Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Kepala Dinas PUPR Salahkan ULP
Share
Sign In
Notification
Latest News
Bangun Kolaborasi dengan Dunia Industri, KNPI Kab. Bekasi Kunjungi PT Wuling Motors
Pemerintahan
PP KAMMI Kecam Kenaikan Harga Pertamax, Berpotensi Memicu Inflasi dan Menambah Beban Hidup Rakyat
Pemerintahan
FKHR EJIP, Manajemen EJIP dan LPM Mitra Industri Sukaresmi Sepakati Empat Program Prioritas Pemberdayaan Masyarakat
Pemerintahan
Gara-Gara Ruislag Aset Desa Mekarwangi Diduga Tabrak Permendagri, Aktivis Siap Lapor Kejati
Pemerintahan
Raker MUI, Nusron Wahid Tekankan Keseimbangan Sistem Penanggulangan Bencana
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Kepala Dinas PUPR Salahkan ULP

Kepala Dinas PUPR Salahkan ULP

admin Published 09/04/2018
Share
2 Min Read

Faktabekasi.com, CIBARUSAH–Pembangunan gedung setinggi 16 lantai belum memiliki izin dari Menteri Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang. Sesuai Peraturan Presiden nomor 73 tahun 2011 tentang Pembangunan Bangunan Gedung Negara dinyatakan bahwa, bangunan gedung negara yang dibangun lebih dari delapan lantai harus mendapat persetujuan terlebih dahulu dari Menteri.

Hanya saja, yang menjadi persoalan, Pemkab justru tidak mengetahui adanya aturan tersebut. Padahal, pembangunan tersebut telah dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi, dengan pagu anggaran Rp 100.993.925.000. Lebih dari itu, pembatalan pun dilakukan setelah lelang digelar.

Menanggapi hal tersebut, Jamaludin mengaku telah melayangkan surat pembatalan namun lelang tetap dilakukan. “Tanggal 22 Maret (PUPR) mengirim surat (ke Bagian Unit Layanan Pengadaan) agar lelang dibatalkan. Kemudian, kenapa masih tetap tayang, saya tidak tahu,” ujar Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Jamaludin usai meninjau kondisi ambruknya Jembatan Cipamingkis, Kecamatan Cibarusah, Senin (9/4).

Meski begitu, Jamaludin memastikan pembangunan gedung 16 lantai dibatalkan tahun ini. “Karena masalah regulasi yang belum dikhawatirkan. Kami khawatir kalau dilaksanakan imbasnya ke kami. Sekarang kami fokus menempuh prosedur yang dipersyaratkan,” ucapnya.

Pembatalan pembangunan gedung ini disoal oleh pihak pemenang lelang. Dilansir dari laman resmi Layanan Pengadaan Secara Elektronik Pemkab Bekasi, lelang pembangunan gedung ini diminati 104 perusahaan. Dari jumlah tersebut, hanya delapan yang memenuhi persyaratan administrasi, dua di antaranya memenuhi persyaratan teknis.

Lelang dimenangi PT Tirta Dhea Addonics Pratama dengan setelah mengajukan tawaran terendah yakni Rp 90.003.510.000 yang kemudian dikoreksi menjadi Rp 89.993.545.000. PT Tirta mengalahkan pesaingnya yang berada di posisi kedua yakni PT Brantas Adipraya (Persero) yang mengajukan penawaran Rp 90.450.300.000 yang kemudian dikoreksi menjadi Rp 90.727.555.000. Namun begitu, lelang dianggap tidak berlaku setelah proyek resmi dibatalkan. (ddk)

You Might Also Like

Bangun Kolaborasi dengan Dunia Industri, KNPI Kab. Bekasi Kunjungi PT Wuling Motors

PP KAMMI Kecam Kenaikan Harga Pertamax, Berpotensi Memicu Inflasi dan Menambah Beban Hidup Rakyat

FKHR EJIP, Manajemen EJIP dan LPM Mitra Industri Sukaresmi Sepakati Empat Program Prioritas Pemberdayaan Masyarakat

Gara-Gara Ruislag Aset Desa Mekarwangi Diduga Tabrak Permendagri, Aktivis Siap Lapor Kejati

Raker MUI, Nusron Wahid Tekankan Keseimbangan Sistem Penanggulangan Bencana

admin 09/04/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Porlasi Tak ikut Porda, Anggaran Pembinaan Macet
Next Article Polsek Cikarang Pusat Silaturahmi Kamtibmas ke Ulama, Ini Pesannya

Paling Banyak Dibaca

Ngeyel, SDN 02 Waluya Masih Wajibkan Siswa Berenang
Pemerintahan 22/05/2026
Bikin Bangga! Dua Pemain Muda Kab. Bekasi Tembus Timnas Pelajar U-15 untuk Berlaga di Malaysia
Olahraga 28/05/2026
SDN 02 Waluya Wajibkan Siswa Berenang, Ortu Siswa Mengeluh
Pendidikan 18/05/2026
OIBO 2026, Tim Olimpiade Biologi Indonesia Raih 2 Emas, 4 Perak, dan 1 Perunggu
Pendidikan 22/05/2026
Peringati Idul Adha 1447 H, DPD Golkar Kab. Bekasi Tebar Daging Kurban ke Masyarakat dan Pengurus
Politik 28/05/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?