Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: LSM Kompi Nilai Disharmonis Perlambat Progres Kerja
Share
Sign In
Notification
Latest News
Ambil Sertipikat di Hari Libur, Masyarakat: Benar-Benar Pengalaman Terbaik
Pemerintahan
Kementerian ATR/BPN Dukung Program Ketahanan Energi Lewat Penyediaan Lahan dan Tata Ruang
Pemerintahan
Lantik Pejabat Pengawas dan Fungsional, Wamen Ossy: Ujung Tombak dalam Pelayanan Pertanahan
Pemerintahan
Sosialisasi Regulasi tentang Organisasi dan Tata Kerja, Sekjen ATR/BPN Tekankan Empat Pesan Strategis
Pemerintahan
Dukung Ketahanan Pangan, Pemerintah Akan Tetapkan Lahan Sawah yang Dilindungi di 12 Provinsi
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > LSM Kompi Nilai Disharmonis Perlambat Progres Kerja

LSM Kompi Nilai Disharmonis Perlambat Progres Kerja

admin Published 04/02/2026
Share
2 Min Read
Ketua LSM Kompi Ergat Bustomi. 

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT – Pasca Bupati Bekasi non aktif Ade Kuswara Kunang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK beberapa waktu lalu, ditambah disharmonisasi antara Plt Bupati Bekasi dr. Asep Surya Atmaja dengan Sekda Kabupaten Bekasi Endin Samsudin dinilai LSM Kompi memperlambat rencana dan progres kerja Pemkab Bekasi.

Ketua LSM Kompi Ergat Bustomy mengatakan, Plt bupati sebagai eksekutor perlu mengambil langkah-langkah strategis untuk mempercepat program kerja yang sudah disusun. Salah satu langkahnya, dengan segera menetapkan pejabat definitif agar roda pemerintahan segera berjalan.

“Tidak perlu memulai dari nol, Plt bupati bisa meneruskan hasil open bidding yang dilakukan bupati non aktif dengan persetujuan Kemendagri. Hasil pansel sudah jelas, silahkan lanjutkan prosesnya agar progres pembangunan dapat berjalan,” terangnya.

Sekda sebagai ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), kata Ergat juga harus berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Plt. Bupati untuk segera dapat merealisasikan program kerja dari RPJMD yang sudah dibuat. Jika keduanya disharmoni, maka seluruhnya akan menjadi lambat.

“Jangan sampai saling adu kuat, keduanya harus tekan ego. Jangan sampai yang dirugikan masyarakat Kabupaten Bekasi dari sikap pemimpin daerah yang tidak akur. Saat ini Kabupaten Bekasi butuh percepatan pembangunan pasca kejadian kemarin (OTT KPK terhadap bupati non aktif Ade Kuswara Kunang),” terangnya.

Sebelunya, Menurut pengamat kebijakan publik Universitas Muhammadiyah Bekasi Karawang (UMBK), Hamluddin, fenomena ini kerap terjadi karena ego politik dan ego organisasi yang dipupuk sejak awal. Disharmonisasi antara Plt bupati dengan sekda biasanya terjadi karena komunikasi yang tidak terjalin dengan baik. Sekda biasanya meniadakan peran wakil bupati dan memilih hanya berkordinasi dan berkomunikasi dengan bupati sebagai pengambil kebijakan dan pimpinan tertinggi. Dampaknya, setelah ada perubahan pada kepala daerah maka ada tembok pemisah diantara keduanya.

You Might Also Like

Ambil Sertipikat di Hari Libur, Masyarakat: Benar-Benar Pengalaman Terbaik

Kementerian ATR/BPN Dukung Program Ketahanan Energi Lewat Penyediaan Lahan dan Tata Ruang

Lantik Pejabat Pengawas dan Fungsional, Wamen Ossy: Ujung Tombak dalam Pelayanan Pertanahan

Sosialisasi Regulasi tentang Organisasi dan Tata Kerja, Sekjen ATR/BPN Tekankan Empat Pesan Strategis

Dukung Ketahanan Pangan, Pemerintah Akan Tetapkan Lahan Sawah yang Dilindungi di 12 Provinsi

admin 04/02/2026
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Banyak Pelanggaran, Janji Direksi Dinantikan
Next Article Cetak Bibit Muda, PSSI Kabupaten Bekasi Resmi Gulirkan Liga U-9 Hingga U-12

Paling Banyak Dibaca

Jembatan Kuning Citarum Berpotensi Jadi Cagar Budaya, TACB Kab. Bekasi Paparkan Dasar Hukum Lintas Wilayah
Pemerintahan 09/03/2026
KPK Didesak Usut Dugaan Aliran Dana Direksi Perumda TB ke HMK
Pemerintahan 17/03/2026
Sekjen ATR/BPN Pastikan Perencanaan Anggaran Tahun 2026 Matang Sejak Awal
Pemerintahan 28/02/2026
Sport Plus SOR Terpadu Sukatani Kok Bisa Belum Rampung?
Pemerintahan 03/03/2026
Wamen Ossy Ingatkan Pemutakhiran Data Digital Merupakan Pekerjaan Rumah Bersama
Pemerintahan 28/02/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?