Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Binmas Polsek Cikarang Barat Razia Miras Oplosan, Hasilnya Nihil
Share
Sign In
Notification
Latest News
Logo Hari Jadi Kabupaten Bekasi ke-76 Resmi Diluncurkan
Pemerintahan
Rekam Jejak Dirum Bhagasasi Dikulik, Pegawai Menyesal
Pemerintahan
Puncak Harkopnas ke-79, Plt Bupati Bekasi Ajak Koperasi Perkuat Ekonomi Kerakyatan dan UMKM
Pemerintahan
Plt Bupati Bekasi Apresiasi Dedikasi Para Bidan Turunkan Stunting dan Kematian Ibu dan Bayi
Pemerintahan
Lippoland Hadirkan OAZE, Ekosistem Kehidupan Modern Baru di Cikarang
Bisnis
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > Binmas Polsek Cikarang Barat Razia Miras Oplosan, Hasilnya Nihil

Binmas Polsek Cikarang Barat Razia Miras Oplosan, Hasilnya Nihil

admin Published 16/04/2018
Share
1 Min Read

Faktabekasi.com, CIKARANG BARAT– Kanit Binmas Polsek Cikarang Barat, AKP. Wuryanti bersama 12 anggotanya melaksanakan kegiatan oprasi cipta kondisi (Cipkon) dengan sasaran utama minuman keras (miras) Oplosan, Senin (16/4) dini hari tadi.

“Ya, hari ini kita gelar oprasi Cipkon dengan sasaran miras oplosan yang saat ini marak, bahkan sudah banyak menelan korban jiwa,” kata AKP. Wuryanti.

Kegiatan oprasi dimulai dengan menyusuri jalan utama pantura kemudian mengarah ke jalan menuju perkampungan penduduk disepanjang Jalan Raya Bosih dari Pasar Induk Cibitung sampai dengan pertigaan jalan CBL.

“Giat kali ini kami lakukan pemeriksaan terhadap para penjual jamu yang ada di sepanjang jalan, hasilnya tidak ditemukan adanya miras oplosan,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut Kanit Binmas memberikan himbuan Kamtibmas kepada para penjual jamu agar jangan sampai membuat kemudian menjual miras oplosan.

“Intinya, kami berpesan kepada para penjual jamu yang ada diwilayah hukum Polsek Cikarang Barat agar jangan menjual miras oplosan, bila mereka kedapatan menjual akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku,” tandasnya. (son)

You Might Also Like

Hormati Proses Hukum, Ahmad Dedi Bantah Lari karena Dugaan Terlibat Suap

Datangi Polres Metro Bekasi, Keluarga Korban Desak Penuntasan Kasus Oknum DPRD Inisial NY

LSM Minta Kejati Jabar Jelaskan Alasan Belum Menetapkan 8 Penandatangan Rapat TuPer DPRD Bekasi sebagai Tersangka

WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang

admin 16/04/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Persikasi U-17 Batal Berlaga di Piala Suratin 2018, Babay: Keringat Pelatih dan Pemain Tidak Dihargai Ketua KONI
Next Article LaCika Sita 9 Handpone Milik Napi

Paling Banyak Dibaca

BPJS Ketenagakerjaan Cikarang dan DEKOPINDA Kab. Bekasi Jalin Sinergi Lindungi Pekerja Koperasi
Pemerintahan 01/07/2026
KUA Cikarang Timur Gelar Santunan Anak Yatim dan Duafa di Momen Tahun Baru Islam
Pemerintahan 02/07/2026
EJIP Raih CSR Award 2026, Perkuat Sinergi dengan LPM dan Lingkungan
Pemerintahan 09/07/2026
Jon Soni Soelaksono Founder Papurinsi Industrial Partners
Daya Saing Jadi Kunci, Jawa Barat Fokus pada Strategi ‘Investment Retention’
Pemerintahan 29/06/2026
Hari Bhayangkara ke-80, PB SPMNI Apresiasi Peningkatan Kepercayaan Publik Terhadap Polri
Pemerintahan 01/07/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?