Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Antisipasi Peredaran Miras Oplosan, Polsek Cikarang Pusat Lakukan Razia
Share
Sign In
Notification
Latest News
Ambil Sertipikat di Hari Libur, Masyarakat: Benar-Benar Pengalaman Terbaik
Pemerintahan
Kementerian ATR/BPN Dukung Program Ketahanan Energi Lewat Penyediaan Lahan dan Tata Ruang
Pemerintahan
Lantik Pejabat Pengawas dan Fungsional, Wamen Ossy: Ujung Tombak dalam Pelayanan Pertanahan
Pemerintahan
Sosialisasi Regulasi tentang Organisasi dan Tata Kerja, Sekjen ATR/BPN Tekankan Empat Pesan Strategis
Pemerintahan
Dukung Ketahanan Pangan, Pemerintah Akan Tetapkan Lahan Sawah yang Dilindungi di 12 Provinsi
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > Antisipasi Peredaran Miras Oplosan, Polsek Cikarang Pusat Lakukan Razia

Antisipasi Peredaran Miras Oplosan, Polsek Cikarang Pusat Lakukan Razia

admin Published 10/04/2018
Share
1 Min Read

Faktabekasi.com, CIKARANG PUSAT– Menindaklanjuti perintah pimpinan, Kanit Reskrim beserta Jajaran Polsek Cikarang Pusat menggelar razia minuman keras terhadap pedagang yang tidak memiliki ijin perdagangan minuman beralkohol.

“Kita dapat instruksi untuk melakukan langkah-langkah antisipasi terjadinya kasus miras oplosan, seperti yang terjadi di Cicalengka,” jelas Kanit Reskrim Polsek Cikarang Pusat AKP. Bibiliem, Selasa (10/4).

Sengaja razia dilakukan tempat peredaran miras hal itu untuk mengantisipasi berdarnya miras oplosan.”Tadi kita dapatkan puluhan botol dari beberapa tempat,” ungkapnya.

Bibiliem menghimbau kepada masyarakat untuk tidak sampai mencoba-coba minuman keras oplosan. Karena, bahan yang digunakan berbahaya dan mematikan. “Kita juga imbau apotek untuk tidak menjual sembarangan bahan-bahan yang bisa digunakan untuk meracik minuman keras,” tegasnya.

Agar peredaraan miras oplosan benar-benar tidak beredar di Cikarang Pusat, pihaknya juga melakukan pengecekan kembali ke lokasi yang sebelumnya didapatkan minum keras dan lokasi lainnya untuk memastikan.

“Kita antisipasi juga jangan sampai kasus terulang, tadi siang sudah kita datangi lagi, hal itu untuk memastikan bahwa peredaraan minuman keras oplosan benar-benar tidak ada,” tandasnya. (ddk)

You Might Also Like

Datangi Polres Metro Bekasi, Keluarga Korban Desak Penuntasan Kasus Oknum DPRD Inisial NY

LSM Minta Kejati Jabar Jelaskan Alasan Belum Menetapkan 8 Penandatangan Rapat TuPer DPRD Bekasi sebagai Tersangka

WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang

Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi

admin 10/04/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Polsek Cikarang Pusat Gencar Giat Kamtibmas dan Polisi Cinta Masjid
Next Article Cegah Penyelundupan Narkoba, Polsek Muaragembong Lakukan Patroli Air

Paling Banyak Dibaca

Jembatan Kuning Citarum Berpotensi Jadi Cagar Budaya, TACB Kab. Bekasi Paparkan Dasar Hukum Lintas Wilayah
Pemerintahan 09/03/2026
KPK Didesak Usut Dugaan Aliran Dana Direksi Perumda TB ke HMK
Pemerintahan 17/03/2026
Sekjen ATR/BPN Pastikan Perencanaan Anggaran Tahun 2026 Matang Sejak Awal
Pemerintahan 28/02/2026
Sport Plus SOR Terpadu Sukatani Kok Bisa Belum Rampung?
Pemerintahan 03/03/2026
Kementerian ATR/BPN Terima Penghargaan dari INDOPOSCO atas Diseminasi Strategi Komunikasi yang Paling Masif
Pemerintahan 28/02/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?