Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Binmas Polsek Cikarang Barat Razia Miras Oplosan, Hasilnya Nihil
Share
Sign In
Notification
Latest News
Gebrak 2026 Vol.2, Belasan Peserta Adu Olahan Ikan Gabus Menuju Pasar Internasional
Pemerintahan
Menteri Nusron Ajak BPKAD dan IPPAT Se-Jateng Perkuat Sinergi Wujudkan Transformasi Layanan Pertanahan
Pemerintahan
Masyarakat Dapat Jadwal Ukur Tanah yang Lebih Jelas Berkat Layanan Pengukuran Terjadwal
Pemerintahan
PC DMI Kecamatan Tambun Selatan Masa Bakti 2026-2031 Resmi Dilantik
Pemerintahan
Kades Jayamukti Pastikan Lingkungan Tetap Bersih
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > Binmas Polsek Cikarang Barat Razia Miras Oplosan, Hasilnya Nihil

Binmas Polsek Cikarang Barat Razia Miras Oplosan, Hasilnya Nihil

admin Published 16/04/2018
Share
1 Min Read

Faktabekasi.com, CIKARANG BARAT– Kanit Binmas Polsek Cikarang Barat, AKP. Wuryanti bersama 12 anggotanya melaksanakan kegiatan oprasi cipta kondisi (Cipkon) dengan sasaran utama minuman keras (miras) Oplosan, Senin (16/4) dini hari tadi.

“Ya, hari ini kita gelar oprasi Cipkon dengan sasaran miras oplosan yang saat ini marak, bahkan sudah banyak menelan korban jiwa,” kata AKP. Wuryanti.

Kegiatan oprasi dimulai dengan menyusuri jalan utama pantura kemudian mengarah ke jalan menuju perkampungan penduduk disepanjang Jalan Raya Bosih dari Pasar Induk Cibitung sampai dengan pertigaan jalan CBL.

“Giat kali ini kami lakukan pemeriksaan terhadap para penjual jamu yang ada di sepanjang jalan, hasilnya tidak ditemukan adanya miras oplosan,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut Kanit Binmas memberikan himbuan Kamtibmas kepada para penjual jamu agar jangan sampai membuat kemudian menjual miras oplosan.

“Intinya, kami berpesan kepada para penjual jamu yang ada diwilayah hukum Polsek Cikarang Barat agar jangan menjual miras oplosan, bila mereka kedapatan menjual akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku,” tandasnya. (son)

You Might Also Like

Hormati Proses Hukum, Ahmad Dedi Bantah Lari karena Dugaan Terlibat Suap

Datangi Polres Metro Bekasi, Keluarga Korban Desak Penuntasan Kasus Oknum DPRD Inisial NY

LSM Minta Kejati Jabar Jelaskan Alasan Belum Menetapkan 8 Penandatangan Rapat TuPer DPRD Bekasi sebagai Tersangka

WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang

admin 16/04/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Persikasi U-17 Batal Berlaga di Piala Suratin 2018, Babay: Keringat Pelatih dan Pemain Tidak Dihargai Ketua KONI
Next Article LaCika Sita 9 Handpone Milik Napi

Paling Banyak Dibaca

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?