bengkulu

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Kementerian ATR/BPN Targetkan Penuntasan Konsolidasi Tanah 2025 di Seluruh Indonesia
Pemerintahan 21/12/2025
Gandeng Dinas Pertanian, KNPI Kabupaten Bekasi Gelar Aksi Tanam Pohon di Dua Pesantren
Pemerintahan 19/12/2025
Transformasi Layanan Berintegritas Jadi Tema Rakernas Kementerian ATR/BPN 2025, Wamen Hukum: Salah Satu Kunci Ciptakan Pemerintahan yang Bersih
Pemerintahan 21/12/2025
Menteri Nusron Komitmen Capai 87% LP2B demi Ketahanan Pangan Nasional
Pemerintahan 21/12/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?