Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Binmas Polsek Cikarang Barat Razia Miras Oplosan, Hasilnya Nihil
Share
Sign In
Notification
Latest News
Anggota Dewan Turut Diperiksa dalam Kasus Korupsi Rp7,1 Miliar Hibah NPCI Kab. Bekasi
Hukum Olahraga
Audiensi Ditjen Intram di Kota Jababeka: Jababeka Berikan Gambaran Mobilitas Masyarakat dan Potensi Integrasi Transportasi
Bisnis
Jababeka Green Market: Pasar Modern Bersih Lengkapi Kota Mandiri Jababeka
Bisnis
Golkar Jabar Matangkan Strategi Data untuk Pemilu 2029
Politik
Jababeka Bizpark Phase 2 Siap Dibangun!! Proyek Sukses Jababeka di Tahun 2025
Bisnis
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > Binmas Polsek Cikarang Barat Razia Miras Oplosan, Hasilnya Nihil

Binmas Polsek Cikarang Barat Razia Miras Oplosan, Hasilnya Nihil

admin Published 16/04/2018
Share
1 Min Read

Faktabekasi.com, CIKARANG BARAT– Kanit Binmas Polsek Cikarang Barat, AKP. Wuryanti bersama 12 anggotanya melaksanakan kegiatan oprasi cipta kondisi (Cipkon) dengan sasaran utama minuman keras (miras) Oplosan, Senin (16/4) dini hari tadi.

“Ya, hari ini kita gelar oprasi Cipkon dengan sasaran miras oplosan yang saat ini marak, bahkan sudah banyak menelan korban jiwa,” kata AKP. Wuryanti.

Kegiatan oprasi dimulai dengan menyusuri jalan utama pantura kemudian mengarah ke jalan menuju perkampungan penduduk disepanjang Jalan Raya Bosih dari Pasar Induk Cibitung sampai dengan pertigaan jalan CBL.

“Giat kali ini kami lakukan pemeriksaan terhadap para penjual jamu yang ada di sepanjang jalan, hasilnya tidak ditemukan adanya miras oplosan,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut Kanit Binmas memberikan himbuan Kamtibmas kepada para penjual jamu agar jangan sampai membuat kemudian menjual miras oplosan.

“Intinya, kami berpesan kepada para penjual jamu yang ada diwilayah hukum Polsek Cikarang Barat agar jangan menjual miras oplosan, bila mereka kedapatan menjual akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku,” tandasnya. (son)

You Might Also Like

Anggota Dewan Turut Diperiksa dalam Kasus Korupsi Rp7,1 Miliar Hibah NPCI Kab. Bekasi

Polisi Periksa 6 Saksi Kasus Pengeroyokan, Diduga Libatkan Anggota DPRD Kab. Bekasi

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M

Orang Tua Korban Pengroyokan SMKN 1 Cikbar Minta Polisi Bertindak Tegas

Kebakaran di Gedung Juang 45 Tambun Buat Warga Panik

admin 16/04/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Persikasi U-17 Batal Berlaga di Piala Suratin 2018, Babay: Keringat Pelatih dan Pemain Tidak Dihargai Ketua KONI
Next Article LaCika Sita 9 Handpone Milik Napi

Paling Banyak Dibaca

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M
Hukum Olahraga Pemerintahan 27/11/2025
Lantik 840 Pejabat Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Jabatan Itu Amanah, Gunakan Sebaik-baiknya
Pemerintahan 19/11/2025
Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan
Pemerintahan 19/11/2025
Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur
Pemerintahan 19/11/2025
Dua Tahun Beruntun Raih Top GPR Award, Kementerian ATR/BPN Buktikan Komunikasi Publik yang Berdampak
Pemerintahan 19/11/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?