Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Serahkan Ganti Kerugian Tol Cibitung – Cilincing, Kepala Kantor Pertanahan Kab. Bekasi Pastikan Hak Warga Tersalurkan Dengan Aman
Share
Sign In
Notification
Latest News
Beri Pengarahan Soal Layanan di Kanwil BPN Provinsi NTT, Menteri Nusron: Gunakan Sudut Pandang Masyarakat
Pemerintahan
Cegah Masalah di Masa Depan, Menteri Nusron Ajak Pemda Percepat Sertipikasi Tanah Rumah Ibadah di NTT
Pemerintahan
Rakor Bersama Pemda Se-NTT, Menteri Nusron Minta Dukungan Kepala Daerah Wujudkan Transformasi Layanan Pertanahan
Pemerintahan
Kementerian ATR/BPN, KPK, dan Pemda Jawa Barat Sepakati Kerja Sama dalam Upaya Pencegahan Korupsi serta Penguatan Ekonomi Daerah
Pemerintahan
Menteri ATR/Kepala BPN: Pengukuran Terjadwal Sudah Berlaku di 400 Kantor Pertanahan
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Serahkan Ganti Kerugian Tol Cibitung – Cilincing, Kepala Kantor Pertanahan Kab. Bekasi Pastikan Hak Warga Tersalurkan Dengan Aman

Serahkan Ganti Kerugian Tol Cibitung – Cilincing, Kepala Kantor Pertanahan Kab. Bekasi Pastikan Hak Warga Tersalurkan Dengan Aman

admin Published 29/04/2026
Share
2 Min Read

Fakat Bekasi, KABUPATEN BEKASI – Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi melaksanakan penyerahan uang ganti kerugian sekaligus pelepasan hak atas tanah dalam rangka pengadaan tanah untuk proyek strategis nasional pembangunan Jalan Tol Cibitung – Cilincing. Penyerahan ini merupakan salah satu bagian dari upaya pemerintah memberikan kepastian hukum kepada masyarakat terdampak, sekaligus mendukung percepatan pembangunan infrastruktur khususnya di Kabupaten Bekasi.

Penyerahann ganti kerugian dilakukan terhadap sembilan bidang tanah dengan sembilan nama kepemilikan yang tersebar di tiga wilayah, yakni Kelurahan Telaga Asih, Kecamatan Cikarang Barat; Desa Pantai Makmur, Kecamatan Taruma Jaya; serta Desa Srijaya, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi, Bapak Muh. Rahman, S.S.iT., M.M, mengatakan bahwa proses pemberian ganti kerugian dilaksanakan sesuai ketentuan dengan mengedepankan prinsip transparansi meliputi pengecekan, penelitan dan melakukan validasi pada bidang yang terkena trase.

“Penyerahan ganti kerugian ini merupakan satu dari sekian bentuk kehadiran pemerintah dalam memberikan kepastian hukum kepada Masyarakat yang terkena trase proyek PSN. Seluruh proses dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku, sehingga hak – hak masyarakat dapat terpenuhi dengan baik,” ujarnya.

Ia menambahkan, pengadaan tanah untuk proyek strategis nasional, termasuk pembangunan Jalan Tol Cibitung – Cilincing, memerlukan dukungan dari berbagai pihak agar dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk terus mendukung setiap proyek strategis nasional. Kami akan memastikan pelaksanaan pengadaan tanah berjalan dengan baik dan memberikan kepastian bagi semua pihak. ” katanya.

Muh. Rahman, S.S.iT., M.M juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses penyerahan uang ganti kerugian, mulai dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), mitra kerja, hingga seluruh unsur yang mendukung pelaksanaan pengadaan tanah. (***)

You Might Also Like

Beri Pengarahan Soal Layanan di Kanwil BPN Provinsi NTT, Menteri Nusron: Gunakan Sudut Pandang Masyarakat

Cegah Masalah di Masa Depan, Menteri Nusron Ajak Pemda Percepat Sertipikasi Tanah Rumah Ibadah di NTT

Rakor Bersama Pemda Se-NTT, Menteri Nusron Minta Dukungan Kepala Daerah Wujudkan Transformasi Layanan Pertanahan

Kementerian ATR/BPN, KPK, dan Pemda Jawa Barat Sepakati Kerja Sama dalam Upaya Pencegahan Korupsi serta Penguatan Ekonomi Daerah

Menteri ATR/Kepala BPN: Pengukuran Terjadwal Sudah Berlaku di 400 Kantor Pertanahan

admin 29/04/2026
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Target Hattrick Kab Bekasi Juara Umum Porprov Bakal Gagal?
Next Article Tinjau Pelayanan Kantah Kota Semarang, Wamen Ossy: Jangan Tunda Berkas, Percepat Layanan Pertanahan

Paling Banyak Dibaca

EJIP Raih CSR Award 2026, Perkuat Sinergi dengan LPM dan Lingkungan
Pemerintahan 09/07/2026
Cari Bibit Potensial, Kejurnas Squash 2026 Resmi Digelar di Kabupaten Bekasi
Olahraga 07/07/2026
Perkuat Cikarang Sebagai Kota Modern, Lippoland Hadirkan Oaze Lakeside Homes
Bisnis 09/07/2026
PP KAMMI: Dukung Presiden Perkuat Komitmen Pemberantasan Korupsi
Pemerintahan 11/07/2026
Sikapi Dinamika Aparat, Pemuda Patriot dan Digdaya Serukan Pemuda Nusantara Jaga Ketertiban
Pemerintahan 11/07/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?