Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Diduga Kelola dan Buang Limbah B3 Sembarangan PT. Chang Chun Bakal Dilaporkan
Share
Sign In
Notification
Latest News
Membludak, Puluhan Ribu Orang Kunjungi Jababeka di Event Sakura Matsuri 2025
Bisnis
Luncurkan Pelatihan Macrame, Lippo Cikarang Dukung Penuh UMKM Kabupaten Bekasi
Bisnis Pemerintahan
BPN Klarifikasi Isu Lahan SDN Burangkeng 04: Proses Validasi Dikebut
Pemerintahan
Calon Dirum Tirta Bhagasasi Diduga Terlibat Penggelapan dan Pemalsuan Surat, Aktivis Desak Pembatalan
Pemerintahan
Samakan Visi Misi Program di Tingkat Pusat dan Daerah, Menteri Nusron akan Lakukan Kunjungan Kerja ke Lampung
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > Diduga Kelola dan Buang Limbah B3 Sembarangan PT. Chang Chun Bakal Dilaporkan

Diduga Kelola dan Buang Limbah B3 Sembarangan PT. Chang Chun Bakal Dilaporkan

admin Published 18/04/2018
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG UTARA—PT. Chang Chun DPN Chemical Industri yang berlamat di Kawasan Industri Cikarang Indutrial Estate, Jl. Jababeka XI, Blok G18-G23, Desa Harjamekar, Kecamatan Cikarang Utara, diduga buang limbah sembarangan.

Menurut informasi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Selamatkan Bumi Pertiwi (Se-Bumi), perusahaan yang memproduksi paper chemical resins (bahan baku kertas) dan melamine/urea molding compound ini juga diduga telah mengelola limbah B3 hasil dari produksi sendiri.

“Bukan hanya mengelola limbah B3 hasil produksinya, dari infestigasi kami bahwa sisa hasil produksi limbah B3 yang mereka kelola dibuang ke tempat bukan peruntukannya,” kata Ketua Umum Se-Bumi, Palti Simanullang.

Dampak dari pembuangan hasil kelola limbah B3 yang dilakukan PT. Chang Chun itu bisa merusak ekosistem dalam tanah, bahkan bisa mencemari sumber daya air yang ada didalamnya. “Kami sudah mengambil beberapa sample dari lokasi pembuangan yang dilakukan PT. Chang Chun. Itu nantinya akan kami jadikan bukti awal untuk melaporkan perbuatan pencemaran lingkungan kepada Kementrian Lingkungan Hidup,” tegasnya.

LSM Se-Bumi sebenarnya sudah melayangkan surat teguran agar PT. Chang Chun melakukan klarifikasi terhadap temuan LSM Se-Bumi. Tapi, surat yang sudah dilayangkan tidak mendapatkan tanggapan yang positif dari pihak perusahaan.

“Sebagai sosial kontrol kita sudah pernah melayangkan surat pada tanggal 2 April 2018 untuk meminta klarifikasi. Tapi pihak Perusahaan tidak memberikan respon positif terhadap temuan kami, atas dasar itu kami akan secepatnya melaporkan temuan ini ke Kementrian agar bisa ditindaklanjuti,” tandasnya. (fb)

You Might Also Like

Luncurkan Pelatihan Macrame, Lippo Cikarang Dukung Penuh UMKM Kabupaten Bekasi

BPN Klarifikasi Isu Lahan SDN Burangkeng 04: Proses Validasi Dikebut

Calon Dirum Tirta Bhagasasi Diduga Terlibat Penggelapan dan Pemalsuan Surat, Aktivis Desak Pembatalan

Samakan Visi Misi Program di Tingkat Pusat dan Daerah, Menteri Nusron akan Lakukan Kunjungan Kerja ke Lampung

Kredibilitas Calon Direksi Perumda Tirta Bhagasasi Dipertanyakan, Ada Dugaan Rekam Jejak Buruk dan KKN

admin 18/04/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Muspika Setu Deklarasi Anti Miras
Next Article 154 Desa di Bekasi Akan Menghelat Pilkades Serentak, Pemda Gelontorkan Dana 28 Miliar

Paling Banyak Dibaca

PSSI Kabupaten Bekasi Hadirkan Kompetisi U-12 dan U-14 Pertama Kali
Olahraga 19/07/2025
Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertipikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar
Pemerintahan 01/07/2025
Kolaborasi kuat Indonesia dan Jepang, Jababeka Kembali Menjadi Tuan Rumah Festival Sakura Matsuri 2025
Bisnis 06/07/2025
Potensi Emas Sepak Bola Kab. Bekasi Dilirik Levante UD, 20 Pemain Terbang ke Spanyol
Olahraga 08/07/2025
Menteri Lingkungan Hidup Apresiasi Fasilitas Integrated Fixed-film Activated Sludge (IFAS) Jababeka
Bisnis 01/07/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?