Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Binmas Polsek Cikarang Barat Razia Miras Oplosan, Hasilnya Nihil
Share
Sign In
Notification
Latest News
BPPM Desak Copot Pejabat Korup dan Audit Perumda Tirta Bhagasasi
Pemerintahan
TACB Ajak Masyarakat Awasi Bersama Revitalisasi Makam KH. Noer Ali
Pemerintahan
BPPM Bakal Demo Desak Bupati Penuhi Tuntutan Mahasiswa
Pemerintahan
Jababeka Tetap Menjadi Primadona Investor: Bukti Kepercayaan di Tengah Ketidakpastian Ekonomi
Bisnis
BPPM dan IKA FH Desak KPM Pecat Dirus Perumda, Langgar Batas Usia
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > Binmas Polsek Cikarang Barat Razia Miras Oplosan, Hasilnya Nihil

Binmas Polsek Cikarang Barat Razia Miras Oplosan, Hasilnya Nihil

admin Published 16/04/2018
Share
1 Min Read

Faktabekasi.com, CIKARANG BARAT– Kanit Binmas Polsek Cikarang Barat, AKP. Wuryanti bersama 12 anggotanya melaksanakan kegiatan oprasi cipta kondisi (Cipkon) dengan sasaran utama minuman keras (miras) Oplosan, Senin (16/4) dini hari tadi.

“Ya, hari ini kita gelar oprasi Cipkon dengan sasaran miras oplosan yang saat ini marak, bahkan sudah banyak menelan korban jiwa,” kata AKP. Wuryanti.

Kegiatan oprasi dimulai dengan menyusuri jalan utama pantura kemudian mengarah ke jalan menuju perkampungan penduduk disepanjang Jalan Raya Bosih dari Pasar Induk Cibitung sampai dengan pertigaan jalan CBL.

“Giat kali ini kami lakukan pemeriksaan terhadap para penjual jamu yang ada di sepanjang jalan, hasilnya tidak ditemukan adanya miras oplosan,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut Kanit Binmas memberikan himbuan Kamtibmas kepada para penjual jamu agar jangan sampai membuat kemudian menjual miras oplosan.

“Intinya, kami berpesan kepada para penjual jamu yang ada diwilayah hukum Polsek Cikarang Barat agar jangan menjual miras oplosan, bila mereka kedapatan menjual akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku,” tandasnya. (son)

You Might Also Like

Orang Tua Korban Pengroyokan SMKN 1 Cikbar Minta Polisi Bertindak Tegas

Kebakaran di Gedung Juang 45 Tambun Buat Warga Panik

Kasus Penipuan Pembangunan Perumahan Subsidi, Jadi Atensi Polres Metro Bekasi

Polsek Cikarang Barat Bekuk Tiga Pelaku Begal

Oknum Pegawai Desa Sukaresmi Diduga Pungli PTSL

admin 16/04/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Persikasi U-17 Batal Berlaga di Piala Suratin 2018, Babay: Keringat Pelatih dan Pemain Tidak Dihargai Ketua KONI
Next Article LaCika Sita 9 Handpone Milik Napi

Paling Banyak Dibaca

Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi Diduga Menipu Calon Dirut BBWM
Pemerintahan 29/09/2025
Usut Tuntas Dugaan Penipuan dan Gratifikasi Calon Dirut BBWM
Pemerintahan 29/09/2025
Kopi Dewa 19 Restography Hadir di Pollux Mall Cikarang
Bisnis 26/09/2025
Pagu Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026 Ditetapkan Rp9,49 Triliun
Pemerintahan 16/09/2025
Realisasi PNBP Selalu Lampaui Target, Sekjen Kementerian ATR/BPN: Lima Tahun Terakhir Cukup Positif
Pemerintahan 17/09/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?