Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Antisipasi Peredaran Miras Oplosan, Polsek Cikarang Pusat Lakukan Razia
Share
Sign In
Notification
Latest News
Satu RSUD Tak Cukup, Fraksi Gerindra Tantang Pemkab Bekasi Bangun Dua!
Pemerintahan
Tinjau Pembangunan Jembatan Pasar Uyut, Iwan Setiawan Harap Selesai Tepat Waktu
Pemerintahan
Dihadiri oleh Menaker, Jababeka Sukses Gelar Career Connect 2025 Kepada Calon Pekerja
Pemerintahan
Menteri Lingkungan Hidup Apresiasi Fasilitas Integrated Fixed-film Activated Sludge (IFAS) Jababeka
Bisnis
Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertipikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > Antisipasi Peredaran Miras Oplosan, Polsek Cikarang Pusat Lakukan Razia

Antisipasi Peredaran Miras Oplosan, Polsek Cikarang Pusat Lakukan Razia

admin Published 10/04/2018
Share
1 Min Read

Faktabekasi.com, CIKARANG PUSAT– Menindaklanjuti perintah pimpinan, Kanit Reskrim beserta Jajaran Polsek Cikarang Pusat menggelar razia minuman keras terhadap pedagang yang tidak memiliki ijin perdagangan minuman beralkohol.

“Kita dapat instruksi untuk melakukan langkah-langkah antisipasi terjadinya kasus miras oplosan, seperti yang terjadi di Cicalengka,” jelas Kanit Reskrim Polsek Cikarang Pusat AKP. Bibiliem, Selasa (10/4).

Sengaja razia dilakukan tempat peredaran miras hal itu untuk mengantisipasi berdarnya miras oplosan.”Tadi kita dapatkan puluhan botol dari beberapa tempat,” ungkapnya.

Bibiliem menghimbau kepada masyarakat untuk tidak sampai mencoba-coba minuman keras oplosan. Karena, bahan yang digunakan berbahaya dan mematikan. “Kita juga imbau apotek untuk tidak menjual sembarangan bahan-bahan yang bisa digunakan untuk meracik minuman keras,” tegasnya.

Agar peredaraan miras oplosan benar-benar tidak beredar di Cikarang Pusat, pihaknya juga melakukan pengecekan kembali ke lokasi yang sebelumnya didapatkan minum keras dan lokasi lainnya untuk memastikan.

“Kita antisipasi juga jangan sampai kasus terulang, tadi siang sudah kita datangi lagi, hal itu untuk memastikan bahwa peredaraan minuman keras oplosan benar-benar tidak ada,” tandasnya. (ddk)

You Might Also Like

Kasus Penipuan Pembangunan Perumahan Subsidi, Jadi Atensi Polres Metro Bekasi

Polsek Cikarang Barat Bekuk Tiga Pelaku Begal

Oknum Pegawai Desa Sukaresmi Diduga Pungli PTSL

Polres Metro Bekasi Pastikan Tidak Ada Penangkapan Terhadap Oknum Anggota DPRD

Kompi Laporkan Dugaan Korupsi Pengadaan Pesawat di Pemkab Puncak Papua

admin 10/04/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Polsek Cikarang Pusat Gencar Giat Kamtibmas dan Polisi Cinta Masjid
Next Article Cegah Penyelundupan Narkoba, Polsek Muaragembong Lakukan Patroli Air

Paling Banyak Dibaca

DPD Golkar Kab. Bekasi Qurban 2 Ekor Sapi dan 1 Kambing di Area Bakal Kantor Barunya
Politik 07/06/2025
Kementerian ATR/BPN Ambil Peran Strategis untuk Sukseskan International Conference on Infrastructure 2025
Pemerintahan 10/06/2025
Waspada! Kementerian ATR/BPN Temukan 12 Website Palsu yang Menyerupai Situs Resmi
Pemerintahan 12/06/2025
Kementerian ATR/BPN Gelar Kegiatan Roren Connect untuk Tingkatkan Literasi Keuangan Pegawa
Pemerintahan 10/06/2025
Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan Paparkan Strategi Tiga Pilar Wujudkan Rumah Terjangkau di Kota
Pemerintahan 16/06/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?