Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT – Pasca Bupati Bekasi non aktif Ade Kuswara Kunang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK beberapa waktu lalu, ditambah disharmonisasi antara Plt Bupati Bekasi dr. Asep Surya Atmaja dengan Sekda Kabupaten Bekasi Endin Samsudin dinilai LSM Kompi memperlambat rencana dan progres kerja Pemkab Bekasi.
Ketua LSM Kompi Ergat Bustomy mengatakan, Plt bupati sebagai eksekutor perlu mengambil langkah-langkah strategis untuk mempercepat program kerja yang sudah disusun. Salah satu langkahnya, dengan segera menetapkan pejabat definitif agar roda pemerintahan segera berjalan.
“Tidak perlu memulai dari nol, Plt bupati bisa meneruskan hasil open bidding yang dilakukan bupati non aktif dengan persetujuan Kemendagri. Hasil pansel sudah jelas, silahkan lanjutkan prosesnya agar progres pembangunan dapat berjalan,” terangnya.
Sekda sebagai ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), kata Ergat juga harus berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Plt. Bupati untuk segera dapat merealisasikan program kerja dari RPJMD yang sudah dibuat. Jika keduanya disharmoni, maka seluruhnya akan menjadi lambat.
“Jangan sampai saling adu kuat, keduanya harus tekan ego. Jangan sampai yang dirugikan masyarakat Kabupaten Bekasi dari sikap pemimpin daerah yang tidak akur. Saat ini Kabupaten Bekasi butuh percepatan pembangunan pasca kejadian kemarin (OTT KPK terhadap bupati non aktif Ade Kuswara Kunang),” terangnya.
Sebelunya, Menurut pengamat kebijakan publik Universitas Muhammadiyah Bekasi Karawang (UMBK), Hamluddin, fenomena ini kerap terjadi karena ego politik dan ego organisasi yang dipupuk sejak awal. Disharmonisasi antara Plt bupati dengan sekda biasanya terjadi karena komunikasi yang tidak terjalin dengan baik. Sekda biasanya meniadakan peran wakil bupati dan memilih hanya berkordinasi dan berkomunikasi dengan bupati sebagai pengambil kebijakan dan pimpinan tertinggi. Dampaknya, setelah ada perubahan pada kepala daerah maka ada tembok pemisah diantara keduanya.