Cibarusah, Fakta Bekasi – Setelah keterlambatan pengerjaan sport plus Sukatani, kini Sport Plus Cibarusah terindikasi menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Diduga, terdapat kelebihan bayar senilai ratusan juta yang disebabkan pengurangan spesifikasi pada pekerjaan.
Sport plus Cibarusah dibangun dengan anggaran sekitar Rp5,8 miliar lebih. Pekerjaan tersebut dilakukan oleh PT. Rama Kasih Sempurna. Meski selesai tepat waktu, namun BPK menilai pembangunan sport plus Cibarusah terindikasi adanya potensi kelebihan bayar yang dilakukan Disbudpora ke PT. Rama Kasih Sempurna.
Kepala Disbudpora Iman Nugraha menjelaskan, Sport Plus Cibarusah masih dalam proses pemeriksaan BPK. Sehingga belum dipastikan berapa temuan kelebihan bayar pada pekerjaan tersebut. Menurutnya, setiap hasil pekerjaan yang diperiksa, terindikasi adanya temuan.
“Kalau diperiksa BPK memang ada indikasi temuannya (kelebihan bayar), dan kami menunggu hasil pemeriksaannya. Saat ini masih dalam proses pemeriksaan BPK,” terangnya melalui telepon whatsapp.
Pengamat Kebijakan Publik Universitas Muhammadiyah Bekasi Karawang (UMBK) Hamluddin mengatakan, umumnya penerima kerja (kontraktor) hanya memikirkan selisih anggaran yang bisa diambil sebagai keuntungan, sehingga kualitas bangunan dikurangi. Ini risikonya tinggi, baik administrasi maupun teknis ketika sarana digunakan.
“Perlu pengawasan kuat dari DPRD, mulai dari penganggaran sampai pemantauan pelaksanaan dan evaluasi. Harusnya setiap proyek ada evaluasi berkala saat proyek masih berlangsung, bisa dilakukan oleh komisi 2 DPRD dengan memanggil mitranya,” ungkapnya. (***)