Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Aset Kendaraan NPCI Digadai
Share
Sign In
Notification
Latest News
Gebrak 2026 Vol.2, Belasan Peserta Adu Olahan Ikan Gabus Menuju Pasar Internasional
Pemerintahan
Menteri Nusron Ajak BPKAD dan IPPAT Se-Jateng Perkuat Sinergi Wujudkan Transformasi Layanan Pertanahan
Pemerintahan
Masyarakat Dapat Jadwal Ukur Tanah yang Lebih Jelas Berkat Layanan Pengukuran Terjadwal
Pemerintahan
PC DMI Kecamatan Tambun Selatan Masa Bakti 2026-2031 Resmi Dilantik
Pemerintahan
Kades Jayamukti Pastikan Lingkungan Tetap Bersih
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Aset Kendaraan NPCI Digadai

Aset Kendaraan NPCI Digadai

admin Published 14/04/2026
Share
2 Min Read
Ilustrasi

Cikarang Timur, Fakta Bekasi – Kendaraan operasional National Paralympic Committe Indonesia (NPCI) Kabupaten Bekasi digadai, pasca Ketua NPCI Kabupaten Bekasi KD dan mantan bendahara NPCI NY ditangkap karena dugaan korupsi dana hibah NPCI tahun 2024.

Kendaraan yang digadai oleh sekretaris NPCI AR berupa 2 unit merk Toyota Hiace, 2 unit Mitsubishi Xpander dan 2 unit motor PCX. Digadainya seluruh kendaraan operasional NPCI dilakukan AR dan dibantu SY serta pengurus lain. Diperparah, tidak ada laporan penggunaan uang gadainya kepada para pengurus dan peruntukkannya.

SY mengaku saat dikonfirmasi, dirinya hanya membantu proses gadai berdasarkan perintah KD dan AR. Dirinya tidak mengetahui jumlah total uang hasil gadai kendaraan dan digunakan untuk apa saja. Hal ini (gadai) dilakukan lantaran adanya kegiatan yang tidak masuk dalam anggaran hibah NPCI.

“Kalau masalah itu (uang hasil gadai) jangan tanya saya,
Karena saya bukan penentu anggaran apalagi pemegang anggaran. Cuma yang saya tahu, banyak sekali kegiatan di tahun 2025 yang memang awalnya dapat dianggaran perubahan ternyata tidak. Kalau detail kegiatannya yamg digunakan dari uang gadai, itu semua ada di ketua, sekum dan juga admin,” kelitnya.

SY menambahkan, dirinya hanya sebatas membantu proses gadai satu kendaraan yakni Toyota Hiace. Dan diketahuinya, uang hasil gadai untuk kegiatan dan pembayaran katering makan atlet.

“Saya hanya membantu dan detailnya yang pasti untuk kegiatan dan juga katering.
Bahkan sampai saat ini katering masih belum lunas, masih kurang sekitar Rp30 jutaan. Toh ini instruksi pimpinan, ketua dan sekum lah yang lebih tahu. Bahkan ada beberapa barang NPCI seperti laptop juga digadai sama mantan sekum BT” katanya melalui pesan whatsapp. (***)

You Might Also Like

Gebrak 2026 Vol.2, Belasan Peserta Adu Olahan Ikan Gabus Menuju Pasar Internasional

Menteri Nusron Ajak BPKAD dan IPPAT Se-Jateng Perkuat Sinergi Wujudkan Transformasi Layanan Pertanahan

Masyarakat Dapat Jadwal Ukur Tanah yang Lebih Jelas Berkat Layanan Pengukuran Terjadwal

PC DMI Kecamatan Tambun Selatan Masa Bakti 2026-2031 Resmi Dilantik

Kades Jayamukti Pastikan Lingkungan Tetap Bersih

admin 14/04/2026
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Ekosistem Matang Jadi Kunci, Malibu Walk Raih Respon Pasar Positif
Next Article Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai

Paling Banyak Dibaca

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?