Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT–Polemik pegawai Perumda Tirta Bhagasasi dan Direktur Umum (Dirum) terus memanas. Kini, rekam jejak Dirum Perumda Tirta Bhagasasi kembali disorot dan dikulik para pegawai. Para pegawai pemangku jabatan dan ratusan pegawai lainnya menyatakan mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan DH sebagai Dirum.
Salah satu rekam jejak Direktur Umum Perumda Tirta Bhagasasi adalah pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai Yayasan Al Azhar.
Kemudian, pernah juga kalah dalam sidang perdata dengan Yayasan waqaf Al Muhajirin Jaka Permai dengan putusan Mahkamah Agung nomor 1829 K/Pdt.Sus-PHI/2022.
Lalu, pernah diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua Ikatan Sepeda Sport Indonesia (ISSI) Provinsi Jawa Barat masa jabatan 2018-2022. Diduga adanya penggelapan anggaran cabor dan konflik internal yang tidak mampu diselesaikan, sehingga pengurus pusat ISSI memberhentikan DH sebelum masa jabatannya selesai.
“Ini kan sudah jelas rekam jejaknya yang sangat buruk, hingga akhirnya sekarang karyawan yang merasakan, nyesel saya percaya sama dia,” kata salah satu pemangku jabatan di wilayah cabang.
Dia berharap kepada seluruh pegawai agar tetap solid untuk melakukan perbaikan internal. Jika tidak ada perubahan, maka para pegawai akan mengambil sikap lanjutan berupa mogok kerja sebagai sikap melawan ketidakmampuan Dirum memimpin para pegawai.
“Saya melihat ini bentuk karakter yang tak pernah berubah dari yang bersangkutan. Beberapa kasusnya terdahulu ternyata memang membuktikan bahwa dia tidak mampu bekerjasama,” ujarnya.
Dia pun mendesak kepada Kuasa Pemilik Modal (KPM) dalam hal ini Plt Bupati Bekasi, untuk segera mengeksekusi dan mengevaluasi Dirum Perumda Tirta Bhagasasi.
“Kalau dibiarkan, profesionalitas kerja tidak akan berjalan bagus. Saat ini sudah ada tembok besar yang menghalangi pegawai dengan Dirum,” katanya.
Sebelumnya, ratusan pegawai Perumda Tirta Bhagasasi menyatakan mosi tidak percaya terhadap Dirum. Aksi pembubuhan tandatangan ini berhasil menyita perhatian publik. Sampai saat ini pun, spanduk mosi tidak percaya pegawai masih terpampang jelas di kantor pusat Perumda Tirta Bhagasasi. (***)