Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Dilepas oleh Wamen Ossy, 30 Taruna/i STPN ikuti KKN Pertanahan untuk Restorasi Arsip Pascabencana Hidrometeorologi di Aceh dan Sumut
Share
Sign In
Notification
Latest News
DEKOPINDA Kab. Bekasi Gelar Rakerda, Dilanjutkan Pengukuhan Pengurus Badan Khusus dan Lembaga Teknis
Pemerintahan
Dirum Perumda Bakal Lengser?
Pemerintahan
Sikapi Dinamika Aparat, Pemuda Patriot dan Digdaya Serukan Pemuda Nusantara Jaga Ketertiban
Pemerintahan
PP KAMMI: Dukung Presiden Perkuat Komitmen Pemberantasan Korupsi
Pemerintahan
Perkuat Cikarang Sebagai Kota Modern, Lippoland Hadirkan Oaze Lakeside Homes
Bisnis
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Dilepas oleh Wamen Ossy, 30 Taruna/i STPN ikuti KKN Pertanahan untuk Restorasi Arsip Pascabencana Hidrometeorologi di Aceh dan Sumut

Dilepas oleh Wamen Ossy, 30 Taruna/i STPN ikuti KKN Pertanahan untuk Restorasi Arsip Pascabencana Hidrometeorologi di Aceh dan Sumut

admin Published 28/02/2026
Share
3 Min Read

DIY – Sebanyak 30 Taruna/i Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) mengikuti Kuliah Kerja Nyata Pertanahan dan Praktik Tata Laksana Pertanahan (KKNP-PTLP) di Provinsi Aceh dan Sumatera Utara. Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menjelaskan bahwa peserta KKNP-PTLP yang bertugas di kedua provinsi tersebut akan difokuskan memulihkan arsip dan data pertanahan yang terdampak bencana hidrometeorologi.

“Peserta yang bertugas di Provinsi Aceh dan Sumut difokuskan pada restorasi data pertanahan pascabencana hidrometeorologi, yang memerlukan kehati-hatian, ketelitian, dan pengalaman sosial yang baik,” ujar Wamen Ossy saat melepas 619 Taruna/i STPN, di Pendopo Sasana Widya Bhumi, STPN, Sleman, DIY, Senin (09/02/2026).

Menurut Wamen Ossy, pembagian fokus kegiatan KKNP-PTLP di setiap wilayah mencerminkan pendekatan pertanahan yang disesuaikan dengan karakter dan kebutuhan daerah masing-masing. Pendekatan tersebut penting agar penanganan persoalan pertanahan dapat dilakukan secara tepat, efektif, dan bertanggung jawab.

Salah satu peserta KKNP-PTLP, Teuku Kanda (25), menjelaskan bahwa timnya akan ditempatkan di Provinsi Aceh. Timnya akan fokus membantu restorasi arsip di Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tamiang. “Kami akan berfokus melaksanakan restorasi arsip dari Kantor Pertanahan Aceh Tamiang yang terdampak bencana banjir, terutama arsip yang telah terkena lumpur,” jelasnya.

Pelaksanaan KKNP-PTLP direncanakan berlangsung selama satu semester atau sekitar enam bulan. Sebelum diberangkatkan ke lokasi, peserta telah memperoleh pembekalan teknis terkait restorasi arsip. “Sebelum berangkat kami sudah mendapatkan pembekalan teknis dari Biro Umum terkait pelaksanaan restorasi arsip,” ujar Teuku Kanda.

Ia juga menjelaskan pembagian tugas dalam tim, yang terdiri dari 10 taruna dan 20 taruni. “Para taruna akan difokuskan pada proses pembersihan arsip, sedangkan taruni akan menangani proses pengeringan dan penguraian arsip,” lanjut Teuku Kanda menjelaskan.

Sementara itu, peserta KKNP-PTLP lainnya, Nelly Tiurma (27), mengungkapkan bahwa arsip yang akan direstorasi memiliki nilai penting karena mencakup berbagai dokumen pertanahan. “Arsip tersebut terdiri dari warkah, yang bukan hanya surat ukur dan buku tanah, tetapi juga surat-surat penting lainnya yang harus diselamatkan,” terangnya.

Berdasarkan data awal yang diterima Kementerian ATR/BPN, jumlah arsip yang belum direstorasi masih cukup besar. “Menurut data dari Biro Umum, berkas yang belum direstorasi masih setara dengan sekitar 3.920 boks. Kami belum mengetahui secara pasti jumlah bundel dalam setiap boks, namun kami siap menjalankan tugas ini,” pungkas Nelly Tiurma.

You Might Also Like

DEKOPINDA Kab. Bekasi Gelar Rakerda, Dilanjutkan Pengukuhan Pengurus Badan Khusus dan Lembaga Teknis

Dirum Perumda Bakal Lengser?

Sikapi Dinamika Aparat, Pemuda Patriot dan Digdaya Serukan Pemuda Nusantara Jaga Ketertiban

PP KAMMI: Dukung Presiden Perkuat Komitmen Pemberantasan Korupsi

EJIP Raih CSR Award 2026, Perkuat Sinergi dengan LPM dan Lingkungan

admin 28/02/2026
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Kasus Pembatalan Sertipikat Tanah Transmigrasi di Kalimantan Selatan, Menteri Nusron Akan Kembalikan Hak Masyarakat
Next Article Kementerian ATR/BPN Pastikan Tata Ruang Menjadi Kunci Utama untuk Mendukung Program Prioritas Presiden Prabowo

Paling Banyak Dibaca

BPJS Ketenagakerjaan Cikarang dan DEKOPINDA Kab. Bekasi Jalin Sinergi Lindungi Pekerja Koperasi
Pemerintahan 01/07/2026
Jadi Simbol Nilai Luhur, Kementerian ATR/BPN Laksanakan Upacara Hari Lahir Pancasila
Pemerintahan 25/06/2026
Sertipikat Tanah Hilang? Berikut Panduan Cara Mengurusnya
Pemerintahan 25/06/2026
Kenali Prosedur dan Syarat Pemecahan Bidang Tanah
Pemerintahan 25/06/2026
KUA Cikarang Timur Gelar Santunan Anak Yatim dan Duafa di Momen Tahun Baru Islam
Pemerintahan 02/07/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?