Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Kepala Dinas PUPR Salahkan ULP
Share
Sign In
Notification
Latest News
Rutilahu Desa Sukaresmi Diklaim Cakades, Jadi Alat Kampanye
Pemerintahan
Wajah Baru Jababeka: Padukan Sektor Industri dengan Pesona Wisata Budaya lewat Harmony Festival 2026
Bisnis
Selama Ramadhan Program MBG Dinilai Berdampak Positif Pengamat : Apresiasi Kepemimpinan Kepala BGN
Pemerintahan
Pembangunan Sport Plus Sukatani Ditinggalkan Pekerja
Olahraga
Jadi Atensi Publik, Plt Bupati Diminta Ambil Sikap Tegas
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Kepala Dinas PUPR Salahkan ULP

Kepala Dinas PUPR Salahkan ULP

admin Published 09/04/2018
Share
2 Min Read

Faktabekasi.com, CIBARUSAH–Pembangunan gedung setinggi 16 lantai belum memiliki izin dari Menteri Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang. Sesuai Peraturan Presiden nomor 73 tahun 2011 tentang Pembangunan Bangunan Gedung Negara dinyatakan bahwa, bangunan gedung negara yang dibangun lebih dari delapan lantai harus mendapat persetujuan terlebih dahulu dari Menteri.

Hanya saja, yang menjadi persoalan, Pemkab justru tidak mengetahui adanya aturan tersebut. Padahal, pembangunan tersebut telah dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi, dengan pagu anggaran Rp 100.993.925.000. Lebih dari itu, pembatalan pun dilakukan setelah lelang digelar.

Menanggapi hal tersebut, Jamaludin mengaku telah melayangkan surat pembatalan namun lelang tetap dilakukan. “Tanggal 22 Maret (PUPR) mengirim surat (ke Bagian Unit Layanan Pengadaan) agar lelang dibatalkan. Kemudian, kenapa masih tetap tayang, saya tidak tahu,” ujar Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Jamaludin usai meninjau kondisi ambruknya Jembatan Cipamingkis, Kecamatan Cibarusah, Senin (9/4).

Meski begitu, Jamaludin memastikan pembangunan gedung 16 lantai dibatalkan tahun ini. “Karena masalah regulasi yang belum dikhawatirkan. Kami khawatir kalau dilaksanakan imbasnya ke kami. Sekarang kami fokus menempuh prosedur yang dipersyaratkan,” ucapnya.

Pembatalan pembangunan gedung ini disoal oleh pihak pemenang lelang. Dilansir dari laman resmi Layanan Pengadaan Secara Elektronik Pemkab Bekasi, lelang pembangunan gedung ini diminati 104 perusahaan. Dari jumlah tersebut, hanya delapan yang memenuhi persyaratan administrasi, dua di antaranya memenuhi persyaratan teknis.

Lelang dimenangi PT Tirta Dhea Addonics Pratama dengan setelah mengajukan tawaran terendah yakni Rp 90.003.510.000 yang kemudian dikoreksi menjadi Rp 89.993.545.000. PT Tirta mengalahkan pesaingnya yang berada di posisi kedua yakni PT Brantas Adipraya (Persero) yang mengajukan penawaran Rp 90.450.300.000 yang kemudian dikoreksi menjadi Rp 90.727.555.000. Namun begitu, lelang dianggap tidak berlaku setelah proyek resmi dibatalkan. (ddk)

You Might Also Like

Rutilahu Desa Sukaresmi Diklaim Cakades, Jadi Alat Kampanye

Selama Ramadhan Program MBG Dinilai Berdampak Positif Pengamat : Apresiasi Kepemimpinan Kepala BGN

Jadi Atensi Publik, Plt Bupati Diminta Ambil Sikap Tegas

Gelar Webinar Nasional Soal Pengadaan Barang/Jasa, Sekjen ATR/BPN: Prinsip Utamanya adalah Transparansi

Bencana Alam Datang Tanpa Permisi, Sertipikat Elektronik Jadi Pilihan karena Beri Rasa Aman

admin 09/04/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Porlasi Tak ikut Porda, Anggaran Pembinaan Macet
Next Article Polsek Cikarang Pusat Silaturahmi Kamtibmas ke Ulama, Ini Pesannya

Paling Banyak Dibaca

Jembatan Kuning Citarum Berpotensi Jadi Cagar Budaya, TACB Kab. Bekasi Paparkan Dasar Hukum Lintas Wilayah
Pemerintahan 09/03/2026
Jababeka Bersama Transjakarta Resmikan Layanan Bus Transjabodetabek Rute Cawang–Cikarang Jababeka
Jababeka Bersama Transjakarta Resmikan Layanan Bus Transjabodetabek Rute Cawang–Cikarang Jababeka
Bisnis 13/02/2026
Ketahanan Pangan hingga Kamtibmas Kondusif, Kinerja Kapolda Asep Edi Suheri Layak Dapat Penghargaan Presiden
Pemerintahan 13/02/2026
Jababeka Luncurkan Malibu Walk, Andalkan Kekuatan Ekosistem Industri untuk Dongkrak Nilai Investasi
Bisnis 23/02/2026
Woww, Perumda TB Terima Puluhan Pegawai Baru
Pemerintahan 19/02/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?