Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: LaCika Sita 9 Handpone Milik Napi
Share
Sign In
Notification
Latest News
Satu RSUD Tak Cukup, Fraksi Gerindra Tantang Pemkab Bekasi Bangun Dua!
Pemerintahan
Tinjau Pembangunan Jembatan Pasar Uyut, Iwan Setiawan Harap Selesai Tepat Waktu
Pemerintahan
Dihadiri oleh Menaker, Jababeka Sukses Gelar Career Connect 2025 Kepada Calon Pekerja
Pemerintahan
Menteri Lingkungan Hidup Apresiasi Fasilitas Integrated Fixed-film Activated Sludge (IFAS) Jababeka
Bisnis
Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertipikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > LaCika Sita 9 Handpone Milik Napi

LaCika Sita 9 Handpone Milik Napi

admin Published 16/04/2018
Share
1 Min Read

Faktabekasi.com, CIKARANG PUSAT– Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Bekasi (Lapas Cikarang) menemukan beragam barang yang dilarang masuk ke dalam sel tahanan saat menggelar razia serentak peringati hari Bhakti Pemasyrakatan, Senin (16/4).

Dalam razia tersebut petugas masih menemukan puluhan barang yang dilarang seperti handphone, charger, hendfree, kartu remi dan alat pencukur di dalam sel. Meski demikian tidak ditemukan adanya narkoba di dalam lapas.

“Masih ada alat-alat elektronik yang tidak boleh ada di dalam sel ditemukan. Seperti handphone sebanyak 9 unit, charger 6, hendfree 4, alat pencukur rambut 11 dan kartu remi sebanyak 4 pak,” kata dia.

Lanjut dia, nantinya temuan barang terlarang tersebut akan didata dan dilaporkan selanjutnya dimusnahkan.
pihak lapas akan memberi sanksi, seperti penundaan mendapatkan haknya seperti remisi dan cuti bersyarat hingga seltik (sel khusus).

“Untuk sanksi haknya akan kami hilangkan. Sebenarnya razia ini rutin dilakukan 4 kali dalam seminggu, jadi untuk temuan yang lain sudah tidak ditemukan,” kata Kadek. (ddk)

You Might Also Like

Kasus Penipuan Pembangunan Perumahan Subsidi, Jadi Atensi Polres Metro Bekasi

Polsek Cikarang Barat Bekuk Tiga Pelaku Begal

Oknum Pegawai Desa Sukaresmi Diduga Pungli PTSL

Polres Metro Bekasi Pastikan Tidak Ada Penangkapan Terhadap Oknum Anggota DPRD

Kompi Laporkan Dugaan Korupsi Pengadaan Pesawat di Pemkab Puncak Papua

admin 16/04/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Binmas Polsek Cikarang Barat Razia Miras Oplosan, Hasilnya Nihil
Next Article Tidak Sanggup Pindahkan Tiang Listrik di Kalimalang, DPUPR Serahkan ke Kementrian

Paling Banyak Dibaca

DPD Golkar Kab. Bekasi Qurban 2 Ekor Sapi dan 1 Kambing di Area Bakal Kantor Barunya
Politik 07/06/2025
Kementerian ATR/BPN Ambil Peran Strategis untuk Sukseskan International Conference on Infrastructure 2025
Pemerintahan 10/06/2025
Waspada! Kementerian ATR/BPN Temukan 12 Website Palsu yang Menyerupai Situs Resmi
Pemerintahan 12/06/2025
Kementerian ATR/BPN Gelar Kegiatan Roren Connect untuk Tingkatkan Literasi Keuangan Pegawa
Pemerintahan 10/06/2025
Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan Paparkan Strategi Tiga Pilar Wujudkan Rumah Terjangkau di Kota
Pemerintahan 16/06/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?