Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: LSM Kompi Nilai Disharmonis Perlambat Progres Kerja
Share
Sign In
Notification
Latest News
Sikapi Dinamika Aparat, Pemuda Patriot dan Digdaya Serukan Pemuda Nusantara Jaga Ketertiban
Pemerintahan
PP KAMMI: Dukung Presiden Perkuat Komitmen Pemberantasan Korupsi
Pemerintahan
Perkuat Cikarang Sebagai Kota Modern, Lippoland Hadirkan Oaze Lakeside Homes
Bisnis
EJIP Raih CSR Award 2026, Perkuat Sinergi dengan LPM dan Lingkungan
Pemerintahan
Cari Bibit Potensial, Kejurnas Squash 2026 Resmi Digelar di Kabupaten Bekasi
Olahraga
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > LSM Kompi Nilai Disharmonis Perlambat Progres Kerja

LSM Kompi Nilai Disharmonis Perlambat Progres Kerja

admin Published 04/02/2026
Share
2 Min Read
Ketua LSM Kompi Ergat Bustomi. 

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT – Pasca Bupati Bekasi non aktif Ade Kuswara Kunang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK beberapa waktu lalu, ditambah disharmonisasi antara Plt Bupati Bekasi dr. Asep Surya Atmaja dengan Sekda Kabupaten Bekasi Endin Samsudin dinilai LSM Kompi memperlambat rencana dan progres kerja Pemkab Bekasi.

Ketua LSM Kompi Ergat Bustomy mengatakan, Plt bupati sebagai eksekutor perlu mengambil langkah-langkah strategis untuk mempercepat program kerja yang sudah disusun. Salah satu langkahnya, dengan segera menetapkan pejabat definitif agar roda pemerintahan segera berjalan.

“Tidak perlu memulai dari nol, Plt bupati bisa meneruskan hasil open bidding yang dilakukan bupati non aktif dengan persetujuan Kemendagri. Hasil pansel sudah jelas, silahkan lanjutkan prosesnya agar progres pembangunan dapat berjalan,” terangnya.

Sekda sebagai ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), kata Ergat juga harus berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Plt. Bupati untuk segera dapat merealisasikan program kerja dari RPJMD yang sudah dibuat. Jika keduanya disharmoni, maka seluruhnya akan menjadi lambat.

“Jangan sampai saling adu kuat, keduanya harus tekan ego. Jangan sampai yang dirugikan masyarakat Kabupaten Bekasi dari sikap pemimpin daerah yang tidak akur. Saat ini Kabupaten Bekasi butuh percepatan pembangunan pasca kejadian kemarin (OTT KPK terhadap bupati non aktif Ade Kuswara Kunang),” terangnya.

Sebelunya, Menurut pengamat kebijakan publik Universitas Muhammadiyah Bekasi Karawang (UMBK), Hamluddin, fenomena ini kerap terjadi karena ego politik dan ego organisasi yang dipupuk sejak awal. Disharmonisasi antara Plt bupati dengan sekda biasanya terjadi karena komunikasi yang tidak terjalin dengan baik. Sekda biasanya meniadakan peran wakil bupati dan memilih hanya berkordinasi dan berkomunikasi dengan bupati sebagai pengambil kebijakan dan pimpinan tertinggi. Dampaknya, setelah ada perubahan pada kepala daerah maka ada tembok pemisah diantara keduanya.

You Might Also Like

Sikapi Dinamika Aparat, Pemuda Patriot dan Digdaya Serukan Pemuda Nusantara Jaga Ketertiban

PP KAMMI: Dukung Presiden Perkuat Komitmen Pemberantasan Korupsi

EJIP Raih CSR Award 2026, Perkuat Sinergi dengan LPM dan Lingkungan

KUA Cikarang Timur Gelar Santunan Anak Yatim dan Duafa di Momen Tahun Baru Islam

BPJS Ketenagakerjaan Cikarang dan DEKOPINDA Kab. Bekasi Jalin Sinergi Lindungi Pekerja Koperasi

admin 04/02/2026
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Banyak Pelanggaran, Janji Direksi Dinantikan
Next Article Cetak Bibit Muda, PSSI Kabupaten Bekasi Resmi Gulirkan Liga U-9 Hingga U-12

Paling Banyak Dibaca

BPJS Ketenagakerjaan Cikarang dan DEKOPINDA Kab. Bekasi Jalin Sinergi Lindungi Pekerja Koperasi
Pemerintahan 01/07/2026
Jadi Simbol Nilai Luhur, Kementerian ATR/BPN Laksanakan Upacara Hari Lahir Pancasila
Pemerintahan 25/06/2026
Sertipikat Tanah Hilang? Berikut Panduan Cara Mengurusnya
Pemerintahan 25/06/2026
Kenali Prosedur dan Syarat Pemecahan Bidang Tanah
Pemerintahan 25/06/2026
Jon Soni Soelaksono Founder Papurinsi Industrial Partners
Daya Saing Jadi Kunci, Jawa Barat Fokus pada Strategi ‘Investment Retention’
Pemerintahan 29/06/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?