Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Anggota Dewan Turut Diperiksa dalam Kasus Korupsi Rp7,1 Miliar Hibah NPCI Kab. Bekasi
Share
Sign In
Notification
Latest News
Sport Plus SOR Terpadu Sukatani Kok Bisa Belum Rampung?
Pemerintahan
Besok, Politisi Hanura Kirim Surat Pengaduan ke DPRD dan Plt Bupati
Pemerintahan
PT Lippo Cikarang Tbk Capai Target Marketing Sales FY25 Rp1,65 Triliun, Pendapatan Tumbuh Signifikan
Bisnis
Wamen Ossy Ingatkan Pemutakhiran Data Digital Merupakan Pekerjaan Rumah Bersama
Pemerintahan
Kementerian ATR/BPN Terima Penghargaan dari INDOPOSCO atas Diseminasi Strategi Komunikasi yang Paling Masif
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > Anggota Dewan Turut Diperiksa dalam Kasus Korupsi Rp7,1 Miliar Hibah NPCI Kab. Bekasi

Anggota Dewan Turut Diperiksa dalam Kasus Korupsi Rp7,1 Miliar Hibah NPCI Kab. Bekasi

admin Published 05/12/2025
Share
2 Min Read

FAKTA BEKASI, CIKARANG UTARA – Kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Paralimpiade Nasional Indonesia (National Paralympic Committee of Indonesia/NPCI) Kabupaten Bekasi memasuki babak baru. Perkara yang melibatkan dua mantan petinggi organisasi tersebut dijadwalkan masuk Tahap I (pelimpahan berkas penyidikan) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Senin pekan depan.

Kepastian ini disampaikan oleh Kapolres Metro Kabupaten Bekasi, Kombes Pol. Mustofa, saat menggelar Konferensi Pers bersama awak media pada hari Jumat (5/12/2025).

“Senin besok kita sudah masukan atau pelimpahan Tahap I ke Kejaksaan. Kita ingin perkara ini segera P21 (berkas dinyatakan lengkap),” terang Kombes Pol. Mustofa.

Baca juga: Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M

Anggota Legislatif Diperiksa Sebagai Saksi
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa Anggota Legislatif (Aleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi terkait kasus ini.

“Sementara dua Anggota Dewan diperiksa masih kapasitasnya sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi Dana Hibah sebesar Rp7,1 miliar NPCI Kabupaten Bekasi tersebut,” jelasnya.

Potensi Tersangka Lain
Meskipun saat ini penyidikan masih berfokus pada dua tersangka utama, Mustofa tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus dugaan korupsi Dana Hibah Tahun Anggaran 2024 tersebut.

“Jadi sementara kita fokus dulu terhadap 2 tersangka ini. Lainnya nanti bagaimana hasil perkembangan penyidikan. Nanti kita infokan kembali,” pungkas Kapolres. (***)

You Might Also Like

Cetak Bibit Muda, PSSI Kabupaten Bekasi Resmi Gulirkan Liga U-9 Hingga U-12

Pengangkatan Sumpah MPPP dan MPPW, Dirjen PHPT Kementerian ATR/BPN: Peran PPAT Krusial untuk Kualitas Layanan Pertanahan

Datangi Polres Metro Bekasi, Keluarga Korban Desak Penuntasan Kasus Oknum DPRD Inisial NY

LSM Minta Kejati Jabar Jelaskan Alasan Belum Menetapkan 8 Penandatangan Rapat TuPer DPRD Bekasi sebagai Tersangka

WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang

admin 05/12/2025
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Audiensi Ditjen Intram di Kota Jababeka: Jababeka Berikan Gambaran Mobilitas Masyarakat dan Potensi Integrasi Transportasi
Next Article Rp3,2 Miliar Hibah NPCI Tanpa Pertanggungjawaban

Paling Banyak Dibaca

LSM Kompi Nilai Disharmonis Perlambat Progres Kerja
Pemerintahan 04/02/2026
Cetak Bibit Muda, PSSI Kabupaten Bekasi Resmi Gulirkan Liga U-9 Hingga U-12
Olahraga 07/02/2026
Banyak Pelanggaran, Janji Direksi Dinantikan
Pemerintahan 04/02/2026
Jababeka Bersama Transjakarta Resmikan Layanan Bus Transjabodetabek Rute Cawang–Cikarang Jababeka
Jababeka Bersama Transjakarta Resmikan Layanan Bus Transjabodetabek Rute Cawang–Cikarang Jababeka
Bisnis 13/02/2026
Ketahanan Pangan hingga Kamtibmas Kondusif, Kinerja Kapolda Asep Edi Suheri Layak Dapat Penghargaan Presiden
Pemerintahan 13/02/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?