Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Babak Baru Dugaan Nepotisme Penerimaan Pegawai Perumda TB
Share
Sign In
Notification
Latest News
Tawarkan Sembilan Program Kerja Sama dengan KPK, Sahli ATR/BPN Ungkap Keuntungan bagi Pemerintah Daerah Se-Sulut
Pemerintahan
Kementerian ATR/BPN dan KPK Jadikan Sulut Lokasi Percontohan Transformasi Pelayanan Publik di Bidang Pertanahan
Pemerintahan
LPCK Perbarui Jajaran Dewan Komisaris dan Direksi, Perkuat Momentum Pertumbuhan Properti
Bisnis
Hormati Proses Hukum, Ahmad Dedi Bantah Lari karena Dugaan Terlibat Suap
Hukum
Melalui Liga Jabar Istimewa, Piala Ibu Kapolres Bekasi U-12 Resmi Bergulir
Olahraga
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Babak Baru Dugaan Nepotisme Penerimaan Pegawai Perumda TB

Babak Baru Dugaan Nepotisme Penerimaan Pegawai Perumda TB

admin Published 30/03/2026
Share
2 Min Read
Perumda Tirta Bhagasasi

FAKTA BEKASI, CIKARANG PUSAT- Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Ade Sukron sudah menandatangani surat disposisi ke Komisi I terkait adanya laporan pengaduan (Lapdu) dari politisi Hanura Agus Nur Hermawan yang menduga adanya unsur nepotisme dalam penerimaan pegawai baru Perumda Tirta Bhagasasi serta melanggar moratorium yang dikeluarkan kuasa pemilik modal. Dalam waktu dekat, Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi bakal memanggil direktur umum untuk meminta jawaban dan klarifikasi terkait hal itu.

Politisi partai Hanura Agus Nur Hermawan melaporkan pengaduan dugaan nepotisme yang dilakukan Direktur Umum Perumda Tirta Bhagasasi DH, terkait penerimaan pegawai baru ke DPRD Kabupaten Bekasi. Berdasarkan nomor surat 018/HANURA/BEKASIKAB/III/2026, laporan pengaduan resmi diterima DPRD.

“Sudah didisposisi ke Komisi I,” kata Ade Sukron melalui pesan Whatsapp.

Sebelumnya, Plt. Bupati Bekasi dr. Asep Surya Atmaja menginginkan Perumda Tirta Bhagasasi diaudit secara keseluruhan karena ada permasalahan. Dugaan nepotisme terkait penerimaan pegawai baru Perumda Tirta Bhagasasi, Plt bupati berjanji akan segera mengeksekusi hasil dari audit BPK, karena ingin menghasilkan keuntungan dari perusahaan milik daerah ini. Kelemahan-kelamahan Perumda TB akan terlihat jelas setelah dilakukan audit. Atensi masyarakat terkait penerimaan pegawai baru juga menjadi prioritas untuk dilakukan evaluasi. Plt. Bupati Bekasi sudah memberikan moratorium kepada Perumda TB terkait penerimaan pegawai baru. Namun, moratorium tersebut tidak dilaksanakan.

Sekedar informasi, berdasarkan laporan laba rugi BUMD 31 Desember tahun 2024 dan 2023, laporan keuangan Perumda TB yang belum teraudit mencatat beban keuangan perusahaan sebesar Rp739 miliar lebih. Sementara pendapatan sebesar Rp733 miliar lebih, rugi hampir Rp6 miliar. (***)

You Might Also Like

Tawarkan Sembilan Program Kerja Sama dengan KPK, Sahli ATR/BPN Ungkap Keuntungan bagi Pemerintah Daerah Se-Sulut

Kementerian ATR/BPN dan KPK Jadikan Sulut Lokasi Percontohan Transformasi Pelayanan Publik di Bidang Pertanahan

Loh.. Loh.. Loh.. Sport Plus Cibarusah Diduga Terindikasi Kelebihan Bayar

Tingkat Pengangguran 8,78%: Industri, Pemerintah, dan Sekolah Duduk Bersama Susun Solusi Nyata untuk SDM SMK Kab. Bekasi

PAPURINSI Perkenalkan Platform Digital Penguatan Ekosistem Industri Bekasi

admin 30/03/2026
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Alumni GMNI Bekasi Bakal Surati KPK
Next Article Alumni GMNI Minta KPK Segera Panggil Dirum Perumda TB

Paling Banyak Dibaca

Alumni GMNI Bekasi Minta KPK Panggil DH Sebelum Berangkat Haji
Pemerintahan 28/04/2026
Wamen Ossy: Revisi RTRWN Jadi Kunci Percepatan Pengembangan Jaringan Kereta Nasional
Pemerintahan 30/04/2026
Serahkan Ganti Kerugian Tol Cibitung – Cilincing, Kepala Kantor Pertanahan Kab. Bekasi Pastikan Hak Warga Tersalurkan Dengan Aman
Pemerintahan 29/04/2026
Hiace NPCI Digadai, AR dan SY Saling Lempar Jawaban
Pemerintahan 17/04/2026
Limbah Domestik PO Bus Blue Star Cikarang Diduga Cemari Lingkungan
Pemerintahan 15/04/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?