Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: LSM Kompi Nilai Disharmonis Perlambat Progres Kerja
Share
Sign In
Notification
Latest News
LSM Kompi Nilai Disharmonis Perlambat Progres Kerja
Pemerintahan
Banyak Pelanggaran, Janji Direksi Dinantikan
Pemerintahan
Disbudpora Kab. Bekasi Terima Kunjungan Pansus XII DPRD Jabar, Bahas Raperda Pemajuan Kebudayaan
Pemerintahan
Family Gathering PT Andika Energindo: Semangat Baru Menuju 2026
Pemerintahan
Laba BUMD PT BPJ Harus Diaudit
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > LSM Kompi Nilai Disharmonis Perlambat Progres Kerja

LSM Kompi Nilai Disharmonis Perlambat Progres Kerja

admin Published 04/02/2026
Share
2 Min Read
Ketua LSM Kompi Ergat Bustomi. 

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT – Pasca Bupati Bekasi non aktif Ade Kuswara Kunang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK beberapa waktu lalu, ditambah disharmonisasi antara Plt Bupati Bekasi dr. Asep Surya Atmaja dengan Sekda Kabupaten Bekasi Endin Samsudin dinilai LSM Kompi memperlambat rencana dan progres kerja Pemkab Bekasi.

Ketua LSM Kompi Ergat Bustomy mengatakan, Plt bupati sebagai eksekutor perlu mengambil langkah-langkah strategis untuk mempercepat program kerja yang sudah disusun. Salah satu langkahnya, dengan segera menetapkan pejabat definitif agar roda pemerintahan segera berjalan.

“Tidak perlu memulai dari nol, Plt bupati bisa meneruskan hasil open bidding yang dilakukan bupati non aktif dengan persetujuan Kemendagri. Hasil pansel sudah jelas, silahkan lanjutkan prosesnya agar progres pembangunan dapat berjalan,” terangnya.

Sekda sebagai ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), kata Ergat juga harus berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Plt. Bupati untuk segera dapat merealisasikan program kerja dari RPJMD yang sudah dibuat. Jika keduanya disharmoni, maka seluruhnya akan menjadi lambat.

“Jangan sampai saling adu kuat, keduanya harus tekan ego. Jangan sampai yang dirugikan masyarakat Kabupaten Bekasi dari sikap pemimpin daerah yang tidak akur. Saat ini Kabupaten Bekasi butuh percepatan pembangunan pasca kejadian kemarin (OTT KPK terhadap bupati non aktif Ade Kuswara Kunang),” terangnya.

Sebelunya, Menurut pengamat kebijakan publik Universitas Muhammadiyah Bekasi Karawang (UMBK), Hamluddin, fenomena ini kerap terjadi karena ego politik dan ego organisasi yang dipupuk sejak awal. Disharmonisasi antara Plt bupati dengan sekda biasanya terjadi karena komunikasi yang tidak terjalin dengan baik. Sekda biasanya meniadakan peran wakil bupati dan memilih hanya berkordinasi dan berkomunikasi dengan bupati sebagai pengambil kebijakan dan pimpinan tertinggi. Dampaknya, setelah ada perubahan pada kepala daerah maka ada tembok pemisah diantara keduanya.

You Might Also Like

Banyak Pelanggaran, Janji Direksi Dinantikan

Disbudpora Kab. Bekasi Terima Kunjungan Pansus XII DPRD Jabar, Bahas Raperda Pemajuan Kebudayaan

Family Gathering PT Andika Energindo: Semangat Baru Menuju 2026

Laba BUMD PT BPJ Harus Diaudit

Plt Bupati Bekasi Bakal Ganti Sekda?

admin 04/02/2026
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Banyak Pelanggaran, Janji Direksi Dinantikan

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
Hukum Pemerintahan 05/01/2026
WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang
Hukum 07/01/2026
Ketua LSM JAMWAS INDONESIA dan Ketua LSM KOMPI berfoto di Depan Gedung Kejati Jabar.
LSM Minta Kejati Jabar Jelaskan Alasan Belum Menetapkan 8 Penandatangan Rapat TuPer DPRD Bekasi sebagai Tersangka
Hukum 08/01/2026
Datangi Polres Metro Bekasi, Keluarga Korban Desak Penuntasan Kasus Oknum DPRD Inisial NY
Hukum 09/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?